Opini oleh Fathur Rohim Syuhadi, Ketua Kwarda HW Lamongan
PWMU.CO – Musyawarah Wilayah ke-4 Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Jawa Timur yang akan digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Ponorogo 17-18 Desember 2016, merupakan momentum yang sangat strategis bagi perkembangan HW di Jawa Timur.
Ada beberapa nilai stategis dalam Musywil ke-4 HW Jatim ini. Pertama, pelaksanaan Musywil yang diselenggarakan di kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Hal ini mengandung makna bahwa gerakan HW tidak hanya di basis sekolah/madrasah Muhammadiyah saja.
(Baca: Menimbang Dua Opsi Kepemimpinan dalam Musywil IV Hizbul Wathan Jatim dan Pandu Hizbul Wathan Siapkan Judicial Review UU Gerakan Pramuka)
Tetapi gerakan HW di basis perguruan tinggi eksistensinya sangat penting. Ke depan PTM yang tidak ada basis gerakan HW tentu akan dinilai sebagai suatu kegagalan dalam menyiapkan sumberdaya kader.
Kedua, pelaksanaan Musywil ke-4 ini sangat berbeda dengan Musywil sebelumnya. Pada Musywil sebelumnya figur sentral desain pelaksanaan musyawarah masih melekat pada generasi sepuh. Sementara pada pelaksanaan Musywil kali ini pelakunya sudah generasi muda. Bahkan kwarwil sudah menyerahkan sepenuhnya pada daerah.
(Baca: Berikut Daftar 43 Calon Ketua Hizbul Wathan Kwarwil Jawa Timur dan 43 Kandidat Siap Ramaikan Bursa Ketua Hizbul Wathan Jawa Timur)
Ketiga, Musywil yang pelaksanaannya sempat tertunda ini karena alasan tehnis dan strategis dianggap telah “berani” keluar dari kepatutan. Figur sentral “sesepuh” tidak lagi menjadi penentu tempat dan calon Pimpinan Kwarwil.
Masalah tempat pun tidak harus tertumpu pada tempat yang bernama Pusdiklat. Walaupun sempat beberapa opsi tempat sempat bermunculan seperti di Lamongan dan Banyuwangi.
(Baca juga: Mbah Mus, Sesepuh HW yang Menjadi Daya Tarik Milad Muhammadiyah di Bangkalan dan HW Harus Mengakar di Ponpes Muhammadiyah)
Keempat, langkah maju yang dilakukan Panitia Pemilihan (Panlih) nampak lebih profesional (walau masih ada celahnya). Kali ini Panlih sangat taat aturan dengan memintakan rekomendasi kepada PWM untuk calon Pimpinan Kwarwil sebanyak 43 orang. Melalui Surat Keputusan PWM nomor 513/REK/II.0/D/2016 ke 43 calon direstui untuk berfastabiqul khoirot memperjuangkan HW di Jawa Timur, walau ada salah satu pasal yang bertabrakan dengan tata tertib yang dikeluarkan Panlih.
Dari keempat hal tersebut telah dilakukan dan dibuktikan oleh Hizbul Wathan Jawa Timur. Untuk itu, sudah selayaknya Pandu HW, jangan dipandang sebelah mata. Apalagi HW dikesankan hanya milik siswa atau remaja saja, bahkan sekumpulan orang sepuh saja. HW Jawa Timur pasti bisa. (*)