Mafia Minyak Goreng oleh M Rizal Fadillah, pemerhati Politik dan Kebangsaan
PWMU.CO– Akhirnya dugaan publik terbukti. Kelangkaan minyak goreng adalah permainan korporasi yang berkolusi dengan birokrasi.
Rakyat dikorbankan untuk antre dan menjerit serta membeli dengan harga tinggi. Doa rakyat yang terzalimi didengar dan terbukalah borok-borok pebisnis kriminal.
Empat orang dinyatakan tersangka. Semoga jadi pembuka pintu untuk melihat semakin banyak orang yang terlibat.
Kejutan ternyata pembisik menteri yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wishnu Wardhana adalah bagian dari mafia minyak goreng.
Lalu Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, dan Picare Togar Sitanggang, General Manager PT Musim Mas. Keempatnya menjadi tahanan Kejaksaan Agung.
Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan keempat orang ini di antaranya ialah melabrak ketentuan penjualan domestik DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).
Menjual CPO dan produk turunannya ke luar negeri dengan harga bagus. Sementara konsumen domestik dipaksa mengular antre kelangkaan. Ada yang meninggal segala. Sadis juga.
Kejaksaan Agung cepat bergerak. Mengapa bukan kepolisian atau KPK? Ya berlomba dalam kebaikan mestinya.
Rupanya Kejaksaan Agung yang lebih gesit. Kepolisian pernah menyatakan tidak ada mafia. Sementara KPK diam seribu bahasa.
Jaksa Agung dikenal ”dekat” dengan PDIP. KPK ”dekat’ dengan Istana. Setelah Mbak Mega menyarankan emak-emak untuk tidak menggoreng tetapi merebus dan mengukus, rupanya Mbak ini sedang sedikit-sedikit merebus Istana.
Minyak goreng memang licin dan potensial membuat banyak orang terpeleset. Empat orang sudah tergelincir. Mafia tentu bukan hanya empat orang. Mustahil segelintir orang itu mampu mengelola kartel.
Di birokrasi, pertanyaan adakah ujung pemain itu Dirjen atau menteri dan mungkin sampai presiden?
Foto Parulian Tumanggor dengan orang Istana Moeldoko dan Luhut Panjaitan beredar viral di media sosial. Kata jubir Luhut, Jodi Mahardi, itu hanya ”pertemanan”.
Soal korporasi dahulu penerima suntikan atau subsidi dari BPDPKS sebesar Rp 7,5 triliun di samping Wilmar Group dan Musim Mas, juga Darmex Agro Group, First Resources dan Louis Dreyfus Company.
Adakah keterlibatan tiga perusahaan terakhir?
Lalu bagaimana dengan raja sawit dan minyak goreng Salim Group dan Sinar Mas Group. Bersihkah dari mafia minyak goreng?
Dua petinggi Sinar Mas menjadi orang kepercayaan Jokowi. Gandi Sulistiyanto sebagai Dubes Korsel dan Donny Rahajoe menjadi Kepala Badan Otorita IKN.
Rakyat berharap Kejagung melakukan bongkar habis mafia minyak goreng. Akan tetapi jika kerja Kejaksaan Agung hanya bermain di tataran tekan-tekanan politik semata, maka tentu skeptis pada kemampuan untuk membongkar habis mafia minyak goreng tersebut.
Meskipun demikian permainan belumlah usai. Rakyat masih aterus melihat. Ke mana arah licinnya minyak goreng ini. Menggelincirkan siapa lagi? Atau mungkin akan ada kejutan balasan pantun dari ruang Istana?
Masyarakat hari ini masih menikmati harga minyak goreng yang mahal. Rupanya pengusaha belum puas untuk mengeruk keuntungan besar. (*)
Bandung, 22 April 2022
Editor Sugeng Purwanto