Larangan Sibab Sesama Muslim ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.
PWMU.CO – Ngaji Ramadhan kali ini berangkat dari hadist riwayat Bukhari, sebagai berikut:
عن ابن مسعود رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ.رواه البخاري
Dari Ibnu Mas’ud radliyallahu ’anhu bahwa Nabi Shallallahu ’alaihi wa Sallam bersabda: ”Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.”
Definisi Kufrun
Kufrun dari akar kata kafara yakfuru, bermakna ankara ’ilnan yaitu mengingkari dengan jelas. Suatu pengingkaran setelah mengetahui kebenarannya atau sengaja berbuat salah dan memahami bahwa yang dilakukan adalah sebuah kesalahan.
Jadi kufrun berarti mengingkari kebenaran (al-haq). Karena mengingkari kebenaran maka yang dilakukan adalah bertentangan dengan kebenaran, yaitu kesalahan (al-bathil) sebagai lawannya.
Kufrun adakalanya dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Adakalanya pula tidak mengeluarkan pelakunya dari islam, atau istilah yang sering disebut adalah kufrun duna kufrin.
Hal ini tentunya berdasarkan penjelasan nash-nash al-Quran dan as-Sunnah as-Shahihah. Oleh karenanya setiap kita wajib berhati-hati dan berupaya sejauh mungkin menghindari kekufuran.
Bagaimanapun kekufuran adalah sesuatu yang berbahaya. Sama halnya kefasikan. Keduanya sesungguhnya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama keluar dari jalur kebenaran yang telah Allah SWT tetapkan. Hampir keduanya tidak memiliki perbedaan muara. Yaitu pada penentangan terhadap nilai-nilai kebenaran.
Fusuq lebih kearah perbuatannya. Sedangkan kufrun lebih kearah amaliyah hati. Perbuatan akibat kufrun adalah fusuq. Maka kedua istilah tersebut bagai dua sisi mata uang. Antara satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Dalam al-Quran di antaranya disebutkan kafir adalah fasik:
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana
Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa.
Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (an-Nur 55)
وَيَوۡمَ يُعۡرَضُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ عَلَى ٱلنَّارِ أَذۡهَبۡتُمۡ طَيِّبَٰتِكُمۡ فِي حَيَاتِكُمُ ٱلدُّنۡيَا وَٱسۡتَمۡتَعۡتُم بِهَا فَٱلۡيَوۡمَ تُجۡزَوۡنَ عَذَابَ ٱلۡهُونِ بِمَا كُنتُمۡ تَسۡتَكۡبِرُونَ فِي ٱلۡأَرۡضِ بِغَيۡرِ ٱلۡحَقِّ وَبِمَا كُنتُمۡ تَفۡسُقُونَ ٢٠
Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya.
Maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa hak dan karena kamu telah fasik”. (al-Ahqaaf: 20)
Dilarang Takfir Sesama Muslim
Selanjutnya yang diperlu diwaspadai adalah budaya takfir yakni mudah mengkafirkan seseorang. Persoalan takfir ini adalah hak prerogatif Allah SWT. Dalam banyak nash seolah banyak sekali vonis kafir dalam al-Quran maupun as-Sunnah.
Tetapi para ulama hampir semua sepakat bahwa tidak semua vonis kafir tersebut menjadi kafir dengan bermakna riddah atau murtad keluar dari Islam.
Yaitu fufrun duna kufrin, kekafiran di bawah kekafiran, yaitu kekafiran yang tidak mengeluarkan dari Islam. Di antaranya yang pernah disampaikan oleh Ibnu Abbas RA, bahwa kekafiran sebagaimana divonis oleh al-Quran maupun al-Hadits masih membutuhkan penjabaran dengan ayat atau hadits lainnya.
Apakah termasuk kafir ashghar (kecil) atau kafir akbar (besar). Kecuali dengan istihlal (meyakini kehalalan berhukum dengan selain yang Allah tetapkan).
Jika suatu bentuk perbuatan kekafiran itu masih ada pengakuan bahwa hal itu merupakan bentuk maksiat kepada Allah, dan tidak dilakukan secara terus-menerus, serta ada sebuah keinginan untuk bertaubat atau berubah, maka perbuatan tersebut terkategori kafir ashghar.
Sebaliknya jika sudah meyakini bahwa perbuatan kekafiran tersebut dianggap bukan merupakan maksiat, serta menganggap hukum Allah bukan satu-satunya sumber hukum maka dapat terkategori kafir akbar (murtad).
Neraka Jahannam bagi Kafir Akbar
Sehingga semua vonis dalam al-Quran bahwa orang kafir akan kekal dalam neraka adalah benar-benar pelaku kafir akbar yakni telah keluar dari islam. Sebagaimana dua ayat ini:
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ قَدۡ ضَلُّواْ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا ١٦٧ إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَظَلَمُواْ لَمۡ يَكُنِ ٱللَّهُ لِيَغۡفِرَ لَهُمۡ وَلَا لِيَهۡدِيَهُمۡ طَرِيقًا ١٦٨ إِلَّا طَرِيقَ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدٗاۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٗا ١٦٩
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kedzaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (An-Nisa: 167-169]
إِلَّا بَلَٰغٗا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِسَٰلَٰتِهِۦۚ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَإِنَّ لَهُۥ نَارَ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ٢٣
Akan tetapi (aku hanya) menyampaikan (peringatan) dari Allah dan risalah-Nya. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya baginyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. (al-Jin: 23). (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.
Discussion about this post