Belajar tentang Batas dari Nyamuk; Liputan Ismini, kontributor PWMU.CO Ponorogo.
PWMU.CO – SMP Muhammadiyah (SMPM) 2 Ponorogo, Jawa Timur, baru saja menggelar Uji Publik Tahsin dan Tahfidh yang dilaksanakan berbarengan dengan pembagian rapor siswa, Sabtu (7/1/23).
Kegiatan tersebut merupakan kali pertama dilakukan di sekolah ini sesuai Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2022. Yakni sekolah tingkat SMP diwajibkan untuk melaksanakan pembelajaran berbasis keagamaan (PBK)—yang salah indikator pencapaiannya adalah mampu menghafal 3 juz al-Qur’an.
Tidak jauh berbeda dengan konsep kegiatan pada umumnya, pelaksanaan uji publik di SMPM 2 Ponorogo diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an dan dilanjutkan tausiah singkat oleh Ikhsan Fauzi SHI, guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Ikhsan mengajak semua hadirin untuk belajar tentang batasan-batasan dengan ibrah seekor nyamuk. Menurutnya, ada tiga hal yang dilakukan nyamuk, khususnya yang berjenis betina, setelah ia menghisap darah manusia sebagai suplemen untuk bertelur.
“Yang pertama, ada golongan nyamuk yang menghisap darah secukupnya kemudian terbang. Ada juga nyamuk yang menghisap darah hingga kenyang kemudian ia berkembang biak. Dan golongan yang ketiga ialah nyamuk yang menghisap darah secara berlebihan sehingga ia kesusahan beranjak terbang,” terangnya.
Golongan yang ketiga ini, lanjutnya, akan sangat mudah untuk dimusnahkan. Hanya dengan sekali selentikan akan membuat hewan ini mati.
“Untuk itu, kita perlu memperhatikan batas, yakni batas kita menikmati apa-apa yang kita sukai. Jangan sampai berlebih-lebihan seperti yang dilakukan oleh nyamuk golongan ketiga tadi,” tegasnya.
Bapak dua anak ini lalu menjelaskan jika kita menikmati sesuatu yang kita sukai dengan secukupnya maka sesuatu itu akan memberi manfaat yang lebih banyak. Sebaliknya jika kita menikmati segala sesuatu dengan berlebihan maka madharat atau bahaya yang akan lebih banyak datang.
“Allah tidak menyukai segala sesuatu yang berlebih-lebihan,” tambahnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni