PWMU.CO– Prof Abdul Mu’ti menyampaikan pengantar umum Muktamar ke-48 Muhammadiyah pada Sidang Pleno I Tanggapan atas Materi Muktamar.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti MEd mengatakan, kegiatan muktamar kali ini merupakan sejarah baru dalam Muhammadiyah karena diselenggarakan secara hybrid, Sabtu (5/11/22).
“Muktamar ke-48 ini diadakan secara online pada hari ini dan diselenggarakan secara offline pada 19-20 November nanti,” ujarnya.
Dia menyampaikan, sejarah kedua adalah sidang pleno dilaksanakan sebelum pembukaan. Ketiga, muktamar tahun ini diselenggarakan secara singkat. Biasanya Muktamar itu empat hari, sekarang cuma dua hari.
“Muktamar sekarang dinamakan muktamar jamak qashar yang pahalanya sama dengan empat hari penuh,” kata Prof Abdul Mu’ti disambut tawa peserta sidang pleno.
Mudah-mudahan, harapnya, seperti yang disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nashir MSi, sidang-sidang kita ini walaupun diselenggarakan secara virtual, insyaallah jauh di mata tetapi dekat di hati.
Kita, lanjutnya, melaksanakan muktamar ini dengan semangat seperti yang liriknya disampaikan ada di bait terakhir lagu Derap Berkemajuan, yaitu Muhammadiyah lintasi zaman, gerak Islam berkemajuan, sebar risalah pencerahan, wujudkan cita-cita Islam.
Landasan Organisasi
Dia menyampaikan terkait tentang landasan organisasi tentang sidang pleno kali ini yang tentu saja dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan keputusan-keputusan yang sudah diambil bersama.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa agenda Muktamar sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga diputuskan berdasarkan Sidang Tanwir dan Sidang Muktamar,” katanya.
Sidang Pleno I kali ini merupakan pelaksanaan dari Sidang Tanwir yang kita selenggarakan secara virtual yang mengamanatkan pelaksanaan muktamar secara luring dan daring sehingga pelaksanaan ini juga sesuai dengan ketentuan di dalam organisasi karena mengikuti dan melaksanakan keputusan Sidang Tanwir.
Kedua, pembahasan materi-materi dalam sidang pleno ini juga tetap mengikuti ketentuan tata tertib pemilihan dan tata tertib persidangan yang sudah kita tetapkan dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu. Di dalamnya disebutkan sidang-sidang muktamar dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya tiga perempat dari anggota muktamar.
“Maka terkait dengan pemenuhan kuorum dalam Sidang Pleno ini kami mengharapkan kepada anggota Muktamar yang mengikuti muktamar dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, masing-masing hendaknya tetap mengisi daftar hadir sidang pleno sebagai pemenuhan tata tertib Muktamar dan tata tertib ini.”
Mudah-mudahan, harapnya, ini bisa menjadi bagian dari komitmen kita walaupun sidang dilaksanakan secara virtual, tetapi pemenuhan daftar hadir tetap ditulis secara manual untuk dokumen kita sebagai bagian tak terpisahkan dari dokumen-dokumen muktamar.
Ketiga, terkait dengan materi muktamar, ada 4 materi muktamar yang sudah disampaikan dalam bentu softcopy atau softfile yang sudah dikirim ke Pimpinan Wilayah melalui email. Selain itu juga sudah dikirim dalam bentuk cetak sesuai ketentuan dikirimkan selambat-lambatnya 3 bulan sebelum pelaksanaan muktamar.
“Dalam catatan kami, sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada dalam persyarikatan Muhammadiyah.”
Risalah Islam Berkemajuan
Prof Abdul Mu’ti menjelaskan ada empat materi itu akan kita bahas pada kesempatan ini. Pertama materi tentang laporan Pimpinan PP Muhammadiyah periode 2015-2022, program Muhammadiyah 2022-2027, risalah Islam berkemajuan, dan isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal.
“Untuk materi tentang keuangan, tidak kami sertakan dalam materi itu, tetapi nanti secara khusus dibacakan Bendahara Umum PP Muhammadiyah. Laporan keuangan PP Muhammadiyah itu sudah diperiksa tim verifikasi yang telah dibantu PP Muhammadiyah dengan melibatkan Pimpinan Wilayah dan para expert, Insyaallah laporan itu adalah laporan yang autentik dan laporan objektif. Mohon maaf kami tidak melibatkan KPK dalam laporan ini, walaupun ada Pak Busyro (Busyto Muqoddas),” ucapnya, disambut tawa peserta.
Tim ini, tegasnya, sudah dibentuk tim Tanwir sehingga ini juga merupakan bagian akuntabilitas di persyarakitan Muhammadiyah. Di dalam laporan Pimpinan Wilayah ada 2 hal yang perlu kami tekannya. Pertama, laporan PWM dalam memberikan tanggapan nanti adakah laporan Pimpinan Wilayah berupa program-program kegiatan utama unggulan di Pimpinan Wilayah dan tanggapan atas materi muktamar yang telah disampaikan PP Muhammadiyah.
“Dua materi tersebut, pertama, disampaikan secara lisan di dalam forum muktamar ini dan kedua, disampaikan secara tertulis untuk disampaikan kepada PP Muhammadiyah selambat-lambatnya 12 November 2022.
Prof Abdul Mu’ti menyampaikan, laporan Pimpinan Wilayah tertulis atas tanggapan materi muktamar secara keseluruhan akan menjadi bagian tak terpisahkan dari materi yang nanti berupa tanggapan atau pertanyaan atas masukan disampaikan secara resmi pada PP Muhammadiyah pada sidang-sidang yang diselenggarakan pada Muktamar tatap muka, 19-20 November 2022 mendatang. (*)
Penulis Ichwan Arief Editor Sugeng Purwanto