105 Tahun Muhammadiyah Surabaya
Ada satu hal menarik untuk direnungkan ketika membicarakan perkembangan Muhammadiyah di Surabaya: siapa sebenarnya yang ikut membesarkan persyarikatan ini?
Jawabannya tidak sesederhana menyebut nama pendiri, pimpinan, atau orang-orang yang aktif dalam organisasi. Perkembangan Muhammadiyah di Surabaya juga melibatkan banyak orang dengan latar belakang berbeda.
Ada warga Muhammadiyah asli Surabaya, kader dari berbagai daerah, dan masyarakat luas yang memberikan kepercayaan serta dukungan meskipun bukan bagian dari Muhammadiyah.
Barangkali, di situlah salah satu sisi menarik perjalanan persyarikatan di kota ini.
Pada 2026, Muhammadiyah Surabaya memasuki usia 105 tahun, terhitung sejak pengesahannya sebagai cabang pada 1921. Selama lebih dari satu abad, persyarikatan ini tumbuh di tengah perubahan wajah kota, dinamika masyarakat, dan berbagai tantangan kehidupan perkotaan.
Namun, mengetahui usia panjang organisasi tidak cukup hanya melalui catatan angka dalam penulisan sejarah. Kita juga perlu melihat bagaimana gerakan ini bertahan, siapa saja yang menghidupkannya, dan bagaimana Muhammadiyah terus menemukan ruang pengabdian di tengah masyarakat dengan kultur khas Jawa.
Kota yang Mempertemukan Banyak Pengalaman
Surabaya merupakan kota besar yang sejak lama menjadi tujuan orang untuk bekerja, belajar, berdagang, dan membangun kehidupan. Orang datang dari berbagai daerah, menetap, kemudian menjadi bagian dari kehidupan kota. Data Pemerintah Kota Surabaya memperlihatkan dinamika mobilitas penduduk tersebut.
Pada 2024, jumlah penduduk Surabaya tercatat sekitar tiga juta jiwa. Pada tahun yang sama, data administrasi kependudukan mencatat 75.044 penduduk pindah masuk dan 83.197 penduduk pindah keluar. Angka tersebut menunjukkan bahwa Surabaya bukan hanya tempat orang menetap, tetapi juga ruang yang terus mengalami pergerakan penduduk.
Tentu, angka perpindahan tersebut tidak seluruhnya berasal dari luar Surabaya. Data administrasi itu juga mencakup perpindahan dalam wilayah kota. Karena itu, angka tersebut tidak bisa menjadi alat penyimpul jumlah pendatang dari luar daerah, apalagi jumlah kader Muhammadiyah di antara mereka.
Namun, data itu cukup menggambarkan dinamika sosial kota yang mempertemukan manusia dengan berbagai latar belakang.
Di antara orang-orang yang datang, ada yang membawa pengalaman organisasi dari daerah asalnya. Mereka mungkin pernah aktif di ranting, cabang, majelis, organisasi otonom, atau amal usaha Muhammadiyah di kampung halaman.
Ada yang tumbuh dari keluarga Muhammadiyah. Tidak sedikit pula yang sejak muda terbiasa terlibat dalam kegiatan persyarikatan.
Ketika pindah ke Surabaya karena pekerjaan atau alasan kehidupan lainnya, pengalaman tersebut tidak serta-merta hilang. Mereka tetap membawa cara pandang, kebiasaan berorganisasi, jaringan pertemanan, dan semangat pengabdian.
Perpindahan penduduk, dengan demikian, bisa sekaligus menjadi perpindahan pengalaman dan potensi. Seseorang yang datang ke Surabaya tidak selalu harus memulai semuanya dari awal. Bisa jadi, ia justru membawa bekal pengalaman yang memperkuat kehidupan persyarikatan di tempat barunya.
Pengabdian yang Tidak Berhenti di Kampung Halaman
Dalam kehidupan bermuhammadiyah, kita bisa menjumpai orang-orang yang berusaha menemukan kembali lingkungan persyarikatannya setelah menetap di Surabaya.
Ada yang mendatangi kantor pimpinan cabang atau ranting, menghubungi tokoh Muhammadiyah setempat, mencari informasi pengajian, atau mendatangi amal usaha untuk mengetahui kegiatan yang ada.
Sebagian kemudian terlibat dalam kegiatan organisasi. Ada yang menyumbangkan tenaga dan pemikiran, mengemban amanah kepemimpinan, atau berkontribusi dalam pengembangan amal usaha.
Tidak semuanya harus menjadi pimpinan atau menduduki jabatan tertentu. Kehadiran orang yang mengikuti pengajian, membantu kegiatan ranting, atau menggerakkan aktivitas sosial juga merupakan bagian dari pengabdian.
Kader dari daerah lain tidak seharusnya hanya dipandang sebagai orang baru yang perlu menyesuaikan diri. Mereka memang perlu mengenal lingkungan setempat, memahami karakter masyarakat Surabaya, dan membangun hubungan dengan warga Muhammadiyah yang lebih dahulu berkiprah. Namun, pengalaman yang mereka bawa juga patut dipandang sebagai kekuatan.
Hal ini tentu tidak berarti perkembangan Muhammadiyah Surabaya hanya merupakan hasil kerja para pendatang. Warga asli Surabaya memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan gerakan. Mereka telah lama berjuang di ranting, menghidupkan masjid, mengelola amal usaha, membina generasi, dan merawat hubungan dengan masyarakat.
