
PWMU.CO– Guru Besar UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata, terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) dalam pemilihan yang berlangsung, Senin (18/1/2021). Jabatan ketua ini berlaku tiap dua tahun setengah yaitu periode Januari 2021-Juni 2023.
Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata mendapat empat suara di antara tujuh anggota Komisioner KY yang memiliki hak memilih dan dipilih menjadi ketua. Tujuh anggota KY periode 2020-2025 adalah Joko Sasmito, M Taufiq Hz, Sukma Violetta, Binziad Khadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurjanah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan ucapan selamat atas terpilihnya guru besar Fakultas Hukum UMY itu. Dia berharap Mukti Fajar dan komisioner Komisi Yudisial menegakkan bisa keadilan hukum dengan sebaik-baiknya.
”Hukum dan keadilan mesti ditegakkan dengan perspektif yang luas dan bersendikan pada nilai Pancasila dan UUD 1945 yang kokoh, serta rasa keadilan masyarakat yang substantif,” kata Haedar Nashir seperti dilaporkan muhammadiyah.or.id.
Dia meminta Komisi Yudisial bekerja menegakkan hukum dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, dan adil tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, dan golongan tertentu serta melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.
”Semoga Komisi Yudisial periode 2021-2023 dapat menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya dan dapat menegakkan hukum seadil-adilnya,” katanya.
Menurutnya, tantangan dunia peradilan semakin kompleks. Karenanya ia meminta Komisi Yudisial dan seluruh elemennya dapat bersinergi dalam melanjutkan reformasi dunia hukum dan peradilan. ”Mukti Fajar seorang akademisi dan guru besar yang memiliki pandangan tentang hukum yang mumpuni dan berwawasan luas,” tandasnya.
Haedar yakin Mukti Fajar akan mampu melanjutkan dan meningkatkan apa yang telah dicapai Ketua Komisi Yudisial sebelumnya. Sebagai pemegang jabatan publik yang juga kader persyarikatan diharapkan tetap rendah hati, mau mendengar, berdialog, luas pandangan, berintegritas tanpa apologi dan merasa benar sendiri, serta menjadi pembawa misi pencerahan Muhammadiyah.

Proses Pemilihan
Dari proses pemilihan ketua, ada empat komisioner tidak bersedia dipilih, yaitu Sukma Violetta, Sitti Nurjanah, Binziad Khadafi dan Taufiq Hz. Saat dilakukan voting, Mukti mendapatkan 4 suara dan Amzulian mendapat 3 suara. Joko Sasmito tak memperoleh suara. Perolehan ini menjadikan Mukti terpilih menjadi Ketua KY. Kemudian wakil ketua terpilih Taufiq Hz.
Mukti menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan menjadi Ketua KY. Mukti berharap KY ke depan akan menjalin kerja sama dengan semua pihak, lembaga dan mitra seperti Mahkamah Agung (MA) dan DPR. Dia berharap dipilihnya menjadi ketua bisa mendapat dukungan dari seluruh pegawai dan internal di KY.
”Kami akan bersungguh-sungguh dalam bekerja, tidak mencari popularitas jabatan, bekerja secara profesional dan proporsional kewenangan yang diemban. KY harus meraih kepercayaan publik dan bekerja lebih baik dari sebelumnya,” ujar Mukti dalam sambutannya.
Mukti lahir di Yogyakarta, 29 September 1968. Kuliah S1 di Universitas Gadjah Mada (1992), Master di Universitas Diponegoro Semarang (2001) serta doktor di Universitas Indonesia Jakarta (2009).
Komisioner KY ini sudah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2020. Sebelumnya mereka mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI. (*)
Editor Sugeng Purwanto