
Oleh Muhammad Roid Al A’la, AD, SE – Aktivis dan Penggiat Literasi
PWMU.CO – Pendidikan harus menjadi alat utama memajukan masyarakat bangsa. Ironisnya, pada banyak negara, termasuk Indonesia, seringkali justru negara merasa terancam saat rakyatnya semakin terdidik. Karena ada rasa takut ketika rakyat semakin terdidik, kesadaran mereka tentang hak-hak mereka semakin meningkat, dan kemudian berpotensi untuk menuntut sebuah perubahan.
Pendidikan yang bermutu memang dapat membentuk pribadi yang kritis, peka terhadap ketidakadilan, dan berani memperjuangkan hak-hak mereka. Ketika negara merasa bahwa pendidikan akan melahirkan pembangkangan sosial di masa depan, negara cenderung melakukan kontrol ketat terhadap akses pendidikan rakyat. Salah satunya dengan mengatasnamakan “efisiensi anggaran” atau “penghematan”.
Logika kausalitas ini tidak hanya berlaku dalam konteks sejarah Indonesia di masa penjajahan. Tetapi juga dari rezim ke rezim pemerintahan, dapat terlihat dalam dinamika kebijakan pendidikan Indonesia. Sejarah mencatat, pemerintahan kolonial Belanda memberikan pendidikan dengan tujuan membentuk kelas sosial yang dapat mempermudah pengendalian. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan kepada rakyat Indonesia justru melahirkan pemimpin-pemimpin pergerakan yang kritis terhadap sistem kolonial. Soekarno, Hatta, dan tokoh-tokoh pergerakan lainnya menunjukkan bahwa pendidikan dapat memunculkan kesadaran melawan ketidakadilan. Pendidikan yang orientasinya semula untuk menjadi alat kontrol justru menjadi bibit perjuangan kemerdekaan.
Cemas ketika rakyat cerdas
Pada saat ini, logika ketakutan terhadap rakyat yang cerdas masih cukup kuat dalam konteks Indonesia, meski dengan bentuk yang lebih modern. Pemerintah cemas jika rakyat yang semakin cerdas karena bisa menjadi ancaman untuk membangkang. Ini terlihat jelas dalam beberapa kebijakan terakhir yang mempengaruhi sektor pendidikan, salah satunya adalah pemotongan anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2025, yang dipangkas sebesar 1,3 triliun rupiah. Program ini sangat penting bagi mahasiswa dari keluarga miskin yang berharap bisa melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan pemotongan anggaran ini, banyak mahasiswa yang terancam kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah juga berdampak pada sektor-sektor vital lainnya, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang pemangkasan anggarannya hingga 50%. Hal ini berisiko mengganggu kemampuan BMKG untuk memantau tsunami dan gempa bumi, yang sangat penting untuk keselamatan publik di Indonesia. Pemangkasan anggaran ini menunjukkan bagaimana kebijakan efisiensi anggaran justru merugikan rakyat, terlebih dalam sektor pendidikan yang menjadi landasan utama kemajuan bangsa.
Efisiensi anggaran yang mengurangi kesempatan
Pemotongan anggaran di sektor pendidikan semakin memperburuk ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Kebijakan ini menambah beban bagi siswa dan mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bagi mereka, program seperti KIP Kuliah menjadi harapan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Tetapi dengan pemotongan anggaran, harapan tersebut semakin terancam, belom lagi dari awal KIP nya tidak tepat sasaran.
Di banyak daerah, biaya pendidikan semakin membebani keluarga miskin, dan anggaran pendidikan yang terbatas hanya memperlebar kesenjangan sosial. Jika akses pendidikan yang berkualitas terbatas, maka semakin sulit bagi generasi muda untuk berkompetisi di tingkat global. Ini bisa menghalangi terciptanya masyarakat yang berpengetahuan, berdaya saing, dan bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih maju.
Pemotongan anggaran pendidikan ini mencerminkan ketakutan pemerintah terhadap pendidikan yang merata. Penguasa mungkin berpendapat bahwa semakin banyak orang terdidik, semakin besar pula kemungkinan mereka untuk menuntut perubahan yang lebih adil dan kritis terhadap kebijakannya.
Oleh karena itu, pemotongan anggaran bukan hanya masalah efisiensi, tetapi juga langkah untuk mengurangi potensi pembangkangan sosial di masa depan. Negara merasa lebih nyaman jika rakyat tidak terlalu kritis, sehingga mereka lebih mudah dikendalikan.
Krisis kepemimpinan akibat fragmentasi dalam gerakan mahasiswa
Kendala yang membuat mahasiswa sulit melawan kebijakan yang tidak adil adalah kemungkinan fragmentasi dalam gerakan mahasiswa. Mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda sering kali memiliki kepentingan yang tidak selalu sama. Mahasiswa yang berasal dari keluarga kaya mungkin tidak merasakan langsung dampak dari pemotongan anggaran pendidikan, sementara mahasiswa dari keluarga miskin akan merasakannya dengan sangat nyata.
Ketidakmampuan untuk menyatukan suara ini membuat gerakan mahasiswa terpecah-pecah, dan kurang efektif dalam menghadapi kebijakan yang merugikan mereka.
Kampus seharusnya menjadi tempat yang bebas untuk berdiskusi dan berpikir kritis. Namun, banyak kampus di Indonesia yang membatasi ruang gerak mahasiswa untuk berorganisasi dan menyuarakan pendapat. Pembatasan ini merupakan ekspresi ketakutan pemerintah dan kampus terhadap gerakan mahasiswa yang bisa mempengaruhi kebijakan pendidikan. Pembatasan ini juga mendorong mahasiswa lebih memilih untuk tidak terlibat dalam gerakan sosial, meskipun mereka merasa dirugikan.
Dulu, gerakan mahasiswa Indonesia dipimpin oleh individu-individu yang mampu menggerakkan massa untuk tujuan bersama. Namun, sekarang gerakan mahasiswa semakin kehilangan arah dan tidak memiliki kepemimpinan yang jelas. Gerakan mahasiswa saat ini sering kali bersifat sporadis, tidak terorganisir dengan baik, dan tidak memiliki strategi yang solid untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kondisi ini membuat gerakan mahasiswa semakin sulit untuk menghadapi kebijakan yang tidak adil.
Memahami uraian diatas, pemerintah seharusnya sadar bahwa pendidikan yang berkualitas adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan investasi untuk masa depan yang lebih cerah. Pemotongan anggaran pendidikan hanya akan memperburuk ketimpangan sosial dan membatasi kesempatan rakyat untuk berkembang. Kebijakan efisiensi anggaran yang memotong sektor pendidikan tidak hanya mengurangi kualitas pendidikan, tetapi juga berisiko menciptakan ketidakpuasan yang lebih besar di kalangan rakyat.
Mahasiswa dan pelajar perlu lebih sadar akan pentingnya pendidikan sebagai alat untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka harus membangun solidaritas antar sesama mahasiswa dan bergerak bersama untuk melawan kebijakan yang merugikan mereka. Hanya dengan kesadaran kolektif dan gerakan yang terorganisir, mereka dapat menciptakan perubahan yang positif dalam sistem pendidikan dan memaksa pemerintah untuk lebih berpihak pada rakyat.
Pendidikan bukanlah pengeluaran yang bisa dipangkas begitu saja. Pendidikan adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa anggaran pendidikan tetap menjadi prioritas utama, dan rakyat harus diberikan akses yang setara untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Pada akhirnya, generasi yang terdidik akan menjadi pilar utama untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.
Editor Notonegoro