Tulisan ini adalah salinan dari buku “Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004″, Bab VI berjudul “Kepemimpinan Wilayah Muhammadiyah”, halaman 254 s/d sebagian 257.
Halaman sebelumnya: Buku Menembus Benteng Tradisi – 82
***
halaman 254
KHM. Anwar Zain bersama jajaran pengurus Wilayah tidak melibatkan diri dalam politik. Mereka menggerakkan roda persyarikatan sampai ke tingkat ranting. Ia sendiri tidak keberatan diundang umat Muhammadiyah di ranting yang terpencil sekalipun.
Kelebihannya terletak pada integritasnya yang tinggi, keikhlasan, kecintaan dan ketekunannya mengurus persyarikatan sejak usia muda sampai akhir hayatnya. Kelebihan lain yang khas adalah kesabaran, kearifan, tutur katanya yang lemah lembut dalam keadaan apapun, pidato dan ceramahnya selain kalimat-kalimatnya tertib juga sentiasa bernuansa sejuk.
KHM. Anwar Zain terpilih kembali dalam Musywil pada 26-27 Dzulqa’dah 1399/28-29 Oktober 1978. Musywil menghasilkan⁹ calon pimpinan, yang dalam rapatnya pada 20 Desember 1978 menyusun komposisi PWM periode 1978-1981 sebagai berikut: KHM. Anwar Zain (ketua), HM Amien Barowi (wakil ketua I), Moh. Suherman (wakil ketua II), dr. Mutadi (wakil ketua III), Nurhasan Zain (sekretaris I), M. Marchum Anwar, BBA (sekretaris II), M. Amin Hamdan (sekretaris III), Sismono (bendahara I), Drs. Noto M. Adam (bendahara II), M. Fuad Faqih (bendahara III). Sedangkan anggota-anggota pimpinan terdiri dari KH. Beja Dermaleksana, M. Suna’an Miskan, Drs. Sjamsuddha, Isro’ Kusnoto, M Wisatmo, H. Abdul Hamid Ibrahim, H. Mas’ud Atmodiwiryo, Tholabi Kun Thulabi, dr. Moh. Arif. Sementara penasehat terdiri dari dr. Moh. Soewandhi, H Abdul Karim, dan HM. Saleh Bayasut.
Halaman 255
Personalia yang dipercaya menjadi pimpinan majelis dan badan-badan yang merupakan bagian dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur meliputi: Badan Pemeriksa Keuangan terdiri dari Soetomo (PMC Balongbendo), Md. Suryat (PMC Bubutan) dan Nurhasan Zain (PMD Surabaya); Badan Koordinasi Pembina Angkatan Muda Muhammadiyah (HM Amien Barowi); Panitia Pembangunan Gedung Muhammadiyah Wilayah Jawa Timur (H Yahya Imam); Majelis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan diketuai oleh dr. Moh Suherman; Majelis Pembinaan Kesejahteraan Umat (dr Mutadi); Majelis Tarjih (KH. Beja Dermaleksana); Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (M Wisatmo); Majelis Tabligh (Sun’an Miskan); Majelis Pustaka (Tholabi Kun Thulabi); dan Biro Hikmah (H. Masud Atmodiwiryo).
Dari segi kelembagaan, terjadi penataan pimpinan daerah dari 31 menjadi 30 untuk efisiensi dan efektifitas, penggabungan pimpinan kotamadya dan kabupaten. Jumlah cabang baru yang didirikan selama periode ini sebanyak 82 cabang, sedangkan jumlah ranting baru yang didirikan sebanyak 69 ranting. Sampai tahun 1986, jumlah cabang di seluruh Jawa Timur 333 cabang. Sementara pertambahan jumlah anggota Muhammadiyah di Jawa Timur yang berkartu anggota selama tahun 1978-1985 tercatat sebagai berikut: pada 1978-1980 sebanyak 4.144 orang; pada 1981 sebanyak 634 orang; pada 1982-1983 sebanyak 1.594 orang; dan pada 1983-1985 sebanyak 1.521 orang. Selama periode tersebut jumlah anggota yang tercatat mencapai 7.893 orang.¹⁶
Pada masa kepemimpinan Anwar Zain, berlangsung Muktamar ke-40 Muhammadiyah di Surabaya pada 24-30 Juni 1978. Muktamar berlangsung dalam situasi sosial politik yang bergerak dinamis pasca pemilu 1977. Kontroversi yang timbul berkaitan dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perdebatan mengenai Aliran Kebatinan/Kepercayaan pada di sidang MPR tahun 1978, dan isu-isu di seputar “Komando Jihad”.
