PWMU.CO – Pada Jumat malam (25/10/2024), Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Kediri menjadi tempat pertemuan inspiratif bagi masyarakat dalam acara Jamastu (Ngaji Malam Sabtu) dengan tema “Legalitas Aset Muhammadiyah dan Membumikan Haji.”
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Angkatan Muda Muhammadiyah, anggota Muhammadiyah setempat, dan masyarakat umum yang ingin memperdalam pemahaman tentang pengelolaan aset wakaf dan praktik haji.
Acara ini menghadirkan Drs Abu Bakar MS, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf, sebagai pemateri utama, bersama Bapak H Djazuli, Wakil Ketua PDM Kota Kediri, dan Bapak Mulyono, Ketua Lembaga Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
Dalam pemaparannya, Abu Bakar menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan aset wakaf dan berbagi strategi untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf yang dikelola oleh PDM Kota Kediri.
Diskusi berlangsung interaktif, terutama saat H. Djazuli mengungkapkan bahwa PDM Kota Kediri memiliki aset wakaf yang tersebar, tidak hanya di dalam kota tetapi juga di beberapa kecamatan Kabupaten Kediri, seperti Tarokan, Semen, dan Papar. Ini menandakan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf oleh Muhammadiyah.
Namun, ibu-ibu Aisyiyah turut menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai beberapa tanah wakaf yang belum dikelola secara produktif.
Mereka menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia untuk mengoptimalkan aset wakaf. Usulan pelatihan melalui program Darul Arqom dan penyelenggaraan manasik haji juga muncul sebagai bagian dari upaya “membumikan” haji bagi masyarakat.
Kegiatan Jamastu ini diakhiri dengan harapan agar seluruh aset wakaf dapat dimanfaatkan lebih baik demi kesejahteraan umat.
Acara ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk memperkuat kapasitas pengurus dan anggota Muhammadiyah di Kota Kediri, serta mendorong kesadaran akan pentingnya pengelolaan wakaf yang berkelanjutan.
Penulis Putra Bintan Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan