PWMU.CO – Sejak PT Nippon Indosari Corpindo Tbk mengeluarkan pengumuman resmi di websitenya menyikapi Aksi Bela Islam III 212, tidak sedikit masyarakat yang menanggapinya secara negatif.
Mereka menganggap 3 paragraf dari keseluruhan klarifikasi produsen Sari Roti–yang sekarang sudah “menghilang”–itu dinilai menyakitkan umat Islam. Terutama yang bersimpati pada Aksi 212, terlebih peserta yang ikut turun jalan.
(Baca juga: Terendah Sejak “Pengumuman Aksi 212”, Saham Sari Roti Anlok 50 Poin)
Reaksi negatif ini kemudian diwujudkan dalam dengan seruan memboikot produk Sari Roti. Tak hanya seruan, tapi juga bergulir pada aksi nyata sebagaimana yang dilakukan oleh SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya (8/12). (Baca: Dok! SD Teladan Nasional Ini Resmi Hentikan Pasokan Produk Sari Roti)
Sehari kemudian, sebuah Yayasan Pendidikan Islam yang menaungi TK-SD-SMP-SMA dengan ribuan siswa di Surabaya Selatan juga membuat edaran jika kantin sekolah dan swalayan jaringannya sudah tidak menjual produk Sari Roti.
Gerakan nyata boikot Sari Roti juga dilakukan oleh Sakinah–jaringan swalayan milik Hidayatullah–yang juga mengakhiri kerja sama dengan Sari Roti dalam penjualannya. Sudah tentu banyak aksi individual lainnya yang mengekspresikan seruan boikot Sari Roti ini. Lantas, bagaimana prospek dari gerakan boikot ini? Apakah hanya akan menjadi fenomena sesaat atau berlanjut?
(Baca juga: Sekolah Muhammadiyah Boikot Sari Roti, Begini Penjelasan PW Muhammadiyah Jatim dan Sari Roti Diboikot, Roti Almaidah Siap Dilaunching Muhammadiyah Surabaya)
Kepada PWMU.CO, konsultan bisnis Iman Supriyono, menyatakan bahwa fenomena boikot Sari Roti ini bisa punya banyak peluang. “Viral boikot Sari Roti bisa kita baca dari dua sudut pandang,” jelasnya kepada media resmi Muhammadiyah Jawa Timur ini.
Yang pertama, kata Iman, adalah sudut pandang manajemen Sari Roti. “Bayangkan Anda adalah tim manajemen Sari Roti. Sebagai sebuah perusahaan yang memiliki merek ber-mind share dominan di masyarakat, selalu ada risiko munculnya kasus seperti apa yang dihadapi Sari Roti,” jelas CEO SNF Consulting ini.
(Baca juga: Inilah Alasan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Serukan Boikot Sari Roti dan Raja, Bangkitlah! Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah soal Kekuatan Konsumen untuk Melawan Korporasi Sari Roti)
Jika manajemen mengelolanya dengan tepat, kata Iman, masalah seperti itu justru berpotensi untuk meningkatkan penguasaan pasar pada masa yang akan datang. “Inilah tantangan manajemen yang saat ini pasti sedang dikerjakan dengan all out oleh Sari Roti.”
Yang kedua, tambah penulis buku yang produktif ini, adalah sudut pandang masyarakat pemboikot. Boikot baru akan berdaya guna jika diikuti dengan proses korporatisasi para pelaku bisnis roti di kalangan umat.
(Baca: Inilah 3 Paragraf Pengumuman Resmi Sari Roti tentang Aksi 212 yang Picu Aksi Boikot dan Sari Roti Hapus Pengumuman Resmi tentang Aksi 212 dari Situs Resminya)
Inti dari proses korporatisasi adalah memasukkan modal yang besar dari masyarakat luas untuk memacu pertumbuhan omset-aset perusahaan seiring penguatan sistem manajemen. “Merger dan akuisisi adalah sarana untuk meningkatkan laju korporatisasai,” jelas Iman.
“Tanpa korporatisasi, viral boikot hanya akan menjadi fenomena sesaat,” tutur pria yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PWM Jatim ini.
Apakah aksi Boikot Sari Roti hanya akan menjadi fenomena sesaat atau justru sebaliknya? Masa depan yang akan menjadi saksi sejarah! (iqbal paradis)