PWMU.CO – Smamda Surabaya Maknai Kurban di Tengah Pandemi. Dalam rangka menyambut Idul Adha 1442 H, SMA Muhammadiyah 2 Surabaya (Smamda) menggelar Kajian Idul Adha bertema “Memaknai Ibadah Kurban di Tengah Pandemi”, Jumat (16/7/21).
Dalam kajian melalui Zoom Clouds Meetings itu, hadir pembicara pertama Ustadz Drs Sulaiman MA. Dia menerangkan tuntunan Idul Adha di masa pandemi. Pembicara kedua, Ustadz Muhammad Hatta Lc MHI yang mengangkat subtema “Ayat-Ayat Kurban”.
Tidak hanya guru dan karyawan, sekitar 900 siswa ikut menyimak kajian tersebut. Yaitu, 500 siswa kelas XII dan 400 siswa kelas XI.
Memanjatkan doa untuk Indonesia, khususnya keluarga besar Smamda yang sakit dan telah meninggal dunia, menjadi kegiatan pembuka.
Taati Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ustadz Sulaiman—sapaan akrabnya—menjelaskan, sangat penting memahami kondisi saat ini sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan ibadah Idul Adha. Hal ini sesuai Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 05/EDR/1.0/E/2021.
“Muhammadiyah tidak membahas apakah Covid-19 itu konspirasi atau tidak, vaksin itu konspirasi atau tidak,” ujarnya.
Karena, sambungnya, Muhammadiyah fokus bagaimana ikut membantu menyelesaikan pandemi ini. Di samping tetap memaksimalkan ibadah kepada Allah SWT.
Selanjutnya, Sulaiman menegaskan tiga hal. Pertama, tidak mengadakan takbir keliling. Kedua, menganjurkan shalat Idul Adha di rumah saja. Yaitu dengan tata cara yang sama seperti saat shalat Idul Adha di lapangan atau masjid.
Ketiga, kurban bisa dilaksanakan dengan menaati protokol kesehatan, tapi bisa digantikan dengan infak dan beberapa opsi lainnya.
Guru al-Islam dan Kemuhammadiyahan sekaligus Wakil Kepala Smamda Surabaya itu juga mengingatkan fikih ibadah Idul Adha. “Ingat, satu hari sebelum Idul Adha, yaitu 9 Dzulhijjah, ada puasa Arafah. Jangan sampai terlewat, ya!” pesan Sulaiman.
Mengapa Berkurban?
Mengawali materinya, Ustadz Muhammad Hatta menjelaskan tafsir surat al-Kautsar. Hatta—panggilan akrabnya—menjelaskan, ada hubungan antara ayat pertama dan kedua.
“Hakikatnya, mengapa kita ibadah, kita sholat, kita puasa, termasuk kita berkurban?” tanya dia.
Kemudian dia menerangkan alasannya, karena sesungguhnya Allah telah memberikan nikmat yang banyak.
Di ayat ketiga, Hatta menjelaskan, Allah menerangkan konsekuensi yang menentang syariat Nabi Muhammad SAW.
“Karena ayat sebelumnya menjelaskan tentang syariat shalat dan berkurban, maka yang dimaksud menentang di sini adalah menentang dua hal tersebut. Tidak hanya sekadar menentang, namun juga enggan melaksanakannya,” jelasnya.
Hukum Berkurban
Alumnus Universitas Al-Azhar itu menambahkan, ada perbedaan pendapat para imam terkait siapa yang termasuk golongan orang yang enggan tersebut.
Imam Hanafi menyatakan hukumnya wajib berkurban bagi yang mampu. “Maka, bagi yang mampu, jika enggan (berkurban) maka berdosa,” ungkapnya.
Sedangkan, tiga imam lainnya menyatakan hukumnya sunnah muakkad. Muhammadiyah sejalan dengan hukum ini. “Muhammadiyah mengambil pendapat yang kedua,” tegasnya. (*)
Penulis Muhammad Zarkasi Editor Mohammad Nurfatoni