
PWMU.CO – Kajian Masjid At-Taqwa Pandan membahas hak dan kewajiban seorang Muslim, Rabu (5/2/2025). Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi, Abdul Latif MPdI.
Pengajian yang berlangsung setelah pelaksanaan shalat Magrib berjemaah ini diikuti oleh jemaah masjid setempat dan warga Muhammadiyah Ranting Kembiritan.
Di awal kajiannya, ia mengajukan pertanyaan kepada jemaah. “Mengapa kita beragama Islam?” tanyanya retoris. Ia menuturkan bahwa ada beberapa alasan beragama Islam dengan merujuk pada Al-Quran.
Pertama, karena hanya agama Islam yang diridai oleh Allah Swt sebagaimana termaktub dalam Al-Quran Surah Ali Imran ayat 19.
Kedua, tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam. Hal ini tertera dalam Surah Al-Baqarah ayat 256. Orang Islam tidak boleh memaksa pemeluk agama lain supaya masuk Islam.
“Jadi, masuk Islam harus penuh dengan keyakinan hati, tanpa ada paksaan dari siapa pun,” ujar Ketua Majelis Tabligh PDM Banyuwangi itu.
Ketiga, pesan Allah dalam Al-Quran Surah Ali Imran ayat 102 agar umat ini tidak mati kecuali dalam kondisi beragama Islam.
“Dan yang keempat, semua perbuatan seseorang dinilai ibadah kalau dilakukan dengan beriman dan berislam. Demikian ini sesuai petunjuk Allah dalam Surah An-Nahl ayat 97,” ulas Abdul Latif.
Hak dan Kewajiban Seorang Muslim
Selanjutnya, ia menyampaikan hak dan kewajiban seorang Muslim terhadap diri, sesama, maupun kepada Tuhannya. Antara lain, seseorang yang telah bersyahadat hendaknya benar-benar mengabdikan dirinya untuk taat kepada Allah dan tidak melakukan kesyirikan kepada-Nya. Dengan berislam, mereka tidak akan diazab, bahkan dilindungi oleh Allah.
Untuk lebih memahami kewajiban sebagai seorang Muslim, Abdul Latif membacakan hadis Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim tentang bangunan Islam.
Dalam hadis tersebut dijelaskan ada lima bangunan Islam atau yang sering disebut dengan Rukun Islam. Di antaranya, membaca dua kalimat syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa Ramadan, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Kelima hal tersebut harus dilakukan dengan ikhlas sehingga mendapatkan pahala dari Allah.
Mengakhiri ceramahnya, Ketua Majelis Tabligh PDM itu menjelaskan hadis Nabi yang berisi hak dan kewajiban seorang Muslim terhadap sesamanya. Mulai dari apabila bertemu mengucapkan salam, menghadiri undangan, memberikan nasihat, melafalkan tahmid saat bersin, mendoakan sesama yang sedang menderita sakit, dan merawat jenazah jika ada yang wafat.
Pengajian ini berlangsung dengan khidmat dan berakhir dengan membaca hamdalah. Setelah itu, berlanjut dengan shalat Isya berjemaah.
Penulis Taufiqur Rohman Editor Zahra Putri Pratiwig