PWMU.CO – Makan atau minum karena lupa tidak membatalkan ibadah puasa. Karena yang demikian itu bagian dari rezeki dan nikmat dari Allah swt.
Demikian disampaikan Ustadz Syuhadak MPdI saat memberikan materi keislaman dalam Darul Arqom siswa MTs Muhammadiyah 6 (Matsmunam) Banyutengah Panceng Gresik, Selasa – Kamis (21-23/5/19). Peserta Darul Arqom terdiri siswa kelas 7, 8, dan 9.
Dia bercerita pengalamannya sendiri. Tapi ini di luar bulan Ramadhan. Usai mengajar ia keluar kelas menuju ruang guru untuk beristirahat. Di ruang guru tersedia minuman segar serta jajanan. Tanpa berpikir panjang tangan meraih minuman itu dan meneguknya hingga dua gelas.
Saat kembali lagi ke kelas, barulah sadar kalau hari itu ia sedang puasa Senin-Kamis yang rutin dia lakukan. ”Terus bagaimana? Ya ibadah puasa diteruskan saja karena tidak batal. Allah telah memberi rezeki dan nikmat atas lupa itu,” kata dia menerangkan kepada siswa.
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Panceng ini lantas menyampaikan definisi puasa. Menurut bahasa puasa berarti menahan. Menurut istilah yaitu menahan diri dari segala yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari dengan syarat dan rukun tertentu.
Cara puasa yang sesuai dengan sunnah rasul, sambung dia, di antaranya niat, mengakhirkan makan sahur, menahan diri dari yang membatalkan puasa serta pahala puasa, menyegerakan berbuka jika sudah Maghrib, dan berbuka dengan kurma dan air putih.
”Orang yang boleh meninggalkan puasa Ramadhan di antaranya orang sakit yang tidak kuat berpuasa, musafir, hamil, dan menyusui, serta lanjut usia.
Sedangkan hal-hal yang membatalkan puasa selain makan dan minum yaitu gila, haid dan nifas, keluar sperma dengan sengaja, juga jima’. (Anshori)