
PWMU.CO – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Wakil Ketua PDM yang membidangi Tabligh, Pembinaan Masjid, Lazismu, LPCRPM PDM, serta anggota Lazismu Sidoarjo. Rapat koordinasi terkait kegiatan Puasa Ramadan 1446 H ini berlangsung di Gedung Dakwah PDM Sidoarjo, Kompleks Masjid An Nur Sidoarjo, pada Jumat (21/2/2025).
Wakil Ketua PDM Sidoarjo, Misbach MPd, membuka acara dengan penuh semangat. “Bismillahirrahmanirrahim, rapat koordinasi ini secara resmi kami buka,” ucapnya.
Sesuai dengan amanat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, awal puasa ditetapkan pada 1 Maret 2025, sementara 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025. “Kegiatan ibadah di bulan ini tentu akan meningkat, sehingga perlu kita sinergikan dan kelola dengan baik,” ujarnya.
Misbach, yang membidangi LPCR dan Kemasjidan, menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Majelis Tabligh dan Lazismu PDM Sidoarjo dalam setiap kegiatan dakwah, baik di tingkat PRM maupun kegiatan dakwah yang dilakukan oleh takmir masjid. “Lazismu PDM Sidoarjo harus berada di garis terdepan dalam mendukung kegiatan dakwah LPCR serta agenda takmir masjid se-Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.
Ketua Lazismu PDM Sidoarjo, Hifni Solikhin SAg MPd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk meningkatkan sinergi antara Lazismu, Majelis Tabligh, LPCR, dan Kemasjidan PDM Sidoarjo, diperlukan kerja keras dan kebersamaan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Dalam rangka menyukseskan program Lazismu Sidoarjo selama bulan suci Ramadan 1446 H, dibutuhkan dukungan dari seluruh anggota Majelis Tabligh dan BKMMS. Salah satu program utama adalah meningkatkan jumlah pembayar zakat di kalangan warga Persyarikatan Muhammadiyah.
Ketua Lazismu PDM Sidoarjo berharap seluruh mubaligh dan mubalighat Muhammadiyah Sidoarjo yang tergabung dalam Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM), serta para takmir masjid Muhammadiyah yang tergabung dalam Badan Komunikasi Masjid Muhammadiyah Sidoarjo (BKMMS), dapat berperan aktif dalam mengedukasi dan menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2010. Dalam regulasi tersebut, zakat dapat menjadi komponen pengurang pajak penghasilan.

“Edukasi ini sangat penting. Dengan membayar zakat, wajib pajak dapat mengurangi penghasilan kena pajak hingga maksimal 2,5%. Oleh karena itu, gerakan masif perlu dilakukan guna meningkatkan perolehan zakat di Lazismu Sidoarjo,” jelas Ketua Lazismu PDM Sidoarjo.
Lebih lanjut, Ketua Lazismu menambahkan bahwa warga Persyarikatan Muhammadiyah yang memiliki usaha atau perusahaan akan semakin bersemangat dalam membayar zakat melalui Lazismu Sidoarjo. “Bukti pembayaran zakat di Lazismu dapat digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan,” ujarnya penuh semangat.
Kesimpulannya, zakat yang dibayarkan oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah dapat dijadikan sebagai unsur pengurang penghasilan kena pajak, baik untuk wajib pajak perorangan maupun badan, dengan batas maksimal 2,5%.
Di akhir acara, Ketua Lazismu memohon doa agar seluruh program di bulan Ramadan berjalan lancar. Dalam rapat koordinasi ini juga dibahas program pentasyarufan Kado Ramadan bagi Guru TPQ, marbot masjid, dan TK Aisyiyah. Diharapkan seluruh program tersebut dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran dengan dukungan dari seluruh majelis serta lembaga di bawah PDM Sidoarjo.
“Semoga Allah memudahkan dan melancarkan semua program kita di bulan suci ini,” tutupnya dengan penuh optimisme. (*)
Penulis Sumardani Editor Wildan Nanda Rahmatullah