PWMU.CO – Kaum hawa saat berwudhu di tempat umum tak perlu melepas kerudung dan kaos kaki agar tetap menjaga auratnya. Demikian disampaikan KH Sarwo Edy SAg, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya pada materi thaharah di kelompok tiga Baitul Arqam II Guru dan Karyawan yang dihelat Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ngagel, Surabaya di Masjid Nurul Ilmi SMA Muhammadiyah 2 Surabaya, Sabtu (19/5/2018).
Acara yang bertema Islam Agamaku Muhammadiyah Gerakanku ini diikuti guru dan karyawan sekolah naungan Dikdasemen PCM Ngagel. Yaitu TK Aisyiyah se-Cabang Ngagel, SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya, SD Muhammadiyah 16 Surabaya, SMP Muhammadiyah 5 Pucang Surabaya, dan SMA Muhammadiyah 2 Surabaya.
Mubaligh kelahiran Gresik itu menegaskan, memang dalam berwudhu sudah tegas dari ajaran Rasulullah Muhammad SAW agar tak perlu terpaksa memperlihatkan auratnya. Dijelaskan, pada kaifiyah wudhu yang ke-7, berwudhu tak perlu melepas pembungkus kepala, kerudung, songkong atau surban.
“Kemudian usaplah kepalamu atau ubun-ubunmu dan di atas surban (kerudung) dengan menjalankan kedua telapak tangan dari ujung muka kepala hingga tengkuk dan dikembalikan lagi kepada permulaan,” papar Sarwo yang diterapkan dalam slide presentasinya.
Kemudian di urutan kedelapan, basuh telinga jari telunjuk masuk ke dalam telinga dan jari jempol mengusap di bagian luar. Tahapan ini dikatakan Sarwo cukup dilakukan di luar kerudung bagi perempuan. Sehingga tidak perlu melepas kerudung.
Mendengarkan penjelasan narasumber yang dinilai tidak umum, para jamaah perempuan lantas memprotesnya. Namun kemudian, Sarwo menjelaskan kembali dengan dalil yang lugas serta bijaksana. “Memang wudhu wanita tak perlu membuka kerudung. Apalagi di tempat umum, sebab aurat wanita seluruh badannya kecuali tapak tangan dan muka,” terangnya.
Lebih lanjut ayah empat anak itu menegaskan, syarat utamanya adalah seseorang itu telah berwudhu sejak dari rumah. Sehingga di perjalanan jika batal atau ragu-ragu bisa berwudhu kembali. “Ini HPT (Himpunan Putusan Tarjih. red) sudah dibuat sejak 1927 silam. Kita harus biasakan meniru Rasulullah. Rasullah kalau pakai surban ya diusap saja. Anda kalau pakai kerudung ya diusap saja,” ujarnya.
Demikian pula saat membasuh kaki. Rasulullah terompahnya saat berwudhu tetap dipakai. Nabi Muhammad SAW hanya mengusap bagian atas dari kakinya.“Panjenengan kalau pakai kaos kaki ya hanya perlu diusap saja. Kita menolak karena kita tidak terbiasa saja,” tegas Sarwo.
Adapun, kaifiyah wudhu sesuai tuntunan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut: pertama membaca basmalah, kedua membersihkan tapak tangan 3 kali, ketiga bersiwak (boleh dengan tangan), keempat berkumur melalui tangan kanan dilanjutkan dihirup/hisap jika tidak sedang berpuasa. Kelima membasuh wajah 3 kali (digosok sudut mata dan selai-selai jenggot dari belakang ke depan), keenam membasuh tangan sampai siku 3 kali.
Ketujuh mengusap kepala (pembungkusnya) dari depan ke belakang dan mengembalikan ke depan. Kedelapan membasuh telinga dengan jari telunjuk di dalam dan jempol di luar membasuh dari dari belakang ke depan. Kesembilan membasuh kedua kaki 3 kali (kaki kanan dibersihkan tangan kiri dan kaki kiri dibersihkan tangan kanan. Terakhir atau kesepuluh membaca doa sesudah wudhu yaitu dua kalimat syahadat.
Selain tata cara wudhu, Sarwo juga menjelaskan tata cara tayammum dan mandi janabat (mandi besar). (mul)