Kabar Buruk bagi Pengolok-olok Agama; Kolom oleh M. Anwar Djaelani, dosen Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Jatim serta aktif menulis artikel dan buku
PWMU.CO – Jangan pernah memperolok-olokan agama. Jangan pernah berani merendahkan Nabi. RIsiko atas perbuatan itu besar. Risiko di depan hukum dan di hadapan agama.
Apa makna olok-olok? Kata kamus KBBI Daring, perkataan yang mengandung sindiran (ejekan, lelucon) atau perkataan untuk bermain-main saja; kelakar, senda gurau: Adakah contoh memperolok agama?
Di Malaysia
Simak berita 14 Juli 2022 ini: “Lepas Jilbab Sisakan Rok Mini untuk Lawakan, Nuramira Abdullah Jadi Pesakitan”.
Di Malaysia, Siti Nuramira Abdullah berurusan dengan hukum. Perempuan berusia 26 tahun itu dianggap menghina Islam. Bahwa, di video yang viral, terlihat aksi panggung Siti Nuramira, seorang komika.
Nuramira terlihat mengenakan jilbab saat tampil di komedi tunggal itu. Menjelang akhir lawakan, dia melepas jilbab dan bajunya serta hanya menyisakan blus pendek dan rok mini.
Atas hal di atas, pada 9 Juli 2022 polisi Malaysia menahan wanita yang mengaku hafal 15 juz Al-Qur’an itu. Di Malaysia, Nuramira bisa dijerat dengan Pasal 289A Undang-Undang Pidana karena disangka menyebabkan disharmoni, perpecahan, permusuhan, dan kebencian atas dasar agama. Ancaman hukumannya, penjara paling lama lima tahun (baca https://m.jpnn.com/).
Di Indonesia
Perhatikan berita pada 24 Juni 2022 ini: “Polisi Diminta Beri Efek Jera untuk Holywings yang Dinilai Lecehkan Islam”. Ini terkait promosi yang dilakukan Holywings. Mereka menampilkan promosi minuman beralkoholnya dengan menggratiskan satu botol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria (baca https://www.republika.co.id).
Masih di soal ini, “6 Tersangka Karyawan Holywings Dijerat Pasal Penistaan Agama dan ITE”. Bahwa, “Ada beberapa pasal yang disangkakan, antara lain Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau pasal 156A KUHP. Kemudian Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto (baca https://www.merdeka.com/).
Cinta Ali
Kita harus menjunjung tinggi kehormatan agama termasuk Nabi atau Rasul yang menyampaikannya. Lihat Muhammad Ali, petinju legendaris juara dunia kelas berat beberapa kali itu. Berikut ini, di antara sisi yang mengagumkan dari dia.
Di Amerika Serikat, ada aktivitas mengundang bintang atau tokoh ternama yang terpilih untuk meninggalkan jejak atau tanda tangan di trotoar yang berada di depan komplek Kodak Theater, Hollywood, California. Muhammad Ali termasuk yang diminta kesediannya.
Ali tegas menolak nama dan jejak dia dicetak di trotoar tersebut. Alasannya, dia tak ingin orang-orang melangkahi atau menginjak namanya, sementara di depan nama Ali ada nama Muhammad – Nabi sekaligus Rasul.
“Saya dinamai menggunakan nama nabi kami yang tercinta Muhammad Saw. Atas dasar ini tak mungkin saya membiarkan orang-orang untuk menginjak-injak namanya,” kata Ali kala itu.
Akhirnya pihak yang meminta, menyerah. Mereka tak akan menulis nama Muhammad Ali di trotoar di kawasan paling populer se-Hollywood tersebut. Tapi, ada solusi. Nama Muhammad Ali tetap dipajang, yaitu di dinding dan bukan trotoar.
Demikianlah, Muhammad Ali satu-satunya pesohor yang namanya terpajang di dinding The Hollywood Walk of Fame. Di kawasan itu, sejauh ini telah diisi lebih dari 2500 nama pesohor dengan area 15 blok di Hollywood Boulevard dan tiga blok di Vine Street (baca https://www.cnnindonesia.com/).
Baca sambungan di halaman 2: Siapa Berani