Halaman 256
Isu Komando Jihad digulirkan sebagai manipulasi Islam oleh penguasa, sebagai bentuk rekayasa untuk menghancurkan kekuatan Islam di tanah air. Akibatnya banyak tokoh Muhammadiyah di daerah dan cabang yang menjadi korban. Mereka ditangkap dan ditahan tanpa bukti yang jelas. Sebagian ada yang meninggal di tahanan dan sebagian yang lain dilepas, tanpa melalui proses pengadilan.
Sekalipun diliputi situasi politik yang memprihatinkan, namun Muktamar Muhammadiyah ke-40 berlangsung sangat meriah. Upacara pembukaan Muktamar dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti pawai ta’aruf, kesenian Reog Ponorogo, dan penampilan Drum Band oleh pelajar Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Situasi politik pasca Pemilu 1977 mengharuskan adanya pengkajian mendalam untuk memosisikan Persyarikatan dalam konteks politik. Khittah yang dihasilkan Muktamar ke-40 menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi kemasyarakatan, dan melarang adanya rangkap jabatan pimpinan Muhammadiyah dalam partai politik dan organisasi afiliasinya. Selain itu, menghasilkan keputusan-keputusan di bidang organisasi, program (yang meliputi prinsip dan prioritas program), kebijaksanaan pelaksanaan program, landasan pelaksanaan program, pendanaan dan beberapa rekomendasi. Prinsip program mencakup pemupukan dan peningkatan amal usaha, pendekatan tabligh dan penegasan Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan. Prioritas program meliputi peningkatan mutu dan disiplin anggota, pimpinan, lembaga, penertiban pimpinan dan amal usaha, dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan persyarikatan.¹⁸
Program Muhammadiyah Jawa Timur di bawah KHM. Anwar Zain didasarkan pada keputusan Muktamar 1978 sekaligus sidang-sidang Tanwir yang diselenggarakan di Surakarta (1979), Yogyakarta (1980, 1981, dan 1983). Pada prinsipnya, kebijakan dan pelaksanaan program Muhammadiyah di tingkat wilayah diarahkan pada konsolidasi institusional dan personal dengan bertumpu pada identitas Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah, amar makruf nahi munkar dan tajdid. Konsolidasi tersebut juga diimbangi dengan peningkatan kualitas anggota dan segi kehidupan keagamaan, sosial, ekonomi juga menjadi perhatian.
Halaman 257
Konsolidasi dan pembenahan organisasi dilakukan sejak awal kepemimpinan, sehingga tahun 1979 merupakan tahun konsolidasi. Pembenahan dilakukan dengan melakukan Rakerpim di tiap-tiap wilayah eks-Karesidenan, yaitu eks-Karesidenan Surabaya di Mojokerto, eks-Karesidenan Malang di Probolinggo, eks-Karesidenan Madura di Pamekasan, eks-Karesidenan Bojonegoro di Tuban, eks-Karesidenan Madiun di Ponorogo, eks-Karesidenan Kediri di Blitar, dan eks-Karesidenan Besuki di Bondowoso.
Agenda yang dibahas dalam Rakerpim itu meliputi konsolidasi ideologi, organisasi, administrasi, dan keuangan. Selain itu juga ditekankan pemurnian amal usaha dan penertiban aparatur Persyarikatan, peningkatan mutu dan disiplin anggota dan pimpinan, dan pembinaan angkatan muda Muhammadiyah.
Sementara peningkatan mutu pimpinan dilakukan antara lain dengan penataran pimpinan Muhammadiyah tingkat wilayah yang diadakan setiap Sabtu dan Ahad selama empat kali di Gedung PHI, Jalan Kranggan Surabaya, yang dihadiri AR Fakhruddin dan M. Djindar Tamimy dari Pimpinan Pusat. Penataran ini diikuti seluruh pimpinan wilayah, majelis dan ortom. Selain itu juga diadakan penataran instruktur tingkat daerah. Selanjutnya di tingkat cabang dan ranting dilakukan kegiatan serupa.
***
Buku Menembus Benteng Tradisi: Sejarah Muhammadiyah Jawa Timur 1921-2004, diterbitkan oleh Hikmah Press, Surabaya, Juni 2005. Buku ini ditulis oleh Tim Penulis : Syafiq A. Mughni (Penanggung Jawab), Sjamsudduha (Ketua), dan Ahmad Nur Fuad (Sekretaris). Anggota: Lilik Zulaicha, A. Fatichuddin, Ainur Rofiq Sophiaan, Wisnu, Nadjib Hamid, Yuristiarso Hidayat, Muhsinul Ahsan, Biyanto, dan Ainun Najib. Konsultan: M. Habib Mustopo dan Aminuddin Kasdi.






0 Tanggapan
Empty Comments