Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Independensi Muhammadiyah di Tengah Godaan Kekuasaan

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Independensi Muhammadiyah di Tengah Godaan Kekuasaan
Foto: AI
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
Oleh : Dr. Risman Muchtar, M.Si Wakil Ketua MPM PP Muhammadiyah

Muhammadiyah tidak tumbuh menjadi salah satu kekuatan sosial-keagamaan terbesar di Indonesia hanya karena jumlah amal usaha, luas jaringan, atau besarnya aset yang dimiliki. Lebih dari itu, Persyarikatan bertahan dan berkembang karena ideologi, keikhlasan pengabdian, serta konsistensi dalam menjalankan misi dakwah dan tajdid. Prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian penting dari identitas Muhammadiyah sebagaimana tercermin dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.

Namun, semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula tantangan yang dihadapinya. Aset, amal usaha, jaringan kelembagaan, dan pengaruh sosial-politik Muhammadiyah dapat menjadi daya dorong bagi kemajuan gerakan, tetapi sekaligus membuka ruang bagi berbagai kepentingan untuk masuk dan memengaruhi arah Persyarikatan. Karena itu, menjaga independensi bukan sekadar persoalan sikap politik, melainkan bagian dari tanggung jawab ideologis dan organisatoris.

Independensi Muhammadiyah tidak cukup dimaknai sebagai sikap tidak berafiliasi dengan partai politik. Maknanya jauh lebih luas: kemampuan menjaga kedaulatan ideologi, menentukan kebijakan melalui mekanisme organisasi, memilih pemimpin berdasarkan aturan Persyarikatan, serta menjalankan dakwah tanpa tekanan dan subordinasi kepentingan eksternal.

Dalam konteks ini, independensi merupakan kehormatan sekaligus kedaulatan Persyarikatan. Muhammadiyah harus mampu menjalin hubungan baik dengan siapa pun, tetapi tidak boleh dimiliki atau dikendalikan oleh kepentingan siapa pun.

Independensi sebagai Amanah Ideologis

Menjaga independensi bukanlah prinsip yang berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi dari identitas Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta mengemban misi dakwah, amar makruf nahi mungkar, dan tajdid sebagaimana dijelaskan dalam Kepribadian Muhammadiyah.

Dalam dokumen tersebut, Muhammadiyah juga menegaskan pentingnya bersikap adil dan korektif, baik ke dalam maupun ke luar, dengan cara yang bijaksana. Prinsip ini menuntut Persyarikatan untuk tidak kehilangan keberanian dalam menyampaikan kebenaran, termasuk ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan, pengaruh, atau kedekatan personal.

Al-Qur’an memberikan landasan moral yang kuat melalui perintah untuk menegakkan keadilan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah.” (QS. An-Nisa’ ayat 135)

Ayat tersebut menegaskan bahwa kebenaran dan keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan hubungan personal, kelompok, maupun kekuasaan. Dalam kehidupan Persyarikatan, prinsip ini seharusnya menjadi pedoman dalam mengambil keputusan, menentukan arah kebijakan, dan menjalankan amanah kepemimpinan.

Ada beberapa konsekuensi yang perlu diperhatikan. Pertama, ideologi Muhammadiyah harus menjadi sumber orientasi kebijakan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok yang sedang memiliki pengaruh. Kedua, mekanisme organisasi harus menjadi dasar pengambilan keputusan, bukan tekanan dari pihak yang memiliki kekuatan politik, ekonomi, atau hubungan personal.

Ketiga, kepemimpinan harus dipahami sebagai amanah perjuangan, bukan instrumen untuk membangun kekuasaan pribadi. Keempat, seluruh amal usaha dan sumber daya Persyarikatan harus diarahkan untuk mencapai tujuan Muhammadiyah, bukan dijadikan sarana transaksi kepentingan.

Dengan demikian, independensi bukan sekadar sikap organisatoris, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah ideologi.

