PWMU.CO – Hari ini (14/8), Novel Baswedan dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan pihak penyidik kepolisian terkait kasus penyiraman air keras yang menyerang dirinya. Proses BAP (berita acara pemeriksaan) Novel dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singgapura.
”Sahabat pewarta, perkenankan saya update beberapa hal terkait rencana BAP terhadap Novel Baswedan yang rencananya dilakukan hari ini di KBRI Singapura,” terang Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.
Anin – sapaan akrab Dahnil – mengungkapkan, sudah sejak awal Novel berkeyakinan bahwa kasus penyerangan dirinya akan mudah dituntaskan oleh pihak kepolisian.
”2 pekan setelah penyerangan, Novel telah menyampaikan kepada publik dan kepada kami teman-temannya, bahwa kasus ini mudah sekali dituntaskan oleh pihak kepolisian. Mengingat, pihak intelijen kepolisian telah memberikan berbagai informasi terkait dengan rencana penyerangan terhadap Novel. Ditambah dengan peristiwa perampokan yang dialami penyidik KPK lainnya, sebelum penyerangan terhadap Novel,” terangnya.
Novel, kata Anin, juga telah menyampaikan berbagai keterangan terkait dengan penyerangan dirinya kepada polisi. Baik kepada penyidik maupun langsung kepada Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri ketika mereka menjenguk Novel.
(Baca juga: Penyidikan Lelet, PP Pemuda Muhammadiyah Desak Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Kasus Novel)
”Meskipun tidak secara formal dalam bentuk BAP, namun informasi itu agaknya cukup untuk membantu polisi menangkap pelaku penyerangan Novel. Namun, seiring waktu ternyata berbagai kejanggalan dan proses penyidikan kasus ini muncul, termasuk masalah waktu yang lama. Sehingga memunculkan pesimisme bahwa kasus ini akan bisa dituntaskan oleh kepolisian. Bahkan, muncul berbagai alibi seolah kasus ini terhambat karena Novel tidak bersedia di BAP,” tuturnya.
Nah, untuk menghindari tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Novel tersebut, yakni terkait lamanya kasus karena Novel tidak bersedia di BAP, maka dengan senang hati Novel menegaskan bahwa proses BAP bisa dilakukan sebelum proses operasi mata yang harus dilakukan oleh tim dokter.
Selanjutnya Baca Hal 2
”Pihak penyidik telah berkonsultasi dengan tim dokter yang menangani Novel, dan akhirnya, hari ini Novel akan di BAP oleh sekitar 8 orang Penyidik kepolisian di KBRI Singapura,” jelasnya.
Pada prinsipnya, sebut Anin, Novel bakal menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman yang dialami pada tanggal 11 April 2017 lalu. Salah satunya terkait dengan siapa yang diduga menjadi aktor penyerangan. Sedangkan, untuk motif penyerangan adalah tugas pihak kepolisian untuk melakukan pembuktian.
Informasi terkait dugaan siapa aktor dan motif dibelakang penyerangan itu harusnya bisa disampaikan kepada tim yang lebih independent dan kridibel, yakni TGPF yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden RI. Sehingga bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penyidikan dan pembuktian yang lebih lengkap. Hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh.
”Kami berharap upaya memojokkan Novel sebagai korban yang justru dituduh melakukan penghambatan proses penyidikan tidak dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami juga meminta kepada Presiden untuk meninggikan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penuntasan kasus teror terhadap Novel ini, dengan cara membentuk TGPF,” tegasnya.
Secara khusus, Anin juga telah menyampaikan keinginan Mbak Emil (Rina Emilda) untuk bisa bertemu dengan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno. ”Beliau (Pratikno) berjanji akan melaporkan permohonan Mbak Emil kepada Presiden, terkait keinginan Mbak Emil bertemu,” ungkapnya.
(Baca juga: Penyidikan Lelet, PP Pemuda Muhammadiyah Desak Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Kasus Novel)
Anin pun berharap Presiden bersedia menerima Mbak Emil, istri Novel Baswedan, untuk mendengarkan beberapa pandangan dan informasi langsung dari anggota keluarga Novel Baswedan. Sehingga bisa memahami kondisi kebatinan seorang istri dan Ibu, dimana suami dan ayah dari anak-anaknya yakni Novel Baswedan yang berjuang untuk melawan korupsi bagi kepentingan negara selalu terancam hidupnya.
”Semoga itu cukup menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Presiden untuk mengambil keputusan dalam upaya menuntaskan kasus ini dan menghadirkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” pungkasnya. (aan)