Ekonomi syariah kini menjadi tren menarik yang terus meningkat. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengembangkan ekonomi syariah yang inklusif dengan menjadikan kesalehan spiritual sebagai sumber motivasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Pandangan demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di hadapan peserta Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Hadir dalam kesempatan itu Menteri Koperasi yang juga Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantoro, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono, serta jajaran Eselon I Kemendikdasmen dan OJK.
Menurut Mu’ti, terdapat fenomena menarik ketika umat Islam Indonesia semakin kaya dan semakin saleh. Ukurannya, menurut dia, dapat dilihat dari semakin banyaknya orang yang pergi umrah dan panjangnya antrean haji.
Itulah kekuatan ekonomi bangsa Indonesia yang ditopang ekonomi syariah berbasis ketaatan beragama.
Mengutip survei World Charity Index beberapa tahun yang lalu, negara yang paling dermawan di dunia adalah Indonesia. Di antara penyumbang ekonomi Indonesia adalah ketaatan membayar zakat, infak, dan sedekah.
“Itulah orang Indonesia makin kaya makin soleh.Tandas Mu’ti.”
Potensi zakat Indonesia dinilai sangat tinggi dan bisa mencapai seperempat APBN, tetapi potensi tersebut belum menjadi aktual. Hal itu tidak berarti umat Islam tidak berinfak dan tidak bersedekah, tetapi penyalurannya belum banyak dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi.
Menurut Mu’ti, masih banyak orang yang merasa memberikan sedekah secara langsung lebih nyaman.
Ia menjelaskan, aspek inklusi syariah di Indonesia semakin kuat dengan diperbolehkannya kelebihan pembayaran pajak berasal dari kewajiban agama, yaitu zakat, infak, dan sedekah.
“Kalau inginpajaknyatidakbanyak-banyak, zakatnyadiperbanyak”, katanya.
Mu’ti mencontohkan ketika terjadi musibah banjir di Aceh. Sebagian sekolah dibangun dari ZIS karyawan di Kemendikdasmen, bukan dari uang kementerian. Dana yang terkumpul hampir satu miliar rupiah digunakan untuk membangun sekolah yang ada di Aceh.
“Ini contoh bagaimana kemudian ekonomi syariah itu juga tidak sekedar pinjam-meminjam, tidak sekedar menabung atau pinjam. Gerakan ekonomi syariah kita gunakan untuk memberi beasiswa, kita gunakan untuk menggaji guru. Itu ekonomi syariah yang versi baru saya kira,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantoro melihat masih ada kesenjangan antara pemahaman dan pemanfaatan ekonomi syariah.
Tingkat literasi keuangan syariah saat ini, menurutnya, sudah mencapai 43 persen, tetapi tingkat inklusinya baru 13,24 persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan pemanfaatan layanan keuangan syariah.
Ajang Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 mencatat lonjakan partisipasi yang signifikan dari generasi muda.
Pada gelaran ISFO 2026, total peserta tercatat mencapai 11.952 orang, tumbuh sebesar 15,3 persen dari tahun 2025 yang berada di angka 10.367 peserta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono mengungkapkan, antusiasme tinggi peserta ISFO mencerminkan semakin kuatnya literasi serta inklusi keuangan syariah di kalangan pelajar, mahasiswa, hingga wirausaha muda di seluruh Indonesia.
“Bagi saya, bagi OJK, ini bukan sekadarangka, tapi lebih menunjukkan betapa sebenarnya animo dari adik-adik sekalian untuk belajar, menguji kemampuan, ikut terlibat, kemudian yang pasti adalah ikut terus melakukan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keuangan syariah,” ujar Dicky.
Mengakhiri sambutannya, Abdul Mu’ti menekankan agar lingkup ekonomi syariah tidak dibatasi hanya pada urusan simpan pinjam.
Menurutnya, ekonomi syariah juga berkaitan dengan bagaimana uang dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“how our money can work, bagaimana uang kita itu bisa bekerja. Karena prinsip ekonomi syariah itu bukan accumulation of wealth, bukan kekayaan yang terhimpun pada sekelompok kecil orang, tapi distribution of wealth.”
Sebagaimana dalam Al-Quran disebut dengan agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu (kailayakunadulatambainal-agniya’iminkum. QS 59:7).
Pesan tersebut menjadi bagian dari pandangan Abdul Mu’ti mengenai pengembangan ekonomi syariah yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas keuangan, tetapi juga pada distribusi manfaat dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, OJK dan Kemendikdasmen menandatangani Nota Kesepahaman tentang penguatan literasi keuangan syariah melalui peluncuran bahan ajar Literasi Finansial Fase E dan F yang tersedia di platform Rumah Pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).





0 Tanggapan
Empty Comments