FGM sesalkan perlakuan Polisi pada terduga musibah susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berikut pernyataan lengkap Forum Guru Muhammadiyah (FGM) yang disampaikan Ketua Umum FGM Pahri pada PWMU.CO, Kamis (27/2/2020) siang.
Surat bernomor: 34/PP-FGM/II/2020 tanggal 26 Februari 2020 yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) FGM.
Bismillahrrahmanirrahim
Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Forum Guru Muhammadiyah (PP FGM) Terkait Musibah Susur Sungai Pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman DIY
Pimpinan Pusat Forum Guru Muhammadiyah setelah mencermati peristiwa musibah susur sungai pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman DIY menyatakan sikap sebagai berikut:
- Turut berduka cita yang mendalam atas musibah susur sungai Pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman DIY. Semoga para korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT dan dicatat sebagai syuhada di sisi-Nya.
Kepada keluarga korban semoga diberi kesabaran dan ketabahan dalam menerima musibah ini serta bagi yang mengalami luka-luka semoga cepat diberi kesembuhan dan kesehatan. Amin. - Menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap proses penanganan terduga musibah susur sungai pramuka SMPN 1 Turi oleh Polres Kabupaten Sleman DIY dengan tindakan menggunduli kepala guru, memakai seragam tahanan dengan tidak menggunakan alas kaki, diarak dan dipertontonkan di depan umum yang viral di media sosial.
- Tindakan polisi terhadap tersangka musibah susur sungai paramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman tersebut sangat berlebihan, menghina, merendahkan dan melecehkan harkat dan martabat guru.
Sekalipun mereka berstatus terduga, tidak sepantas-nya para guru tersebut diperlakukan seperti pelaku kriminal. Peristiwa ini menjadi presden buruk bagi guru. - Mengimbau kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses musibah susur sungai pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan lebih bijak dalam menangani terduga musibah susur sungai tersebut serta memberikan teguran keras terhadap pihak kepolisian yang menangani terduga (guru) musibah susur sungai pramuka SMPN 1 Turi Kabupaten Sleman.
- Menyerukan semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan segala bentuk provokasi yang berpotensi merusak citra guru dan merugikan dunia pendidikan serta menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum yang berlaku.
Jakarta, 26 Pebruari 2020
Ketua Umum PP FGM H Pahri SAg MM (NBM 899 103). Sekretaris Jenderal PP FGM Tri Ismu Husnan Purwono, SH. M (NBM 634 951).