PWMU.CO – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan memiliki peran penting untuk mencegah kejahatan perjudian daring (judi online) di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menko PMK dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Tentang Pencegahan Perjudian Daring, yang dihadiri oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, jajaran pejabat dari Kementerian/Lembaga, serta unsur tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan, di Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (25/6/2024).
Menurut Menko Muhadjir, upaya pemerintah telah serius dalam memberantas judi online dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, dengan upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Namun, upaya itu, kata Muhadjir juga perlu dikuatkan dengan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Kita ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktek judi online yang sudah sangat meresahkan untuk keutuhan bangsa kita,” ujarnya.
Muhadjir Effendy menyampaikan, bahaya laten dari judi online sudah sangat terasa. Berbagai kalangan dari yang kaya sampai miskin, laki-laki dan perempuan, dari orang tua, muda, sampai anak-anak pun sudah banyak yang terjerumus judi online. Menurutnya, bahaya kejahatan judi online sangat mengkhawatirkan dan mengancam ketahanan bangsa.
Karena itu, Muhadjir menegaskan, tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan berperan penting dalam mengimbau masyarakat dan mencegah supaya tidak terjebak dalam lingkaran perjudian online, serta dapat menyadarkan mereka yang sudah terjebak betapa bahayanya judi online.
“Bapak-bapak (para tokoh masyarakat dan tokoh agama) adalah keyperson yang diharapkan bisa menjadi penentu menentukan keberhasilan Satgas dalam memberantas perjudian terutama dari sisi pencegahan, dalam rangka untuk mengindahkan masyarakat kita umat kita jangan sampai terhanyut judi online,” jelasnya.
Muhadjir menerangkan, tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki pemahaman dan kedekatan yang baik dengan masyarakat. Dia mengatakan, upaya persuasif dari tokoh masyarakat dan tokoh agama bisa menjadi kunci supaya masyarakat bisa terhindar dari kejahatan judi online.
“Yang tau persis yang bisa meyakinkan masyarakat dan umat adalah bapak-bapak sekalian. Dan itu kalau sudah dilaksanakan dengan massif dan betul-betul masuk ke dalam relung hati para umat dan masyarakat. Saya yakin itu merupakan benteng paling pokok disamping kita terus tetap melakukan pemblokiran terhadap situs, server, kita kejar bandarnya, kita upayakan penjudinya ditindak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga menegaskan kepada masyarakat supaya tidak mudah menerima iming-iming tawaran meminjam nama dan rekening dengan mendapatkan imbalan. Hal itu lantaran telah banyak modus yang dilakukan para bandar judi online yang menggunakan nama dan rekening bank orang lain untuk digunakan sebagai tempat transaksi judi online.
“Saya ingin tegaskan, untuk masyarakat terutama ibu-ibu dan bapak-bapak di desa kalau ada orang yang ingin pinjam nama dan nomor rekening yang nanti akan digunakan untuk judi online dan akan digunakan oleh pihak lain. Dan orang yang memfasilitasi judi online akan dipenjara. Termasuk mereka yang memberikan fasilitas itu juga pelaku,” ungkap Muhadjir.(*)
Penulis Humas Menko PMK Editor Azrohal Hasan