PWMU.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan selalu berusaha menjaga ukhuwah atau tali persaudaraan usai digelarnya Pemilu, Rabu (17/4/19).
“Diimbau agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa,” ucap Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, pada PWMU.CO, Rabu malam.
Abbas mengatakan, meskipun sudah ada lembaga-lembaga tertentu yang melakukan hitung cepat atau quick count (QC), MUI mengharapkan agar masyarakat tidak menjadikannya sebagai dasar untuk menyatakan pihak mana yang menang dan yang kalah. Termasuk hasil hitung dari masing-masing tim pemenangan. “Tetapi yang harus dijadikan sebagai dasar dan acuan adalah hasil penghitungan resmi dari KPU.”
Karena itu, ujar Abbas, MUI menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan waktu dan kesempatan kepada KPU agar bisa berkerja dengan tenang sehingga memungkinkan untuk dapat menghitung suara yang ada dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.
“MUI mengharapkan KPU agar bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan, dan accountable sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilu ini dengan ikhlas dan legowo,” pesannya.
Dia menegaskan, bila setelah KPU mengumumkan hasil perhitungan lalu ada yang keberatan, MUI menghimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada,” tegasnya. (MN)