PWMU.CO – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menilai rencana Aksi Bela Islam Jilid III yang masyhur disebut Aksi 212 merupakan tindakan yang dilindungi oleh konstitusi. Aksi demo yang dilakukan berbagai elemen masyarakat itu adalah hak warga negara yang sah dan dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945. Sehubungan dengan rencana aksi lanjutan menuntut penuntasan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu, PWM Jatim mengambil 5 sikap. (Berita terkait: Aksi Bela Islam 212 yang Berencana Shalat Jum’at di Monas, Begini Fatwa MUI)
“Demo merupakan hak konstitusional demokratis bagi warga negara,” demikian jelas Ketua PWM Jatim, DR M. Saad Ibrahim, Rabu (30/11). Aksi demo yang akan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat terkait dengan kasus penistaan agama oleh Ahok merupakan hak demokrasi yang sah dan elegan, serta dijamin oleh undang-undang.
(Baca juga: Tentang Aksi 212, Ini Kata Busyro Muqoddas dan 6 Poin Tausiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI Terkait Kasus Ahok)
Karena itu, tambah Saad, larangan terhadap warga yang ingin menggunakan haknya untuk melakukan aksi merupakan perbuatan yang melanggar konstitusi. “Larangan terhadapnya, berlawanan dengan konstitusi,” jelas Saad terkait sikap yang kedua oleh PWM Jatim.
Sikap yang ketiga, selaras dengan sikap Muhammadiyah menjelang aksi Bela Islam jilid II pada 4 November lalu, Muhammadiyah Jatim secara kelembagaan tidak akan ikut serta dan terlibat dalam aksi 212.
(Baca juga: Ahok Resmi Tersangka, Silaturahmi Ormas Islam Keluarkan 5 Penyataan Bersama dan Kisah Haedar Nashir tentang Isi 2 Kali Pertemuan dengan Presiden Jokowi Soal Ahok)
Adapun warga Muhammadiyah yang memiliki hak demokrasi selaras dengan misi dakwah amar makruf nahi munkar, maka pelaksanaannya harus sejalan dengan khittah dan kepribadian Muhammadiyah.
“Perintah untuk menggunakannya (hak aksi) tidak diperlukan karena merupakan keputusan bebas bagi warganegara itu sendiri,” jelas Saad tentang sikap ketiga PWM Jatim.
Karena itu, bagi warga Muhammadiyah yang mengikuti aksi demonstrasi harus memahami sepenuhnya bahwa keikutsertaannya merupakan sikap pribadi. Sehingga tidak diperkenankan membawa atribut Muhammadiyah, terutama bendera, menggunakan fasilitas, dan dana Persyarikatan untuk kepentingan demonstrasi.
(Baca juga: Ini Sikap PP Muhammadiyah tentang Status Tersangka Ahok dan Pesan Din Syamsuddin untuk Bangsa Berkaitan dengan Ahok)
“Oleh karena itu, Muhammadiyah tidak dalam posisi melarang atau memerintahkan penggunaan hak tersebut,” jelas Saad tentang sikap keempat PWM Jatim.
Terkait dengan banyak warga Muhammadiyah yang akan turun dalam aksi 212, PWM Jatim juga mengingatkan bahwa pesan yang dikemukakan jelang demo 4 November lalu tetap berlaku. “Untuk yang menggunakan hak, catatan yang pernah disampaikan menjelang demo 4 November 2016 yang lalu, tetap berlaku,” jelas Saad.
(Baca juga: Risalah Frankfurt-Jerman untuk Tanah Air tentang Aksi 212 dan Puisi Seorang Kyai untuk Presiden: Keliru Melulu, Maafkan Aku)
Sebagaimana diketahui, menjelang aksi 4 November lalu, PWM Jatim melalui Saad Ibrahim juga mengeluarkan 5 pesan untuk peserta aksi, terutama warga Muhammadiyah Jawa Timur (Baca: Ini 5 Pesan Menyejukkan Ketua Muhammadiyah Jatim untuk Peserta Aksi 4 November). Pertama, hendaknya para demonstran meniatkan aksinya sebagai amar makruf nahi munkar semata-mata karena Allah swt.
Kedua, ketika melakukan aksi senantiasa terus-menerus dalam keadaan ingat kepada Allah, seraya mohon pertolongan-Nya. Ketiga, hendaknya selalu bertawakkal kepada Allah. Bahwa semua peristiwa ini tak lepas dari kekuasaan Allah, oleh karena itu selalu meminta petunjuk dan menyampaikan harapan-harapan kepada-Nya.
(Baca juga: Didatangi Polisi, Rombongan Aksi Bela Islam III dari Gresik Gagal Berangkat dan 5 Petisi Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia untuk Penuntasan Kasus Ahok)
Keempat, hendaknya aksi dilakukan dengan cara-cara bermartabat dengan menghindari caci-maki dan bertindak anarkis. Tunjukkan bahwa Islam itu ramah dan bukan marah sekalipun dalam situasi terdhalimi. Terakhir, para demonstran agar tetap hati-hati karena tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang ingin menodai rencana aksi damai tersebut. (kholid)