Kelompok Sempalan oleh Nurbani Yusuf, Komunitas Padhang Makhsyar Kota Batu.
PWMU.CO– Islam menganut kebenaran mayoritas karena mayoritas mendekati ijma dengan margin error yang sangat limit.
Sebab itu ikuti fatwa PP, atau para ulama lainnya yang muktabar, insya Allah lebih selamat karena tingkat kesalahannya lebih kecil dibanding menyempal menyendiri dengan alasan apapun.
Potensi perilaku menyempal dan menyendiri dari jamaah ini telah ada semenjak Rasulullah saw kemudian menemukan puncaknya pada masa kekhalifahan yang empat. Terutama setelah Sayidina Abu Bakar dan syahidnya Sayidina Umar di tangan pemberontak.
Kelompok sempalan ini kecil, tapi beringas dan lantang suara, kemudian lazim disebut kelompok khawarij. Kelompok ini merasa paling: merasa paling paham al-Quran, bahkan merasa lebih saleh ketimbang Rasulullah saw. Kemudian mengklaim memegang otoritas memvalidasi mana yang sunah dan mana yang bid’ah dengan ukuran yang mereka bikin sendiri. Dan terakhir menentukan siapa muslim dan siapa kafir.
Sungguh sebuah perilaku berlebihan dalam beragama dan kerap bikin gaduh, karena senang mengafirkan dan menyesatkan sesama mukmin yang tidak sepemahaman.
Kelompok ini jumlahnya sangat sedikit tapi biang gaduh. Orang-orang yang suka menyempal dan menyendiri berpotensi berpikir model khawarij. Selogis apapun hujjah tetap saja menyelisihi mayoritas adalah hal yang kurang patut dan rentan diterkam serigala seperti halnya domba keluar dari kawanan.
Nabi saw bersabda,”Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (as-sawad al a’zham).” HR Ibnu Majah.
”Allah tidak akan membiarkan umatku dalam kesesatan selamanya. Ikutilah as-sawad al-a’zham. Tangan (rahmah dan perlindungan) Allah bersama jamaah. Barangsiapa menyendiri dan menyempal, ia akan menyendiri dan menyempal di dalam neraka.”
Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam sudah memberikan pedoman bagi kita agar mengikuti as-sawaad al-a’zham (jamaah kaum muslimin yang terbanyak), karena kesepakatan mereka (as-sawad al-a’zham) mendekati ijma, sehingga kemungkinan keliru sangatlah kecil.
al-Imam as-Suyuthi rahimahullaah menafsirkan kata as-sawadul a’zham sebagai sekelompok (jamaah) manusia yang terbanyak, yang bersatu dalam satu titian manhaj yang lurus. (Lihat Syarah Sunan Ibnu Majah: 1/283). Menurut al-Hafidh al-Muhaddits Imam Suyuthi, as-sawad al-a’zham merupakan mayoritas umat Islam.
Al-Hafidh Ibnu Hajar al-Atsqalani meminjam pernyataan Imam Ath-Thabari mengenai makna kata jamaah dalam hadits Bukhari yang berbunyi, ”Hendaknya kalian bersama jamaah,”, dia berkata, ”Jamaah adalah as-sawad al-a’zham.” (Lihat Fathul Bari juz 13 hal. 37). Ibnu Hajar al-Atsqalani pun memaknai jamaah sebagai as-sawad al-a’zham (mayoritas umat Islam).
Mayoritas umat ini lebih disepakati mendekati ijma. Ini sangat menarik dalam konteks apapun. Sebab minoritas makin besar margin error-nya. Dan tak perlu diperlawankan dengan Islam itu asing (ghuroba) dan akan kembali asing sebagai sandaran kelompok sedikit merasa paling benar sendiri. Sebab mayoritas atau as sawad al a’zham adalah dalam konteks keumatan dan keislaman secara global bukan ghurub dalam pengertian ekslusif. Wallahu ta’ala a’lam. (*)
Editor Sugeng Purwanto