PWMU.CO– Atlet catur SD Muhammadiyah 22 Kemlaten Surabaya Safa Azzahra Aurania kelas 4 B mengukuhkan di ranking 18 dari 47 peserta kategori Junior Putri E usia 11 tahun Kejurda Catur Provinsi Jawa Timur di Kediri.
Kejurda catur ini dilaksanakan di GOR Jayabaya Kota Kediri selama tiga hari Jumat-Ahad (2 – 4/9/2022). Kejurda diikuti oleh 691 peserta dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Safa Azzahra Aurania suka bermain catur sejak kecil. Dia pernah meraih juara 1 pada event Sport for Karangpilang Surabaya kategori putri.
Dari juara kecamatan itu, Safa bersama tim lainnya mewakili Surabaya mengikuti Kejuaraan Daerah Catur Provinsi Jawa Timur di Kediri.
Ada 16 kategori yang dilombakan di Kejurda Provinsi ini. Kategori itu yakni Terbuka Putra, Junior Putra A usia 19 tahun, Junior Putra B 17 tahun, Junior Putra C 15 tahun, Junior Putra D 13 tahun, Junior Putra E 11 tahun, Junior Putra F 9 tahun, Junior Putra G 7 tahun.
Terbuka Putri, Junior Putri A usia 19 tahun, Junior Putri B 17 tahun, Junior Putri C 15 tahun, Junior Putri D 13 tahun, Junior Putri E 11 tahun, Junior Putri F 9 tahun, dan Junior Putri G 7 tahun.
Ustadzah Wahyu, wali kelas 4B menjelaskan, Safa di kelas merupakan anak yang suka pelajaran Matematika dan hobi berenang. Dia mudah bergaul dan periang serta mandiri, meski kedua orangtuanya sudah meninggal dunia.
Saat Safa menerima penghargaan di ajang Kejuaraan tersebut terlihat senyum kebanggaan dan kebahagiaan yang telah diraihnya. Meski belum mendapat juara, Safa bersyukur mendapat pengalaman dan pengetahuan di kejuaraan ini. Safa bercita-cita menjadi atlet catur internasional dan pelatih catur.
”Dia bermain catur bersama kakaknya dan tidak mengurangi masa bermainnya. Jika anak-anak yang lain bermain game online, Safa memilih catur,” ujarnya.
Kepala SD Muhammadiyah 22 Surabaya Listianah SEI mengatakan, sekolah berupaya menggali potensi bakat dan kemampuan siswa. ”Bakat itu kita maksimalkan dalam proses pembelajaran sehingga siswa ber semangat dan senang dalam belajarnya,” katanya.
Penulis Andi Hariadi Editor Sugeng Purwanto