PWMU.CO – Cegah narkoba dan terorisme, LDK PWM Jatim gelar Webinar. Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PWM Jatim Muhammad Arifin MAg.
Menurut Muhammad Arifin masa pandemic Covid-19 bukan alasan untuk tidak melaksanakan kegiatan. LDK Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim akan menyelenggarakan webinar pada Selasa (30/6/2020).
Kerjasama dengan 3 Lembaga Kompeten
“Acara webinar ini bekerjasama dengan tiga instansi, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur,” ujarnya.
“Acara yang akan dibuka langsung oleh Ketua PWM Jatim Dr M Saad Ibrahim MA ini rencananya akan diikuti oleh kurang lebih 200 dai komunitas Muhammadiyah dari berbagai daerah se-Indonesia,” tambahnya.
Pembekalan Dai Komunitas Indonesia
Webinar ini, lanjutnya, dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Sekaligus memberikan pembekalan kepada para dai yang tergabung dalam dai komunitas LDK Muhammadiyah Jatim, serta perwakilan dai komunitas dari seluruh daerah se-Indonesia yang tergabung dalam LDK Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
“Webinar yang mengambil tema Peran Dai dalam Pencegahan Bahaya Narkoba dan Terorisme ini akan dihadiri oleh Direktur Pencegahan BNPT RI Irjen Pol Hamli ME sebagai keynote speaker,” jelasnya.
“Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs Bambang Priyambadha SH MHum dan Kepala FKPT Jatim Dr Hesti Armiwulan SH MHum akan ikut memberikan sambutan,” imbuhnya.
Narasumber Nasional dan Lokal
Beberapa narasumber, menurutnya, yang akan hadir diantaranya adalah Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya juga Wakil Seketaris PWM Jatim Prof Dr Biyanto MAg
“Narasumber lainnya adalah Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam UINSA juga Bendahara FKPT Jatim Prof Dr Hj Husniyatus Salamah Zainiyati MAg dan Ketua LDK PWM Jatim Muhammad Arifin MAg. Pembaca bisa mengikuti webinar ini melalui Channel You Tube LDK PWM Jatim,” terangnya. (*)
Penulis Muhammad Arifin. Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.