Siapapun Boleh Masuk, Pintu Muhammadiyah Longgar? Opini Akhmad Faozan, Ketua Majelis Pendidikan Kader (MPK) PDM Jepara, Jawa Tengah.
PWMU.CO – Masih segar dalam ingatan, saat salah satu unsur pimpinan sekaligus ustadz di Sumatera, tepatnya Provinsi Bengkulu terjaring dalam operasi Detasemen Khusus 88. Kabar ini sontak memunculkan beragam spekulasi. Bagi yang nyinyir dengan Muhammadiyah, mereka mengatakan, “tuh Muhammadiyah kelihatan belangnya”. Berbeda lagi bagi yang tidak suka dengan Muhammadiyah, beranggapan Muhammadiyah terindikasi sarang teroris, sehingga “Muhammadiyah harus diawasi”.
Fakta di lapangan berbicara kalau mereka adalah bagian dari anggota resmi Muhammadiyah setelah dilihat kartu identitasnya. Ternyata memang mereka memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM). Ini semuanya fakta yang dapat menggiring opini kalau Muhammadiyah telah tersusupi kelompok ekstrimis atau radikalis.
Terlepas dari sejauh mana tingkat kebenaran berita di atas, namun menjadi cukup bukti bahwa Muhammadiyah yang memiliki basis masa terbesar setelah NU, apalagi dengan aset non bergerak yang nilainya triliunan sudah mulai “digoyang” dari urusan internal dengan berita-berita seperti itu. Lalu kelompok “nyinyir” mencoba menganalisis dengan sumbu pendek mereka, menghubungkan dengan organisasi-organisasi radikal lain, baik di tingkat lokal maupun luar, sehingga menjadi semakin menguatkan kabar miring bagi Muhammadiyah.
Kalau boleh jujur, kelompok-kelompok yang memiliki ideologi ekstrimis terkait dengan konsep yang didengungkan mereka yang menyuarakan dengan santer “khilafah”, maupun mereka memegangi prinsip ideologi idealis “Islam yes politik no”, “Islam yes Demokrasi No”. Kelompok ini disinyalir tidak mau konsepsi demokrasi dan tidak mengakui pemerintahan, tidak mau ikut pemilu. Namun sayang kelompok ini masih mau menerima dan memanfaatkan fasilitas pemerintah, seperti halnya BLT maupun bantuan langsung lainnya.
Longgarnya Pintu Muhammadiyah, Siapapun Boleh Masuk
Kelompok-kelompok ini makin tumbuh subur, walaupun tidak memiliki legalitas “gerbang” kendaraan untuk mobilitasnya, namun gerakannya terasa. Ada sebagian dari gerbang yang mereka tunggangi sudah dipreteli oleh kekuasaan, seperi HTI, FPI atas regulasi yang dibuat oleh penguasa. Nah, kemana anggota jamaah mereka itu dalam melaksanakan aktivitas ibadah kesehariannya. Di sinilah, letak potensi terlonggar berada di Muhammadiyah sebagai tempat untuk bernaung. Tak terkecuali para pimpinan, amirnya, karena mereka kurang merasa aman, sehingga Muhammadiyah menjadi tempat untuk ndompleng dan persinggahan sesaat sambil melihat celah sana sini.
Mereka inilah yang selama ini menjadi sasaran penggiringan opini kalau mereka adalah komunitas radikal, wahabi dan sebutan sejenis lainnya. Yakni memanfaatkan celah keterbukaan Muhammadiyah sebagai tempat yang aman untuk beraktifitas ibadah, menggerakkan kegiatan di masjid. Kelompok ini pun siap dengan legalitas menjadi seorang anggota yakni memiliki kartu tanda anggota Muhammadiyah. Namun mereka enggan bahkan apatis dengan keadaan AUM. Komunitas mereka “memanfaatkan” masjid saja sebagai aktivitas yang dianggapnya lebih terbuka dan toleran untuk ikut ambil bagian dalam “bermuhammadiyah”.
Hal inilah yang menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi yang dianggap tidak seirama dengan misi para penguasa. Seakan masyarakat hendak digiring ke opini bahwa Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang perlu diawasi pergerakannya, karena di dalamnya terdapat kelompok ekstrimis dan radikal.
Bukan Mubaligh Muhammadiyah?
Adanya pengelompokan varian kelompok dalam Muhammadiyah, seperti Muhammadiyah-Salafi, Muhammadiyah-Wahabi, Muhammadiyah-HTI, Muhammadiyah-NII, Muhammadiyah – Ekstrim Kanan, dan barangkali masih banyak lagi varian kelompok Muhammadiyah saat ini menjadi semakin nampak adanya ragamisasi dalam internal Muhammadiyah.
