Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Gelar Baitul Arqam Pimpinan, Langgar Aturan Denda Rp 5.000

Iklan Landscape Smamda
Gelar Baitul Arqam Pimpinan, Langgar Aturan Denda Rp 5.000
pwmu.co -
Latipun, kanan, bersama Ketua PDM Tuban Nurul Yakin saat pembukaan Baitul Arqam. (Amin/pwmu.co)

PWMU.CO –Menyambut Tahun Baru Islam, Pimpinan daerah Muhammadiyah (PDM) Tuban menggelar Baitul Arqam Pimpinan bertempat di Pacet Mojokerto,  Sabtu-Ahad (31/8-1/9/2019).

Peserta berangkat bersama dari Masjid Darussalam. Acara diikuti 72 peserta dari jajaran anggota pleno, ketua dan sekretaris majelis /lembaga, ketua dan sekretaris PCM.

Baitul Arqam ini bertema manifestasi profetik ideologi Muhammadiyah. Acara dibuka Ketua Majelis Pembinaan Kader PWM Jatim Dr Latipun MKes.

Usai pembukaan, Latipun menyampaikan materi Strategi Pengembangan Kader dan Organisasi. Dia meminta memperjuangkan membesarkan organisasi Muhammadiyah di Tuban. Sebab jumlah kader yang minim.

Sebelum masuk pada materi berikutnya, panitia mengadakan pre test dengan 20 soal pilihan ganda dan 5 soal esei. ”Untuk mengukur keberhasilan acara ini penting untuk dilakukan pre dan post test,” kata Yanwar Setiawan, panitia.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Setelah itu Budi Utomo memimpin sidang kontrak belajar. Ada banyak kontrak yang disepakati oleh panitia dan peserta. Pelanggar akan ada sanksi yaitu membayar denda Rp 5.000. Salah satu kontrak yang disepakati adalah cara memanggil peserta dan panitia harus dengan sebutan Mas.

Ternyata kontrak ini yang paling banyak dilanggar. Tak pelak mereka membayar Rp 5.000 ke panitia. Di akhir acara denda-denda yang terkumpul disalurkan kepada Lazismu Tuban. (*)

Penulis Fatkhul Amin  Editor Sugeng Purwanto

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu