Kerusakan lingkungan, korupsi, dan pengelolaan sumber daya alam menjadi sejumlah persoalan kebangsaan yang dibahas dalam kajian rutin Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Rabu (21/10/2026). Dalam kajian di Masjid Al Khoory Umsura tersebut, Ketua LPAIK Umsura Dr. Mukayat Al Amin mengajak sivitas akademika mencermati berbagai persoalan bangsa hingga ke akar permasalahannya.
Mukayat menyoroti persoalan yang berkaitan dengan daya saing, kemiskinan, praktik korupsi, serta pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Berbagai persoalan itu tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan tata kelola, kepentingan ekonomi, dan tanggung jawab manusia dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
Kerusakan Lingkungan dan Tata Kelola Sumber Daya Alam
Salah satu pembahasan dalam kajian tersebut adalah kerusakan lingkungan dan bencana yang melanda sejumlah wilayah Indonesia. Banjir bandang di Sumatra dan Aceh, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta kebakaran hutan dan lahan menjadi bagian dari persoalan lingkungan yang disoroti.
Mukayat menyinggung kerusakan hutan akibat pembukaan lahan dan alih fungsi kawasan hutan, termasuk untuk perkebunan kelapa sawit. Berkurangnya tutupan hutan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan meningkatkan risiko erosi serta banjir, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Selain itu, kebakaran hutan dan lahan yang berkaitan dengan aktivitas manusia memerlukan penanganan serius. Pengawasan, penegakan hukum, dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan yang lebih luas.
Persoalan lingkungan tersebut juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Dalam kajian itu, Mukayat menyinggung konsesi perusahaan, dugaan aktivitas pertambangan ilegal, serta kepentingan ekonomi yang menyertai pemanfaatan kekayaan alam Indonesia.
“Kekayaan alam perlu dikelola secara transparan, diawasi dengan kuat, dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Pemanfaatannya harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menghasilkan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu,” ujar Mukayat.
Kemandirian Bangsa dan Tanggung Jawab Moral
Pembahasan kajian juga mencakup kebijakan pemerintah mengenai penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di dalam negeri. Kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan manfaat ekonomi dari pengelolaan kekayaan alam.
Kemandirian bangsa, dalam konteks tersebut, tidak hanya berkaitan dengan besarnya sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, tetapi juga kemampuan mengelolanya secara bertanggung jawab. Pengelolaan yang baik diperlukan agar kekayaan alam dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keserakahan menjadi salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan manusia. Keinginan memperoleh keuntungan tanpa mempertimbangkan kepentingan orang lain dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” tutur Mukayat.
Persoalan tersebut berkaitan dengan integritas dan tanggung jawab moral. Penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, dan eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan kepentingan publik menunjukkan pentingnya nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
“Nasionalisme tidak cukup diwujudkan melalui simbol atau ungkapan kecintaan terhadap tanah air. Nasionalisme harus tercermin dalam tindakan nyata, seperti menjaga lingkungan, menolak korupsi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Mahasiswa dan kalangan akademisi memiliki peran dalam memahami persoalan tersebut secara kritis. Melalui kajian dan pengembangan wawasan, sivitas akademika diharapkan mampu melihat persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara lebih menyeluruh.
Kajian Rutin Pererat Silaturahmi Sivitas Akademika
Kajian rutin di Masjid Al Khoory Umsura dilaksanakan setiap Selasa dan Rabu. Kegiatan ini diikuti sivitas akademika, mulai dari unsur pimpinan rektorat, dosen, karyawan, hingga mahasiswa.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi sivitas akademika untuk memperluas wawasan mengenai persoalan keagamaan dan kebangsaan. Pembahasan tentang lingkungan, korupsi, dan kemandirian ekonomi juga membuka ruang refleksi mengenai tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kepentingan bersama.
Setelah kajian selesai, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama. Peserta menukarkan kupon kepada petugas yang melayani pembagian makanan, termasuk petugas Lazismu Umsura.
Selain menjadi bagian dari rangkaian kegiatan, makan bersama menjadi kesempatan bagi peserta untuk mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan di lingkungan kampus.
Melalui kajian rutin ini, sivitas akademika Umsura diharapkan semakin memahami keterkaitan antara tanggung jawab moral, pengelolaan sumber daya alam, dan upaya membangun bangsa yang mandiri serta berkeadilan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments