ADVERTISEMENT
  • Home
  • Muysda
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Selasa, Februari 7, 2023
  • Login
  • Home
  • Muysda
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Muysda
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Fatwa Tarjih Hukum Shalat Fardhu dalam Wabah Covid 19

Jumat 27 Maret 2020 | 06:46
6 min read
6.6k
SHARES
20.4k
VIEWS
ADVERTISEMENT
Penutupan masjid sesuai Fatwa Tarjih hukum shalat fardhu kondisi wabah Covid 19.
Penutupan masjid sesuai Fatwa Tarjih hukum shalat fardhu kondisi wabah Covid 19.

PWMU.CO-Fatwa Tarjih hukum shalat fardhu kondisi wabah Covid 19 seperti sekarang yang mengharuskan at-tabāʻud al-ijtimāʻī atau social distancing, maka hukum shalat lima waktu dilaksanakan di rumah masing-masing.

Hukum shalat fardhu tidak perlu dilaksanakan di masjid, mushala, dan sejenisnya yang melibatkan konsentrasi banyak orang. Tujuannya agar terhindar dari mudarat penularan Covid 19.

Fatwa Tarjih hukum shalat fardhu ini termuat dalam Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid 19 yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dan disiarkan Kamis (26/3/2020).

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Dari Ibn ‘Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Tidak ada kemudaratan dan pemudaratan (HR Mālik dan Aḥmad, dan ini lafal Aḥmad).

Nabi saw juga menegaskan, orang boleh tidak mendatangi salat jamaah, meskipun sangat dianjurkan, apabila ada uzur berupa keadaan menakutkan dan adanya penyakit:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ سَمِعَ الْمُنَادِيَ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنَ اتِّبَاعِهِ عُذْرٌ ‏”‏ ‏.‏ قَالُوا وَمَا الْعُذْرُ قَالَ خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ ‏”‏ لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلاَةُ الَّتِي صَلَّى.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ رَوَى عَنْ مَغْرَاءٍ أَبُو إِسْحَاقَ ‏

Dari Ibn Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa mendengar azan, lalu tidak ada uzur baginya untuk menghadiri jamaah –para Sahabat bertanya: Apa uzurnya? Beliau menjawab: keadaan takut dan penyakit– maka tidak diterima salat yang dilakukannya (HR Abū Dāwūd).

Shalat Dikerjakan sesuai Kesanggupan

Selain itu agama dijalankan dengan mudah dan sederhana, tidak boleh secara memberat-beratkan sesuai dengan tuntunan Nabi saw

عليكم هديا قاصدا، ثلاث مرات، فإنه من يشاد الدين يغلبه

Dari Abū Barzah al-Aslamī (diriwayatkan bahwa) ia berkata: …. Rasulullah saw bersabda: Hendaklah kamu menjalankan takarub kepada Allah secara sederhana– beliau mengulanginya tiga kali–karena barangsiapa mempersulit agama, ia akan dipersulitnya. (HR Aḥmad).

Nabi saw juga menuntunkan bahwa perintah agama dijalankan sesuai kesanggupan masing-masing,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: دَعُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ، إِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ سُؤَالُهُمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ، فَاجْتَنِبُوهُ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ، فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

Dari Abū Hurairah, dari Nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: … maka apabila aku melarang kamu dari sesuatu, tinggalkanlah, dan apabila aku perintahkan kamu melakukan sesuatu, kerjakan sesuai kemampuanmu. (HR al-Bukhārī dan Muslim).

Shalat bagi yang Bertugas

Adapun orang yang karena profesinya dituntut untuk berada di luar rumah, maka pelaksanaan shalatnya tetap memperhatikan jarak aman dan kebersihan sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal ini karena shalat wajib dilaksanakan dalam setiap keadaan. Juga harus menghindari sumber-sumber kemudaratan. Hal ini sesuai dengan nas-nas berikut

Sabda Nabi saw

خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ وصححه الألباني في صحيح أبي داود

Dari ‘Ubādah Ibn aṣ-Ṣāmit (diriwayatkan bahwa) ia berkata: …  Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: lima salat diwajibkan oleh Allah atas hamba-Nya. Barangsiapa melakukannya tanpa melalaikan sedikit pun karena menganggap enteng, maka dia mendapat janji dari Allah untuk dimasukkan ke dalam surga, dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka ia tidak mendapat janji dari Allah. Jika Allah  menghendaki untuk mengazabnya, Dia  akan melakukannya, dan jika Dia menghendaki untuk  memasukkannya ke dalam surga, Dia melakukannya (HR Abū Dāwūd, al-Nasā’ī, dan Aḥmad).

Sabda Nabi saw

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلاةِ ، فَقَالَ: صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ روى البخاري

Dari ‘Imrān Ibn Ḥuṣain ra (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pernah penyakit wasir menimpaku, lalu aku bertanya kepada Nabi saw tentang cara salatnya. Beliau saw lalu menjawab: Salatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu, maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah. (HR al-Bukhārī).

Tenaga Medis Boleh Shalat Jamak

Apabila keadaan amat menuntut karena tugasnya yang mengharuskan bekerja terus menerus memberikan layanan medis yang sangat mendesak, petugas  kesehatan dapat menjamak salatnya (tetapi tidak mengqasar apabila tidak musafir), sesuai dengan hadis Nabi saw.

عن ابن عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عنه، قال: ((جمَعَ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم بين الظُّهرِ والعَصرِ والمغربِ والعِشاءِ بالمدينةِ من غيرِ خوفٍ ولا مَطرٍ. فقيل لابن عَبَّاسٍ: ما أرادَ إلى ذلك؟ قال: أرادَ أنْ لا يُحرِجَ أُمَّتَه))

Dari Ibn Abbās (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw pernah menjamak shalat Duhur dan Asar dan shalat Magrib dan Isya di Madinah tanpa keadaan takut dan tanpa hujan. Dalam hadits Wakīʻ dikatakatan: Aku (Saʻīd ibn Jubair) bertanya kepada Ibn Abbās mengapa Rasulullah saw melakukan demikian? Ibn Abbās menjawab: Agar tidak menyulitkan umatnya. (HR Muslim).

Dalam hadits ini diterangkan bahwa Rasulullah saw pernah menjamak shalat di Madinah (artinya tanpa safar), tanpa takut, dan tanpa hujan. Dalam mensyarah hadis ini Imam an-Nawawī (w.676/1277) menjelaskan berbagai tafsir tentang maksud hadits ini, di antaranya beliau mengatakan

Sejumlah imam berpendapat bolehnya menjamak shalat di tempat (tidak dalam safar) karena adanya keperluan. Untuk itu asal tidak dijadikan kebiasaan.

Ini adalah pendapat Ibn Sīrīn dan Asyhab dari pengikut Mālik. Al-Khaṭṭābī meriwayatkan pendapat ini dari al-Qaffāl asy-Syāsyī al-Kabīr pengikut asy- Syāfiʻī dari Isḥāq al-Marważī bahwa ini adalah pendapat sejumlah ahli hadis.

Pendapat ini juga dianut oleh Ibn al-Munżir dan didukung oleh zahir pernyataan Ibn Abbās bahwa Rasulullah saw ingin untuk tidak menyulitkan umatnya (An-Nawawī, Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, V: 305).

Tetap Adzan dengan Pengubahan Shallu fi Rihalikum

Adzan sebagai penanda masuknya waktu shalat tetap dikumandangkan pada  setiap awal waktu shalat wajib dengan mengganti kalimat Hayya  alaṣh-ṣhalah”  dengan Shallū fī riḥālikum atau lainnya sesuai dengan tuntunan syariat.

Hal ini sesuai dengan hadits-hadits Nabi saw sebagai berikut

أذَّن ابنُ عمرَ في ليلةٍ باردةٍ بضجنانَ، ثم قال: صلُّوا في رحالِكم، فأخبَرَنا: أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان يأمُرُ مؤذِّنًا يؤذِّن، ثم يقول على إثرِه: ألَا صلُّوا في الرِّحالِ. في الليلةِ الباردةِ، أو المطيرةِ في السَّفرِ

Dari Nāfi’ (ia meriwayatkan): Ibn Umar pernah mengumandangkan adzan di malam yang dingin di Dajnan, lalu ia mengumandangkan: ṣhallū fī riḥālikum (shalatlah di kendaraan kalian). Ia mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah saw pernah menyuruh muadzin mengumandangkan adzan lalu di akhir adzan disebutkan: Shalatlah di kendaraan kalian. Ini terjadi pada malam yang dingin atau pada saat hujan ketika safar. (HR al-Bukhārī).

Hadits Adzan Berubah Lafal Lainnya

عن عبدالله بن عباس -رضي الله عنه- «أنَّهُ قالَ لِمُؤَذِّنِهِ في يَومٍ مَطِيرٍ: إذَا قُلْتَ: أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ، أَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسولُ اللهِ، فلا تَقُلْ: حَيَّ علَى الصَّلَاةِ، قُلْ: صَلُّوا في بُيُوتِكُمْ، قالَ: فَكَأنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ. فَقالَ: أَتَعْجَبُونَ مِن ذَا، قدْ فَعَلَ ذَا مَن هو خَيْرٌ مِنِّي، إنَّ الجُمُعَةَ عَزْمَةٌ، وإنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا في الطِّينِ والدَّحْضِ. [صحيح مسلم]

Dari Abdullāh Ibn Abbās (diriwayatkan) bahwa ia mengatakan kepada muadzinnya di suatu hari yang penuh hujan: Jika engkau sudah mengumandangkan asyhadu an lā ilāha illallāh (aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah), asyhadu anna muḥammadan rasūlullāh (aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah), maka jangan ucapkan ḥayya ‘alaṣh-ṣhalāh (kemarilah untuk shalat), namun ucapkan ṣhallū fī buyūtikum (shalatlah kalian di rumah masing-masing). Rawi melanjutkan: Seolah-olah orang-orang pada waktu itu mengingkari  hal  tersebut. Lalu Ibn Abbās mengakatan: Apakah kalian merasa aneh dengan ini? Sesungguhnya hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Rasulullah saw). Sesungguhnya shalat Jumat itu adalah hal yang wajib, namun aku tidak suka memberatkan kepada kalian sehingga kalian berjalan di jalan becek dan jalan licin. (HR Muslim)

Fatwa Tarjih hukum shalat fardhu kondisi wabah Covid 19 diharapkan menjadi pegangan warga Muhammadiyah dan kaum muslim. (*)

Editor Sugeng Purwanto

Tags: Covid 19Fatwa Majelis TarjihHukum Shalat Fardhu Kondisi Wabah
SendShare2710Tweet1633Share

Related Posts

Tes Swab Antigen di Almadany, Hasilnya Mengejutkan

Jumat 30 September 2022 | 08:24
112

Lilis Isnawati bergaya hormat Tapak Suci saat swab antigen Covid-19 di SD Almadany. (Mahfudz Efendi/PWMU.CO)...

MIM 1 Pare, Tegar dalam Gelombang Duka Pandemi

Senin 28 Maret 2022 | 16:39
434

Siswa dan guru MIM 1 Pare tegar dalam gelombang duka. MIM 1 Pare, Tegar dalam...

Pelatihan Program Ubah di Smamita Jadi Pelopor Hadapi Covid

Jumat 11 Februari 2022 | 19:10
227

Pelatihan Program Ubah Smamita dan MDMC. (Erna/PWMU.CO) PWMU.CO- Pelatihan Program Ubah berlangsung  di SMA Muhammadiyah...

Monitoring Siaga Covid di SD Ikrom, Begini Komentar Tim

Sabtu 18 Desember 2021 | 10:49
322

Moch. Ernam, kiri, dan Iqbal Dharmawangsa meninjau ruang UKS bersama Ketua Satgas Covid Nurngaini (Muhammad...

Ayah Meninggal karena Covid, Anak Madrasah Ini Tetap Semangat Belajar

Minggu 5 Desember 2021 | 16:23
303

Muhammad Abdullah PWMU.CO- Ayah meninggal karena terpapar Covid tak membuat Muhammad Abdullah (12), siswa kelas...

Tangkal Hoax Covid-19, Begini Kata Pakar

Sabtu 31 Juli 2021 | 17:21
150

Ketua KPI UMBandug Syarif Sahidin: Tangkal Hoax Covid-19 PWMU.CO – Tangkal hoax Covid-19 dengan bersikap...

Vaksinasi Ibu Hamil dan Balita Dipercepat

Sabtu 26 Juni 2021 | 08:18
110

Muhadjir Effendy saat Rakortas Percepatan Vaksinasi dan Penanganan Ibu Hamil, Balita, dan Anak-anak, Jumat (26/6/2021)....

Cerita Dokter Corona Rintawan Terpaksa Selamatkan 1 dari 3 Pasien Covid

Minggu 20 Juni 2021 | 13:33
8.7k

Dokter Corona Rintawan PWMU.CO- Cerita dokter Corona Rintawan SpEM yang ditulisnya di Facebook menjadi viral...

Hampir 60 Persen Ibu Hamil Berisiko Covid-19

Kamis 17 Juni 2021 | 13:31
132

Menko Muhadjir Effendy ditemani Gubernur Ridwan Kamil dialog dengan pasien RSKIA. PWMU.CO- Hampir 60 persen...

Akal Sehat Pesantren Hadapi Covid

Rabu 16 Juni 2021 | 14:05
525

Anwar Hudijono Akal Sehat Pesantren Hadapi Covid adalah Bagian terakhir dari tulisan Di Tengah Covid,...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Siswa Smamio Raih Perak di World Young Biologist Olympiad

    67744 shares
    Share 27098 Tweet 16936
  • Rebut Emas, Siswi Smamsatu Harumkan Jatim di Kerjunas Muay Thai

    66690 shares
    Share 26676 Tweet 16673
  • Muhammadiyah Siap Muliakan Tamu 1 Abad NU

    2681 shares
    Share 1072 Tweet 670
  • Smamsatu Mantu, Praktik Unik Penilaian Proyek Karakter

    50014 shares
    Share 20006 Tweet 12504
  • KM3 Smamio Diterjun ke Desa Karangsemanding Balongpanggang

    1825 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Tiga Siswi Smamio Mengikuti Istanbul Youth Summit

    1845 shares
    Share 738 Tweet 461
  • Tentang Investasi Leher ke Atas di Midnight Motivation Smamio 

    12441 shares
    Share 4976 Tweet 3110
  • Muhammadiyah Siapkan 28 Ambulans untuk Harlah Satu Abad NU

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • 4000 Porsi Bakso Gratis Umsida-Lazismu untuk Harlah 1 Abad NU

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Begini Business Model Canvas Sekolah Muhammadiyah GKB

    761 shares
    Share 304 Tweet 190

Berita Terkini

  • Drumband TK Al-Kautsar
    Drumband TK Al-Kautsar Bikin Gemas PenontonSelasa 7 Februari 2023 | 14:10
  • Pasien
    Pasien Digigit Tikus Warnai Harlah Satu Abad NUSelasa 7 Februari 2023 | 12:50
  • SDMM Bawa 4 Piala dari Ceria Pandu AthfalSelasa 7 Februari 2023 | 12:35
  • Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah 1 Abad NUSelasa 7 Februari 2023 | 12:09
  • Sesepuh Terharu Melihat Jumlah Peserta Acara Ini MelimpahSelasa 7 Februari 2023 | 11:48
  • Wakil Grand Syaikh Al Azhar Bertemu Ulama Jatim di Grahadi Bicarakan IniSelasa 7 Februari 2023 | 11:15
  • Bagaimana sih Menjadi Pemimpin Lincah Itu?Selasa 7 Februari 2023 | 10:35
  • Pesan Layanan Maksimal pada peserta Harlah Satu Abad NU; Liputan Moh Ernam, Kontributor PWMU.CO Sidoarjo.
    Layanan Maksimal Muhammadiyah pada Peserta Harlah 1 Abad NUSelasa 7 Februari 2023 | 10:31
  • Ketua Lazismu Jatim
    Ketua Lazismu Jatim yang Baru Sampaikan 8 Program IniSelasa 7 Februari 2023 | 10:10
  • PDM Lumajang
    PDM Lumajang Kirim Ambulans ke Harlah Satu Abad NUSelasa 7 Februari 2023 | 09:22

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Muysda
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!