Belajar dari Sejarah: Muhammadiyah dan Politik Praktis

Sejarah Muhammadiyah memperlihatkan bahwa hubungan antara gerakan keagamaan dan politik kekuasaan bukanlah persoalan sederhana. Keterlibatan Muhammadiyah dalam dinamika Masyumi menjadi salah satu pengalaman penting yang membentuk perjalanan politik Persyarikatan. Muhammadiyah pernah menjadi anggota istimewa Masyumi, tetapi pengalaman tersebut tidak menjadikan politik kepartaian sebagai orientasi permanen organisasi. (Suara Muhammadiyah)

Pengalaman sejarah itu kemudian menjadi salah satu latar belakang penguatan garis perjuangan Muhammadiyah melalui sejumlah Khittah, mulai dari Khittah Ponorogo 1969, Khittah Ujung Pandang 1971, Khittah Surabaya 1978, hingga Khittah Denpasar 2002. Rumusan-rumusan tersebut lahir sebagai respons terhadap dinamika politik dan kebangsaan yang dihadapi Muhammadiyah pada setiap periode.

Khittah Denpasar 2002 menegaskan posisi Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai kekuatan moral serta kelompok kepentingan yang memperjuangkan kemaslahatan masyarakat, bukan sebagai organisasi yang berorientasi merebut kekuasaan politik praktis. (Khittah Muhammadiyah)

Prinsip ini perlu dipahami secara tepat. Muhammadiyah bukan organisasi yang apolitis, tetapi tidak menjadikan politik praktis sebagai orientasi perjuangan kelembagaannya. Sebagai gerakan sosial-keagamaan, Muhammadiyah tetap memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan keadilan, mengawal kebijakan publik, mengkritisi penyelenggaraan negara, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Pada saat yang sama, kader Muhammadiyah tetap memiliki hak untuk berkiprah di partai politik maupun lembaga negara sesuai kapasitas dan tanggung jawab masing-masing, dengan tetap memperhatikan ketentuan Persyarikatan. Garis perjuangan ini sejalan dengan penegasan Khittah Muhammadiyah mengenai hubungan organisasi dengan politik praktis. (Khittah Muhammadiyah tentang Politik)

Pelajaran penting dari sejarah tersebut adalah bahwa hubungan dengan kekuasaan harus dikelola secara proporsional. Jangan sampai kedekatan politik justru menggeser orientasi dakwah, melemahkan amal usaha, atau membuat Persyarikatan kehilangan kebebasan dalam menentukan sikap.

Intervensi: Ancaman yang Tidak Selalu Terlihat

Intervensi terhadap organisasi tidak selalu datang dalam bentuk tekanan terbuka. Dalam kehidupan Persyarikatan, pengaruh eksternal dapat masuk melalui hubungan personal, ketergantungan sumber daya, transaksi kepentingan, hingga upaya memengaruhi proses pengambilan keputusan.

Setidaknya ada enam bentuk intervensi yang perlu diantisipasi.

Pertama, intervensi politik dan kekuasaan. Hal ini terjadi ketika Persyarikatan diarahkan untuk mendukung kepentingan partai, kandidat, pejabat, atau kelompok politik tertentu. Muhammadiyah tidak boleh dijadikan kendaraan politik untuk memperoleh jabatan, pengaruh, maupun keuntungan kekuasaan. Prinsip ini sejalan dengan garis perjuangan Muhammadiyah dalam Khittah berpolitik.

Kedua, intervensi ekonomi dan finansial. Dukungan dana, bantuan, investasi, atau fasilitas dapat menjadi persoalan ketika disertai tuntutan untuk memengaruhi kebijakan organisasi. Bantuan yang semestinya memperkuat dakwah tidak boleh berubah menjadi instrumen pengendalian.

Ketiga, intervensi personal dan keluarga. Kedekatan kekerabatan, hubungan pribadi, atau pengaruh seseorang tidak seharusnya digunakan untuk menentukan jabatan, kebijakan, dan distribusi sumber daya tanpa mempertimbangkan kompetensi serta mekanisme organisasi.