Kelompok-kelompok dalam bermuhammadiyah di atas makin santer disuarakan para mubaligh non-Muhammadiyah. Maaf, kalau saya sebut mereka non-Muhammadiyah, karena mereka memang bukan Muhammadiyah secara Ideologis. Jelas-jelas latar belakang mereka bukan secara ideologis. Hanya karena mereka fasih menyampaikan dengan dalil-dalil yang bersumber “quran dan sunnah” namun karena jamaah sudah merasa cocok diisi kajian oleh Mubaligh non-Muhammadiyah tadi.
Atau malah bisa jadi mubaligh tadi “memanfaatkan” keadaan adanya krisis mubaligh di internal Muhammadiyah. Sehingga mereka sering diundang dan mendapatkan jadwal tetap disebuah masjid atau majlis taklim khususnya ibu-ibu Aisyiyah. Barangkali problem klasik ini bukan hanya di alami oleh daerah Jepara saja, namun hampir mayoritas daerah-daerah menghadapi masalah yang sama seperti ini. Begitu baiknya Muhammadiyah, hingga menjadikan Muhammadiyah sebagai tunggangan dalam mengemban misi kelompoknya.
Krisis Ideologi
Sehingga ke depan Muhammadiyah akan menghadapi krisis tidak hanya kader ulama atau mubaligh, namun krisis ideologi dalam bermuhammadiyah yang dialami oleh pemangku amanah di AUM maupun jamaahnya di tingkat grassroot. Saat-saat ini kondisi seperti ini sudah mulai terasa, terlihat sebagian dari mereka dalam bermuhammadiyah, nampak secara militan namun di sisi lain hanya berorganisasi saja, walaupun ada yang kedua-duanya baik nalar agamanya, organisatoris dan juga ideologis. Tetapi kelompok yang ideal ini sangat minimalis, hanya sedikit saja dibandingkan yang hanya organisatoris dan yang lebih banyak adalah kelompok simpatisan saja.
Kelompok yang hanya simpatisan saja ini jumlahnya begitu banyak, mereka rentan untuk digoyang nalar (fikrah) keberagamaannya. Mereka yang dominan banyak ini akan mudah diindoktrinasi oleh para mubaligh “quran-sunnah” tekstual bukan kontekstual, tanpa memperhatikan atau mengesampingkan misi dan tujuan Muhammadiyah.
Mereka biasanya sangat mudah menyerap ayat-ayat dan dalil-dalil yang sering dipakai, seperti “Agama tidak diperkenankan untuk berkotak-kotak, dengan menyampaikan makna wala tafarraquu. “berorganisasi tidak diperintahkan dalam agama”, barangkali ini beberapa statemen dari mubaligh non-Muhammadiyah yang sering didoktrinkan kepada jamaah.
Ambil Langkah Nyata
Padahal sangat jelas dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah, dalam paham agama menurut Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar, maupun Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Materi penting ini sebagai ikhtiar dalam memaknai ideologi Muhammadiyah, yang selaras dengan akidah islam itu sendiri.
Demikian juga pesan KH Ahmad Dahlan, “Hendaklah warga muda-mudi muhammadiyah terus menjalani dan menempuh pendidikan serta menuntut ilmu pengetahuan dimana dan kemana saja. Menjadilah dokter sesudah itu kembalilah kepada Muhammadiyah. Jadilah master, insinyur, dan profesional lalu kembalilah kepada Muhammadiyah sesudah itu”.
Karena kondisi di lapangan seakan Muhammadiyah bervariasi dalam nafas geraknya, ada yang memang getol dengan hanya mengaktifkan kegiatan masjid saja, tidak mau membesarkan AUM, ada yang mobilitas dalam menggerakkan organisasi sangat kuat, tapi minimalis dalam aktivitas masjid. Begitu mudahnya, siapapun boleh masuk.
Maka pimpinan perlu mengambil langkah-langkah nyata diantaranya, pertama, pemantapan ideologi atau ideologisasi bagi kader ulama atau mubaligh Muhammadiyah secara berkala. Kedua, menghimpun kembali para kader dan mubaligh Muhammadiyah untuk diberikan pencerahan dan mengideologikan dalam diri dan membuat mindset serta fikrahnya sevisi dengan Muhammadiyah. Ketiga, perlu arif dan bijaksana dalam menghadapi mereka dan dalam memberikan pengertian kepada mereka. (*)
Siapapun Boleh Masuk, Pintu Muhammadiyah Longgar? Co-Editor Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.