PWMU.CO – Ditanya proses hukum partisipatif yang melibat masyarakat, Capres Prabowo Subianto lebih banyak bicara kesejahteraan hakim.
Itu terjadi dalam Dialog Publik Muhammadiyah Bersama Capres di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat (24/11/2023) pagi.
Capres Prabowo Subianto hadir sendirian. Pasangannya Cawapres Gibran Rakabumi Raka absen.
Pertanyaan disampaikan Prof Nurul Barizah SH LLM PhD, panelis Bidang Perempuan, Hukum dan HAM.
Guru besar hukum Universitas Airlangga itu mengatakan, meskipun sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah dari periode ke periode, namun belum ada kepuasan mengenai sistem hukum yang terkelola di Indonesia.
Dia bertanya bagaimana cara agar transformasi hukum di Indonesia dapat berlaku partisipatif, responsif, adil, dan berkeadilan sosial.
”Transformasi hukum yaitu pembentukan hukum prosesnya selama ini kita menilai kurang partisipatif. Artinya, belum diterapkannya meaningful partisipation yaitu partisipasi yang penuh terhadap proses pembuatan dan pembentukan hukum,” katanya.
Pihak-pihak yang memiliki consent yang luas dan terdampak, sambung dia, sering kali diabaikan dalam proses pembentukan hukum. Misalnya pembuatan UU Cipta Kerja, UU IKN.
”Apa strategi untuk memastikan adanya jaminan hukum yang responsif, hukum yang partisipatif, hukum yang adil dan hukum yang berkeadilan sosial?” tanyanya.
Dia menegaskan, pertanyaan ini muncul karena selama ini publik melihat belum ada keberesan dan keterbukaan serta banyaknya celah dalam sistem hukum di Indonesia.
Ditanya proses hukum partisipatif, Calon Presiden Prabowo Subianto menanggapi titik kunci utama dalam mereformasi atau transformasi sistem hukum dalam suatu negara adalah dengan menyejahterakan hakim.
Prabowo Subianto memberikan contoh negara-negara yang tingkat hukumnya sukses seperti Amerika dan Inggris memberikan kesejahteraan penuh kepada hakim.
”Paling menentukan soal kualitas hukum adalah hakim. Apakah hakim Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Tinggi atau Negeri. Kunci masalahnya adalah bahwa hakim-hakim harus terjamin hidupnya supaya tidak bisa mendapatkan suap,” ucap Prabowo.
Prabowo juga menjelaskan, sudah seharusnya negara meningkatkan, menerima, mengelola dan menjaga kekayaan, supaya anggaran cukup dan memperbaiki semua gaji hakim kita. ”Kalau diperlukan hakim-hakim gaji paling tinggi di Republik Indonesia,” katanya.
Menurut dia, bagaimanapun sistem hukum akan dibentuk, disahkan, dan dikelola oleh hakim. Menyikapi hal tersebut hakim harus mendapatkan kesejahteraan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Penulis Bocca Della Verita Editor Sugeng Purwanto