Keempat, intervensi ideologis. Persyarikatan perlu mewaspadai masuknya kepentingan atau paham tertentu yang berpotensi menggeser pemahaman terhadap ideologi, kepribadian, dan manhaj perjuangan Muhammadiyah. Karena itu, penguatan pemahaman terhadap Kepribadian Muhammadiyah dan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah menjadi penting.

Kelima, intervensi organisatoris. Bentuk ini dapat muncul ketika pihak eksternal berusaha memengaruhi keputusan musyawarah, proses pemilihan pimpinan, tata kelola amal usaha, atau kebijakan strategis yang seharusnya menjadi kewenangan Persyarikatan.

Keenam, intervensi pragmatis dan transaksional. Persoalan muncul ketika prinsip perjuangan dikompromikan demi jabatan, proyek, fasilitas, keuntungan pribadi, atau kepentingan jangka pendek.

Enam bentuk tersebut merupakan kategori risiko yang perlu diantisipasi, bukan tuduhan bahwa semuanya sedang terjadi di tubuh Muhammadiyah. Justru karena Persyarikatan memiliki aset, jaringan, dan pengaruh yang besar, sistem pencegahan perlu dibangun agar berbagai kepentingan tidak berubah menjadi kekuatan yang menentukan arah gerakan.

Kepemimpinan sebagai Benteng Independensi

Independensi organisasi sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang menerima amanah kepemimpinan. Muhammadiyah memiliki dokumen ideologi, aturan organisasi, serta mekanisme permusyawaratan yang telah dibangun selama perjalanan sejarahnya. Namun, seluruh perangkat tersebut dapat kehilangan daya jika tidak ditopang oleh pemimpin yang berintegritas dan memiliki kemandirian berpikir.

Karena itu, Muhammadiyah membutuhkan pemimpin ulama-intelektual yang tidak hanya memahami agama dan ideologi Persyarikatan, tetapi juga memiliki kapasitas organisatoris serta keberanian mempertahankan prinsip.

Pemimpin semacam itu setidaknya memiliki enam karakter utama.

Pertama, berilmu dan ideologis, yakni memahami Islam, sejarah, kepribadian, serta manhaj perjuangan Muhammadiyah secara mendalam. Kedua, berintegritas, dengan kesesuaian antara perkataan, tindakan, dan tanggung jawab. Ketiga, mandiri dan independen sehingga tidak mudah tunduk pada tekanan kekuasaan, kepentingan ekonomi, atau hubungan personal.

Keempat, berjiwa negarawan, mampu membangun hubungan dengan pemerintah dan berbagai kekuatan politik tanpa kehilangan kemandirian. Kelima, memiliki kapasitas organisatoris, memahami tata kelola, mekanisme permusyawaratan, dan prinsip akuntabilitas. Keenam, tidak berorientasi pada kekuasaan pribadi serta memandang jabatan sebagai amanah untuk berkhidmat.

Al-Qur’an menegaskan pentingnya menempatkan amanah kepada pihak yang berhak menerimanya:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya.” (QS. An-Nisa’ ayat 58)

Ayat tersebut memberikan landasan normatif bahwa kepemimpinan bukan privilese, melainkan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Jabatan dalam Persyarikatan tidak semestinya menjadi sarana untuk memperoleh akses kekuasaan, membangun jaringan kepentingan, atau mengamankan keuntungan pribadi.

Pemimpin Muhammadiyah harus memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak sesuatu yang bertentangan dengan prinsip, sekalipun datang dari pihak yang memiliki kekuasaan atau kedekatan dengannya.

Independensi Tidak Cukup dengan Seruan Moral

Menjaga independensi tidak bisa hanya mengandalkan seruan moral. Diperlukan sistem, budaya organisasi, dan mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. Tanpa itu, prinsip independensi berisiko berhenti sebagai slogan yang terdengar baik, tetapi tidak benar-benar hadir dalam praktik organisasi.

Ada tujuh strategi yang dapat diperkuat.

Pertama, memperkuat ideologisasi pimpinan dan kader. Pemahaman terhadap Muqaddimah Anggaran Dasar, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Khittah Perjuangan, serta Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah perlu menjadi bagian penting dalam kaderisasi. Dokumen-dokumen tersebut dapat diakses melalui rujukan resmi Muhammadiyah. Ideologisasi tidak boleh berhenti pada hafalan, tetapi harus tercermin dalam keputusan dan perilaku organisasi.

Kedua, memperkuat kemandirian ekonomi. Persyarikatan perlu mengembangkan sumber daya ekonomi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Diversifikasi sumber pendanaan dapat mengurangi risiko ketergantungan terhadap satu pihak sekaligus memperkuat daya tahan organisasi.

Ketiga, menegakkan meritokrasi kepemimpinan. Pemilihan dan penempatan kader harus mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, pengalaman pengabdian, serta komitmen ideologis. Mekanisme organisasi harus memastikan bahwa jabatan tidak ditentukan semata-mata oleh kedekatan personal atau kekuatan finansial.

Keempat, memperkuat tata kelola dan akuntabilitas. Setiap keputusan strategis perlu memiliki dasar kewenangan, mekanisme yang jelas, dokumentasi, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Prinsip ini penting untuk memastikan pengelolaan organisasi berjalan sesuai aturan dan amanah Persyarikatan.

Kelima, membangun transparansi hubungan eksternal. Kerja sama dengan pemerintah, partai politik, dunia usaha, dan lembaga lain perlu memiliki tujuan, batas kewenangan, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Kemitraan harus memperkuat misi Persyarikatan, bukan membuka ruang bagi pengendalian eksternal.

Keenam, mengembangkan budaya kritik dan koreksi. Muhammadiyah perlu memberikan ruang bagi kritik yang argumentatif, konstruktif, dan berorientasi pada perbaikan. Semangat adil dan korektif yang ditegaskan dalam Kepribadian Muhammadiyah seharusnya menjadi dasar untuk menjaga kesehatan organisasi. Kritik bukan ancaman terhadap persatuan, melainkan salah satu instrumen untuk memperbaiki diri.

Ketujuh, menegakkan etika pengabdian dan mencegah konflik kepentingan. Pimpinan dan pengelola amal usaha perlu memiliki pedoman yang jelas mengenai konflik kepentingan, penggunaan fasilitas organisasi, hubungan keluarga dalam pengambilan keputusan, serta transparansi pengelolaan sumber daya.

Melalui strategi tersebut, independensi dapat tumbuh sebagai karakter kelembagaan, bukan sekadar semboyan yang diulang dalam berbagai forum.

Terbuka dalam Kerja Sama, Teguh dalam Prinsip

Menjaga independensi tidak berarti Muhammadiyah harus menjauh dari pemerintah, dunia politik, dunia usaha, atau berbagai kekuatan masyarakat. Pandangan yang menyamakan independensi dengan isolasi justru berpotensi membatasi peran Muhammadiyah dalam kehidupan kebangsaan.

Muhammadiyah perlu membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk kepentingan dakwah, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan kemajuan bangsa. Kepribadian Muhammadiyah menegaskan pentingnya kerja sama dalam membangun kehidupan masyarakat dan negara, sekaligus mempertahankan sikap adil serta korektif. (Kepribadian Muhammadiyah)

Karena itu, hubungan eksternal harus dibangun di atas tiga prinsip: kemitraan tanpa subordinasi, sinergi tanpa kehilangan identitas, dan kedekatan tanpa ketergantungan.

Muhammadiyah dapat mendukung kebijakan pemerintah yang membawa kemaslahatan, sekaligus mengkritisi kebijakan yang dinilai bertentangan dengan keadilan dan kepentingan masyarakat. Sikap ini sejalan dengan posisi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berperan aktif dalam kehidupan kebangsaan tanpa kehilangan kemandirian. (Relasi Muhammadiyah dengan Negara)

Muhammadiyah juga dapat menjalin komunikasi dengan seluruh partai politik tanpa harus menjadi bagian dari partai politik mana pun. Independensi justru memungkinkan Persyarikatan menjalankan fungsi moral dan kebangsaannya secara lebih leluasa.