Kekuatan justru muncul dari perjumpaan keduanya. Pengalaman lokal bertemu dengan pengalaman dari luar. Kader lama bertemu dengan kader yang baru datang.
Karena itu, kita perlu melihat kader bukan semata-mata dari asal daerahnya, melainkan juga dari pengalaman, kemampuan, komitmen, dan kesediaannya untuk berkontribusi.
Ada data organisasi yang menarik untuk dibandingkan. Dalam publikasi rekapitulasi Amal Usaha Muhammadiyah se-Jawa Timur oleh Lazismu Jawa Timur, Surabaya tercatat memiliki 29 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan 128 Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM). Sementara itu, Lamongan memiliki 27 PCM dan 363 PRM.
Saya membandingkan Surabaya dengan Lamongan karena daerah tersebut merupakan kampung halaman saya. Setidaknya, saya cukup mengenal dinamika, potensi, dan tantangan kehidupan bermuhammadiyah di kalangan warga Lamongan.
Angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena tahun pemutakhiran dan metode pendataannya tidak dijelaskan secara terperinci. Meski demikian, data itu memperlihatkan perbedaan menarik. Jumlah cabang Surabaya dan Lamongan tidak terpaut jauh, tetapi jumlah rantingnya berbeda cukup besar.
Perbedaan tersebut mengingatkan kita bahwa perkembangan organisasi tidak bisa diukur melalui satu indikator. Jumlah cabang, ranting, amal usaha, dan luas pelayanan memiliki makna masing-masing. Setiap daerah juga mempunyai karakter perkembangan dan tantangan berbeda.
Pengalaman saya mengenal Muhammadiyah di Lamongan memperlihatkan kehidupan ranting yang tumbuh dekat dengan masyarakat desa atau akar rumput (grassroot). Di beberapa tempat, keberadaan PRM bahkan menjangkau tingkat dusun.
Ranting tidak sekadar menjadi nama dalam struktur organisasi. Kehadirannya terasa melalui masjid, pengajian, kegiatan sosial, dan amal usaha yang dikelola bersama warga.
Pertumbuhan tersebut tentu tidak selalu mudah. Ada amal usaha yang berkembang perlahan karena mengandalkan kemampuan ekonomi jamaah yang terbatas. Namun, semangat gotong royong dan militansi warga menjadi kekuatan tersendiri.
Surabaya menghadapi tantangan berbeda. Sebagai kota metropolitan, kehidupan masyarakatnya lebih dinamis, mobilitas penduduk tinggi, dan kebutuhan sosial semakin beragam. Karena itu, kita tidak perlu membandingkan Surabaya dan Lamongan untuk menentukan mana yang lebih baik. Keduanya memiliki konteks dan tantangan masing-masing.
Perbandingan tersebut justru dapat menjadi bahan pembelajaran. Surabaya dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya menghidupkan basis organisasi hingga tingkat ranting. Sementara itu, daerah lain dapat belajar dari pengalaman pengelolaan amal usaha dan pelayanan perkotaan di Surabaya.
Kepercayaan Pun Datang dari Luar Persyarikatan
Dukungan terhadap Muhammadiyah tidak selalu berasal dari warga persyarikatan sendiri. Dalam beberapa pengalaman pengembangan amal usaha, masyarakat yang tidak aktif dalam organisasi pun bersedia memberikan dukungan.
Mereka mungkin tidak rutin mengikuti pengajian, tidak memiliki jabatan organisasi, bahkan bukan anggota Muhammadiyah. Namun, mereka percaya ketika melihat lembaga memiliki tujuan dan manfaat yang jelas.
Saya teringat pembangunan amal usaha di Kecamatan Rungkut. Pembangunan tersebut memperoleh dukungan dana dari para donatur dan dapat terlaksana tanpa mengandalkan pinjaman bank.
Di antara para pendukung itu terdapat banyak aghniya dan muhsinin yang tidak selalu berada dalam lingkaran kegiatan Muhammadiyah.
Tentu, kita tidak boleh melupakan kontribusi dan perjuangan pimpinan dalam mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah. Apa pun cara yang ditempuh, semuanya harus tetap sesuai dengan ketentuan syariat.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan tidak selalu tumbuh karena kesamaan identitas organisasi. Seseorang bisa saja bukan bagian dari Muhammadiyah, tetapi percaya kepada lembaga pendidikan, kesehatan, atau sosial yang dikelolanya. Dukungan muncul karena masyarakat melihat manfaat dan meyakini lembaga tersebut layak dipercaya.
Dengan demikian, amal usaha Muhammadiyah memiliki hubungan lebih luas daripada sekadar hubungan internal organisasi. Amal usaha berada di tengah masyarakat dan melayani kebutuhan masyarakat.
Kepercayaan seperti ini merupakan modal sosial yang sangat berharga sekaligus membawa tanggung jawab.
Muhammadiyah perlu menjaga kepercayaan tersebut melalui pelayanan yang baik, tata kelola transparan, dan integritas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hanya dipandang sebagai sumber dukungan ketika lembaga membutuhkan bantuan. Kepercayaan itu harus dijawab dengan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, Muhammadiyah perlu memberikan kesempatan kepada kader untuk bergabung dan berkontribusi di AUM. Merekalah yang akan meneruskan perjuangan dalam mengembangkan “rumah” ideologis kita.






0 Tanggapan
Empty Comments