PWMU.CO – Aplikasikan Ilmu Falak, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengukur arah kiblat Masjid Khadijah Dau. Pengukuran dilakukan oleh Kelompok 43 Gelombang 9 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) UMM, Sabtu (3/9/2022).
Masjid Khadijah terletak di Jalan Mulyorejo 42, Dusun Jetak Lor, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang., Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 18.00 WIB, selepas shalat Maghrib secara berjamaah.
Kelompok 43 PMM UMM dari lima mahasiswa. Yaitu Teguh Ifandy, Syahrir Roudhi Hadi, Ahmad Miqdad Faqihuddin, Anevia Thalia Artamerano dan Edi Sanjaya. Mereka dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) UMM. Kegiatan PMM ini adalah untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian UMM.
Respon Problem Masyarakat
Koordinator kelompok 43 Teguh Ifandy menjelaskan, pengukuran arah kiblat Masjid Khadijah merupakan wujud pengaplikasian mata kuliah Ilmu Falak yang telah dipelajari dalam kurikulum Prodi HKI FAI UMM.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengaplikasikan Ilmu Falak secara langsung ke dalam lapangan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pengukuran arah kiblat kepada masyarakat, sekaligus mempraktikkannya. Di sisi lain, juga merespon problematika yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya di Masjid Khadijah.
Sementara itu Ketua Takmir Masjid Khadijah drh Pien Soeharyono menyampaikan arah kiblat Masjid Khadijah sebelumnya pernah dilakukan pengukuran. “Dulu, kiblatnya pernah diukur. Tetapi, seiring berjalannya waktu, mengalami sedikit pergeseran,” ungkapnya.
Peralatan Pengukuran Kiblat
Berangkat dari permasalahan tersebut, lanjut Teguh Ifandy, kami berinisiatif untuk memastikan akurasi arah kiblat Masjid Khadijah menggunakan metode yang telah dipelajari selama perkuliahan. Sehingga kegiatan ini termasuk dalam rangkaian program kerja pengabdian yang sedang kami laksanakan.
“Proses pengukuran arah kiblat Masjid Khadijah menggunakan beberapa alat. Pertama, program Google Earth, untuk menentukan koordinat Kabah dan Masjid Khadijah. Kedua adalah kalkulator scientific, fungsinya untuk menghitung Azimut Kiblat menggunakan rumus yang telah ditentukan,” paparnya.
“Ketiga, banner pengukur arah kiblat yang dilengkapi dengan kompas. Alat tersebut diproduksi oleh Yayasan Al-Falakiyyah Surabaya, yang diketuai oleh dosen praktikum Ilmu Falak Prodi HKI FAI UMM M. Syamsu Alam Darajat SH,” tambahnya.
Langkah Pengukuran Kiblat
Salah satu anggota kelompok 43 PMM UMM Syahrir Roudhi Hadi mengungkapkan langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan koordinat Kabah dan Masjid Khadijah.
“Data koordinat Kabah adalah baku, yakni berada pada 21⁰ 25’ 20” Lintang Utara dan 39⁰ 49’ 34” Bujur Timur. Adapun Masjid Khadijah berada pada 7⁰ 55’ 8,36” Lintang Selatan dan 112⁰ 34’ 58,66” Bujur Timur,” urainya.
Data itu, lanjutnya, kemudian dimasukkan ke dalam rumus dan dihitung menggunakan kalkulator scientific. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai Azimut Kiblat Masjid Khadijah adalah 294⁰ 35’ 55,51”.
“Berikutnya, nilai Azimut Kiblat kita aplikasikan menggunakan banner pengukur arah kiblat dengan menempatkan posisi jarum kompas tepat pada 0⁰ untuk arah utara. Pastikan banner berada pada posisi yang sejajar dan rata. Setelah itu, benang pada banner pengukur arah kiblat ditarik pada koordinat 294⁰,” terangnya.
Langkah terakhir, ujarnya, setelah garis koordinat kiblat ditemukan adalah memasang stiker kiblat. Fungsinya adalah sebagai tanda untuk mempermudah pengurus takmir masjid dalam menyesuaikan shaf shalat sesuai dengan koordinat kiblat yang telah diperoleh dari hasil perhitungan.
“Data menunjukkan ada sedikit kemiringan dari arah kiblat yang sudah pernah diukur sebelumnya. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Takmir Masjid Khadijah, sehingga perlu penyesuaian shaf shalat berdasarkan hasil pengukuran terbaru,” jelasnya.
Diskusi Pengembangan Ilmu Falak
Syahrir menambahkan, selama proses pengukuran berlangsung, para jamaah yang hadir pun turut menyaksikan dan menyimak dengan antusias. Kegiatan ini terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dan semua pihak dapat berpartisipasi secara langsung.
“Selain sebagai bentuk sosialisasi, kegiatan ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi interaktif antara mahasiswa dengan masyarakat dalam rangka pengembangan Ilmu Falak,” harapnya. (*)
Penulis Teguh Ifandy. Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.