Oleh: M. Din Syamsuddin
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah
Mantan Ketua Umum MUI Pusat
PWMU.CO – Sehubungan adanya pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bahwa pihaknya mempertimbangkan uuntuk memanggil sejumlah tokoh guna memberi kesaksian atas peristiwa tindakan brutal terhadap acara Silaturahmi Kebangsaan yang diadakan Forum Tanah Air di Hotel Kemang, (28/9/2024 ) yang lalu, maka kami para tokoh yang diundang sebagai pembicara dan menyaksikan langsung kejadian brutal tersebut menyatakan “Siap”.
Saya sebagai salah seorang narasumber yg diundang ke silaturahmi organisasi diaspora Indonesia di lima benua tersebut menyatakan siap bersaksi. Kesempatan itu akan saya manfaatkan untuk menjelaskan bagaimana para pelaku kebrutalan itu memasuki ruangan dan mengobrak-abrik panggung dan ruangan.
Dari mereka ada yg ditengarai sebagai preman dan ada yg memakai masker. Juga akan saya tegaskan bahwa Polri yg berada di situ tampak membiarkan bahkan seolah-olah mendukung kelompok perusuh. Bukti-bukti video betapa perusuh bersikap akrab bahkan mencium tangan seorang polisi adalah kasat mata. Banyak bukti lain terekam yang mengindikasikan bahwa polisi tidak melakukan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Saya tentu menyesalkan kejadian tersebut dan menyayangkan sikap aparat kepolisian yang cenderung membiarkan tindakan kekerasan dan penganiayaan sekelompok rakyat atas kelompok rakyat lain. Kalau Kapolri menyatakan memerintahkan untuk anggotanya tidak mentoleransi bentuk-bentuk anarkisme maka inilah saatnya utk dibuktikan, tidak dalam kata-kata tapi dalam tindakan nyata.
Kami warga masyarakat yg menjadi korban jangan dikorbankan lagi dengan alibi dan dalih yg tidak rasional. Saya pribadi melarang para simpatisan di daerah-daerah, baik jawara maupun laskar, untuk tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, termasuk mengincar para pelaku yg sudah terungkap di permukaan.
Maka Polri harus menindak tegas para pelaku (yang jumlahnya lebih dari lima orang), termasuk oknum anggota Polri yg terlibat. Jika penangkapan mereka tidak sungguh-sungguh maka gerakan menggugat Polri akan berkembang.
Saya termasuk yang bersetuju agar Kepolisian Negara direposisi dan fungsi-fungsinya dibatasi. Polri harus betul-betul berfungsi sebagai pengayom dan pelindung rakyat, bukan sebaliknya.
Editor Wildan Nanda Rahmatullah