Mewariskan Muhammadiyah yang Tetap Independen

Menjaga independensi bukan hanya tanggung jawab pimpinan yang sedang menjabat. Ini merupakan tanggung jawab lintas generasi. Setiap generasi pimpinan memiliki kewajiban memastikan bahwa Persyarikatan tidak mengalami pergeseran orientasi akibat perubahan zaman, pergantian kekuasaan, perkembangan ekonomi, maupun dinamika politik.

Ada tiga hal yang perlu diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pertama, warisan ideologi. Generasi mendatang harus menerima Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang memiliki identitas, manhaj, dan cita-cita perjuangan yang jelas sebagaimana dirumuskan dalam dokumen-dokumen resmi Persyarikatan.

Kedua, warisan integritas. Generasi berikutnya harus menerima tradisi kepemimpinan yang menjunjung tinggi amanah, kejujuran, kompetensi, tanggung jawab, dan keteladanan. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari prinsip kepemimpinan yang bertanggung jawab sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisa’ ayat 58.

Ketiga, warisan independensi. Generasi mendatang harus menerima Persyarikatan yang mandiri dalam menentukan kebijakan, bebas dari subordinasi kepentingan politik dan ekonomi, serta konsisten menjalankan misi dakwah. Prinsip tersebut merupakan bagian dari garis perjuangan Muhammadiyah dalam Khittah.

Jangan sampai generasi sekarang menikmati kebesaran Muhammadiyah, tetapi justru mewariskan organisasi yang kehilangan kemandirian ideologisnya.

Jangan Biarkan Muhammadiyah Kehilangan Kedaulatan Ideologis

Muhammadiyah telah melewati perjalanan sejarah yang panjang. Kebesarannya tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah amal usaha, aset, jaringan, dan pengaruh sosial, tetapi juga oleh kekuatan ideologi, keikhlasan pengabdian, integritas kader, serta konsistensi menjalankan misi dakwah. Hal itu tercermin dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, yang menempatkan gerakan Persyarikatan dalam kerangka pengamalan ajaran Islam dan pencapaian tujuan perjuangan.

Karena itu, menjaga independensi harus menjadi agenda strategis kepemimpinan Muhammadiyah masa kini dan masa depan. Persyarikatan tidak boleh menjadi alat kepentingan politik, kendaraan kekuasaan, instrumen transaksi ekonomi, ataupun panggung ambisi pribadi.

Ada tiga prinsip yang perlu menjadi kesadaran bersama.

Pertama, jangan menjadikan Muhammadiyah sebagai batu loncatan untuk memperoleh kekuasaan, jabatan, fasilitas, dan keuntungan pribadi. Kedua, jangan menjadikan kedekatan dengan kekuasaan sebagai ukuran keberhasilan kepemimpinan atau kebesaran Persyarikatan. Ketiga, jangan mengorbankan ideologi, kepribadian, dan orientasi perjuangan Muhammadiyah demi kepentingan sesaat yang dapat merugikan masa depan organisasi.

Muhammadiyah harus tetap terbuka dalam pergaulan, luas dalam kehidupan kebangsaan, kuat dalam kerja sama, tetapi teguh dalam prinsip dan mandiri dalam menentukan sikap. Independensi bukan penghalang untuk bersinergi, melainkan fondasi agar kerja sama tidak menghilangkan jati diri. (Relasi Muhammadiyah dengan Negara)

Pada akhirnya, keberhasilan seorang pemimpin Muhammadiyah tidak hanya diukur dari seberapa besar organisasi berkembang selama masa kepemimpinannya, tetapi juga dari seberapa kuat ia menjaga kehormatan, kemandirian, dan kesinambungan ideologi Persyarikatan.

Jangan hanya mewariskan Muhammadiyah yang besar secara aset dan kuat secara kelembagaan. Wariskan Muhammadiyah yang tetap lurus secara ideologi, luhur secara moral, mandiri secara organisasi, dan independen dalam perjuangan. (*)

Revisi Oleh:
  • Tanwirul Huda - 04/11/2026 23:26
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu