Oleh: Ahmad Hoiron
PWMU.CO – Gerakan pencerahan berasal dari nur yang artinya menerangi atau menyinari, serta dapat dikatakan sebagai misi dakwah dan tajdid Muhammadiyah untuk mengeluarkan umat manusia dari segala bentuk “kegelapan” dalam hidupnya menuju pada “cahaya” yang terang, bersinar, dan berkilau yaitu hidayah Allah SWT.
Pada masa kolonial, pendidikan hanya untuk kelompok-kelompok sosial, Muhammadiyah melalui gerakan pencerahannya berusaha mengubah agar pendidikan dapat dirasakan oleh semua kalangan tanpa mengenal kasta sosial karena Muhammadiyah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memajukan masyarakat, dan memperkuat nilai-nilai Islam.
Cara Muhammadiyah meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada zaman itu adalah dengan mendirikan lembaga pendidikan.
Pada kurikulum pendidikan kolonial, pengajaran agama dilarang di sekolah-sekolah Belanda. Sebagai gerakan dakwah Islam yang mengedepankan amar ma’ruf nahi munkar, Muhammadiyah dituntut untuk mengomunikasikan pesan-pesan dakwahnya dengan cara menanamkan khazanah pengetahuan melalui pendidikan.
Sistem pendidikan Muhammadiyah memiliki ciri khas yaitu adanya mata pelajaran AIK (al-Islam dan Kemuhammadiyahan) di semua lembaga pendidikan milik Muhammadiyah. Hal tersebut merupakan salah satu upaya Muhammadiyah untuk terus mengingatkan para siswa bahwasanya mereka diciptakan oleh Allah SWT untuk berbakti kepada-Nya. Bagi Muhammadiyah, nilai-nilai Islam harus menjadi pijakan dan pedoman di setiap langkah serta tindakan.
Sistem pendidikan modern diperkenalkan untuk mengadopsi metode pembelajaran yang inovatif seiring dengan perkembangan zaman, karena Muhammadiyah yakin bahwa Islam dapat menjadi rahmatan lil-‘alamin, yaitu petunjuk dan rahmat bagi kehidupan seluruh umat manusia. Hal ini dapat tercapai jika Islam disampaikan dengan cara-cara modern, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memahami nilai-nilai Islam yang disampaikan oleh Muhammadiyah.
Muhammadiyah juga sangat menyadari bahwa pendidikan adalah tugas negara. Dalam hal ini, Muhammadiyah mengambil peran sebagai pendukung dengan menerapkan standar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah, tanpa mengesampingkan ciri khasnya yaitu pelajaran AIK.
Hasil dari berdirinya pendidikan Muhammadiyah salah satunya adalah pengakuan dari pemerintah sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 657 tahun 1961, yang mengangkat KH Ahmad Dahlan sebagai pahlawan nasional.
Selain itu, pemerintah juga menilai bahwa Muhammadiyah merupakan pelopor kebangkitan umat Islam di Indonesia melalui usahanya menyadarkan pentingnya pendidikan dan perjuangan. Muhammadiyah telah memberikan ajaran Islam yang menuntut kemajuan dan kecerdasan bagi masyarakat melalui amal usahanya di bidang sosial dan pendidikan.
Tidak hanya itu, Muhammadiyah juga turut mempelopori kebangkitan kaum perempuan dalam kesetaraan dan pendidikan. Hal yang juga harus diingat adalah pesan KH Ahmad Dahlan yaitu, mendidik dan menyebarkan ilmu pengetahuan serta agama, tidak cukup hanya dengan memahami, tetapi juga harus “nglakoni” atau mempraktikkan. (*)
Editor Ni’matul Faizah