PWMU.CO – Polemik sekolah lima hari yang diusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemedikbud) masih diperbincangkan oleh masyarakat. Dari berbagai situasi yang berkembang, Senin (19/6), Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muhadjir Effendy dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin ke Istana Negara.
Usai pertemuan, Ma’ruf Amin bersama Muhadjir mengadakan jumpra pres. Dalam kesempatan itu, Ma’ruf mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo melihat ada yang harus diperbaiki dari peraturan menteri terkait sekolah lima hari. Untuk itu Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan tersebut.
(Baca juga: MUI Dukung Mendikbud Terkait Kebijakan 5 Hari Sekolah dan Sekolah 5 Hari Sepekan Justru Untungkan Madrasah Diniyah)
“Presiden juga akan meningkatkan regulasinya dari semula Permen (Peraturan Menteri), mungkin akan dinaikan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” kata Ma’ruf Amin.
Penataan ulang kembali Permen yang diperkuat oleh Perpres ini diharap mampu meminimalisir masalah-masalah yang menjadi krusial di masyarakat, sehingga apa yang dinginkan bisa tertampung dan kemudian dimasukkan dalam aturan baru yan dibuat. Dalam pembuatan Perpres ini Presiden akan melibatkan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, termasuk ormas-ormas Islam seperti MUI, Nahdatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
(Baca juga: Kemdikbud Bantah Kabar Akan Hapus Pelajaran Agama di Sekolah)
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama Pepres ini bisa dihasilkan dan suasan menjadi harmonis, tenang, dan tidak ada masalah lagi,” ujarnya
Selama sesi jumpa pers hingga tanya jawab berlangsung, hanya Ma’ruf yang bicara dan menjawab pertanyaan wartawan. Sementara Muhadjir hanya berdiri mendampingi Ma’ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apapun. (iqbal)