PWMU.CO – Muktamar IMM Ditunda Agustus 2021. Hal ini merupakan ketetapan Tanwir IMM ke XXIX yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (20/8/2020).
Tanwir daring ini diikuti seluruh anggota Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) dan empat orang perwakilan masing-masing Dewan Pimpinan Daerah IMM (DPD IMM) se-Indonesia.
Kegiatan Tanwir ini dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir.
Kaderisasi IMM
Dalam sambutannya Haedar Nashir menyampaikan pentingnya kaderisasi. IMM harus meningkatkan kaderisasi secara sistematis dan intensif.
“Tingkatkah kaderisasi agar bisa berjalan dengan baik. Juga bisa menghasilkan kader ikatan yang sesuai harapan persyarikatan, umat dan bangsa. Sehingga ke depan kader IMM bukan hanya dapat berdiaspora di dalam struktur internal maupun eksternal, tetapi juga memainkan peran strategis di kancah nasional,” pesannya.
IMM, lanjutnya, juga harus memperkuat potensi intelektualisme. “Tingkatkan dan perkuat serta menggali potensi intelektualisme IMM sebagai basis bagi pembaharuan Muhammadiyah di masa mendatang,” tegasnya
Terahir Haedar berpesan kepada seluruh kader IMM agar mempersiapkan diri setangguh dan sebaik mungkin. “Tugas anda lebih berat di masa mendatang dibandingkan tugas kami sekarang,” ungkapnya.
Ditunda Karena Pandemi
Jalannya persidangan yang dipimpin oleh Immawan Baikuni Alshafa mendapatkan tanggapan yang berisi narasi-narasi positif dari sebagian besar peserta musyawarah.
Baikuni Alshafa menyampaikan muktamar diundur karena selain gambaran dari putusan PP Muhammadiyah, juga karena kondisi masih pandemi Covid-19.
“DPP IMM juga mendapatkan gambaran muktamar tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring,” ungkapnya.
Hasil Tanwir IMM
Tanwir IMM ke XXIX memutuskan beberapa hal sebagai berikut:
- Mengesahkan penundaan Muktamar IMM ke XXIX di Sulawesi Tenggara.
- Muktamar IMM sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dilaksanakan pada bulan Agustus 2021.
- Apabila situasi pandemi telah aman, dalam tinjauan kesehatan, maka Muktamar IMM dapat dilaksanakan sebelum bulan Agustus 2021.
- Segala konsekuensi atas penundaan Muktamar IMM yang berkaitan dengan regulasi organisasi dan perpanjangan masa jabatan ditetapkan secara sah.
- Kaitan dengan penundaan Muktamar maka Musyawarah Daerah (Musyda) DPD IMM dengan sendirinya ditunda atau dimundurkan (seperti halnya dalam masa jabatan di dalam AD/ART IMM). Adapun Musyawarah setingkat Pimpinan Cabang dan Pimpinan Komisariat dapat dilaksanakan dengan memperhatikan aturan Pemerintah/Protokol Kesehatan.
- Sesuai dengan kewenangan yang ada, DPP IMM dapat segera menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan persiapan Muktamar, SC, OC dan Panlih serta melakukan sosialisasi lanjutan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kesiapan Muktamar.
- Forum Musyawarah Tanwir Mengamanahkan kepada DPP IMM untuk merumuskan panduan permusyawaratan tingkat Cabang dan Komisariat, merumuskan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Perkaderan Utama, Darul Arqam Dasar, Darul Arqam Madya, dan Darul Arqam Paripurna di masa pandemi, serta mentanfidzkan untuk menjadi panduan permusyawaratan dan perkaderan selama masa pandemi. (*)
Penulis Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.