PWMU.CO – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Gresik Nurhani AMd punya pesan khusus terkait narkoba pada siswa-siswI MI Muhammadiyah 2 Karangrejo (Mimdaka) Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Hani—sapaan akrabnya—menyatakan jika sakit kita boleh minum obat. “Tetapi kalau tidak sakit, kita tidak boleh minum obat. Dan yang harus memberi resep obat adalah dokter. Selain itu maka tidak boleh meminum obat yang dipilih sendiri,” paparnya saat menjadi guest teacher alias guru tamu di Mimdaka, Selasa (15/10/19).
“Kita tidak boleh sembarang minum obat karena nanti ketika tidak tahu obat tersebut, takutnya adalah narkoba. Oleh karena itu, tidak boleh menerima obat dari sembarang orang,” terang dia.
Dia menegaskan, narkoba itu berbahaya. “Bisa membuat orang sakit, kecanduan dan ketergantungan. Bisa juga meninggal dunia,” ujarnya.
Soal rokok dia juga berpesan agar para siswa menjauhi rokok. “Rokok itu haram, jadi kalau kita merokok maka kita akan mendapat dosa,” tegasnya. Yang lebih berbahaya, ternyata rokok bisa dimasuki narkoba.
Hani juga berpesan agar kantin sekolah selalu diawasi. “Sehingga ketika anak makan jajan di kantin sekolah harus sudah dipastikan aman. Kalau di luar sekolah belum tentu aman. “Bisa jadi anak-anak makan jajan yang mengandung narkoba,” ujarnya. (*)
Kontributor Yana Firna Aisyiyah. Editor Mohammad Nurfatoni.