M. Ainul Yaqin Ahsan (Foto: PWMU.CO)
M. Ainul Yaqin Ahsan – Anggota MTT PDM Lamongan, Musyrif Panti Asuhan & Pondok Pesantren Al-Mizan Muhammadiyah Lamongan
PWM.CO – Sebagai seorang pendakwah yang sering berinteraksi dengan para ibu-ibu dalam berbagai kajian, saya sering kali mendapati curhatan dan pertanyaan seputar bagaimana mereka harus menghadapi suaminya. Ketika membahas tentang keluarga dan hubungan suami istri, seringkali kita mendapati bahwa kajian-kajian ini lebih banyak dihadiri oleh ibu-ibu sementara bapak-bapak jarang terlihat. ketidakseimbangan kehadiran dalam kajian-kajian yang membahas tentang peran keluarga ini dapat dimaklumi karena kajian sering diadakan pada weekday, saat para bapak biasanya sedang sibuk bekerja.
Namun, meski kajian diadakan pada weekend, tetap saja ibu-ibu yang lebih dominan hadir. Hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan pemahaman antara suami dan istri dalam hal peran dan tanggung jawab masing-masing. Fenomena ini perlu kita cermati lebih dalam, terutama dalam konteks Islam yang menekankan pentingnya peran suami sebagai pemimpin keluarga.
Kecenderungan ini mungkin disebabkan oleh sifat alami wanita yang lebih halus perasaannya dan lebih sadar terhadap masalah-masalah rumah tangga. Namun, kenyataan ini menimbulkan sebuah fenomena yang disebut oleh seorang psikolog, ibu Ali Risman, sebagai darurat ayah atau “fatherless country“. Maksudnya, banyak keluarga yang kehilangan figur ayah sebagai pembimbing dan pemimpin dalam rumah tangga.
Ketidakseimbangan Pemahaman antara Suami dan Istri
Ketika kajian tentang parenting, family goals, dan hubungan suami istri lebih banyak diikuti oleh ibu-ibu, ilmu yang diperoleh pun lebih banyak diserap oleh para istri. Akibatnya, mereka dituntut untuk memahami dan menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai istri, sementara suaminya tidak mendapatkan nasihat yang sama. Ketidakseimbangan ini menciptakan suami yang hanya menuntut tanpa memahami tanggung jawabnya sendiri.
Dalam Islam, suami memiliki peran sebagai qawwam, yang berarti pemimpin atau penopang keluarga. Ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan “ar-rijalu qawwamuna ‘ala nisaa‘” (laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan) mengandung makna yang mendalam. Qawwam berasal dari kata qiyam yang berarti berdiri, menandakan bahwa suami harus senantiasa hadir, memberikan dukungan dan tidak boleh lelah dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai penopang keluarga.
Sebagai qawwam, suami harus memahami bahwa tugasnya bukan hanya sebagai kepala keluarga yang memberikan instruksi, tetapi juga sebagai pilar yang memberikan keamanan, arahan dan pendidikan keluarganya. Suami tidak boleh hanya menuntut hak-haknya tanpa memahami kewajibannya.
Tanggung Jawab Suami dalam Islam
Dalam ajaran Islam, suami memiliki beberapa tanggung jawab utama:
1. Tidak menyakiti istri: Suami tidak boleh menyakiti istrinya, baik secara fisik maupun emosional. Ia harus senantiasa memberikan dukungan dan perlindungan.
2. Mengambil inisiatif: Suami harus selalu aktif dalam mengambil inisiatif untuk kebaikan keluarga, memberikan arahan yang jelas, dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan istri dan anak-anaknya.
3. Menjadi pilar yang kokoh: Sebagai qawwam, suami harus menjadi pilar yang kokoh dan tidak mudah goyah. Ia harus mampu memberikan kepastian dan stabilitas dalam keluarga.
Suami juga harus memahami bahwa tugas utamanya adalah di rumah, meskipun pekerjaan di luar rumah penting untuk memenuhi kebutuhan finansial keluarga. Ketika pulang ke rumah, suami harus siap untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin keluarga, bukan malah menganggap tugasnya selesai setelah pulang kerja. Suami harus siap untuk terlibat aktif dalam mengurus anak-anak dan mendampingi istrinya.
Peran suami dalam keluarga sangatlah penting dan tidak boleh diabaikan. Sebagai qawwam, suami harus memahami tanggung jawabnya untuk selalu hadir, memberikan dukungan, arahan, dan perlindungan kepada keluarganya. Ketidakseimbangan dalam pemahaman antara suami dan istri dalam hal peran masing-masing dapat menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, penting bagi suami untuk turut serta dalam kajian-kajian yang membahas tentang keluarga dan peran suami istri, agar dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera sesuai dengan ajaran Islam.
Editor Teguh Imami