Suasana Workshop dan Pelatihan Sertifikasi Halal di UMM pada Sabtu (31/8/2024). (Hassanal Wildan/PWMU.CO)
PWMU.CO – Mayoritas penduduk Indonesia merupakan seorang muslim, maka tidak heran apabila sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman menjadi sangat penting.
Maka dari itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Malang, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Malang, dan Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) saling berkolaborasi. Mereka melangsungkan workshop dan pelatihan mengenai sertifikasi halal pada Sabtu (31/8/2024) lalu.
“Pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran halal dan pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku UKM serta wirausaha sekitar. Tidak hanya itu, kami juga ingin membangun ekosistem halal dan kawasan industri halal, khususnya yang ada di Malang” kata Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk halal UMM Prof Dr Ir Elfi Anis Sa’ati MP.
Sampaikan Kesadaran Halal hingga Branding Usaha
Workshop tersebut tidak hanya memberikan penjelasan mengenai kesadaran halal, pentingnya halal, dan cara membranding suatu usaha. Tetapi juga penjelasan secara teknis terkait bagaimana para UKM dapat menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk nantinya diunggah ke dalam formulir sistem jaminan produk halal (SCPH).
Selain itu, melihat realita bahwa para peserta seminar belum mengantongi sertifikat halal. Sehingga harapannya, mereka bisa memulai mendaftarkan produk dan mendapat pendampingan oleh tim.
Elfi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sertifikasi halal penting sebagai peningkatan mutu dari aspek perizinan hingga syarat legalitas produk. Bahkan juga bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, baik lokal maupun global.
Lebih lanjut, ia melihat bahwa tidak sedikit masyarakat yang kurang mengerti akan pentingnya konsumsi makanan halal. Apalagi ini merupakan salah satu syariat Islam dan Indonesia memiliki penduduk muslim yang banyak.
Pusat Studi P3 Halal UMM
UMM senantiasa mendukung pengembangan produk halal di Indonesia. Misalnya dengan mendirikan Pusat Studi P3 Halal UMM yang aktif melibatkan para dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, sejak 2010 lalu, UMM juga telah menyediakan kurikulum terkait manajemen produk pangan halal. Hal tersebut tentunya sesuai dengan visi-misi yang kampus dalam mendukung Iptek yang berlandaskan keislaman dan kemuhammadiyahan.
Sebagai penutup, ia berpesan agar semua masyarakat dapat saling bergotong royong dalam menyadarkan pentingnya ekosistem halal ini.
“Para pelaku usaha harus paham bahwa sertifikasi halal adalah hal penting. Mampu mempertanggungjawabkan produknya dengan standarisasi halal. Bekerja di dunia kuliner tidak hanya mencari keuntungan semata, tapi juga mampu menyisipkan unsur ibadah untuk meraih ketenangan dan cita-cita di akhirat” pungkasnya. (*)
Penulis Hassanal Wildan, Editor Danar Trivasya Fikri