Pengalaman Sejumlah Negara
Prof. Feddarick R. Hadiz dan Richard Robison membahas persoalan oligarki. Mereka menguraikannya dalam Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets (2004). Keduanya menjelaskan perubahan posisi kelompok kekerasan dalam politik.
Kelompok preman atau intoleran dapat berkembang menjadi penguasa negara. Proses tersebut umumnya melewati tiga tahapan. Tahap pertama adalah subordinasi. Pada tahap ini, negara atau aparat mengendalikan preman sebagai alat politik.
Tahap kedua adalah otonomi dan akumulasi sumber daya. Preman mulai mengumpulkan kekayaan dari bisnis ilegal. Mereka juga membangun kekuatan persenjataan dan jaringan sendiri. Akumulasi tersebut mengurangi ketergantungan mereka kepada penguasa.
Tahap ketiga adalah state capture atau penyerobotan negara. Kelompok kriminal menggunakan kekayaan dan jaringan kekuasaannya. Mereka kemudian mendikte hukum serta institusi formal.
Ketika state capture terjadi, masyarakat menghadapi kondisi Hobbesian. Kondisi tersebut dikenal sebagai war of all against all. Keselamatan masyarakat tidak lagi bergantung pada negara. Sebaliknya, masyarakat harus tunduk kepada kelompok kriminal.
Haiti memberikan gambaran tentang bahaya tersebut. Sejarahnya bermula pada masa pemerintahan François Duvalier. Pada dekade 1950–1980-an, diktator tersebut membentuk milisi Tonton Macoutes. Kelompok itu meneror pihak-pihak yang menentang pemerintah.
Setelah kediktatoran runtuh, politisi tetap memelihara geng bersenjata. Mereka menggunakan geng tersebut untuk memobilisasi suara. Setelah Presiden Jovenel Moïse terbunuh pada 2021, situasi semakin memburuk. Geng-geng bersenjata kemudian menguasai berbagai wilayah.
Koalisi geng Viv Ansanm dipimpin Jimmy Barbecue Chérizier. Ia merupakan mantan anggota kepolisian. Kelompok tersebut menguasai sebagian besar wilayah ibu kota Port-au-Prince. Kepolisian Nasional Haiti mengalami keruntuhan akibat pembangkangan dan korupsi.
Ketakutan juga melemahkan institusi tersebut. Sebagian aparat bahkan membelot atau bekerja sama dengan geng.
Meksiko juga menghadapi persoalan serupa. Kartel berkembang menjadi semacam gubernur paralel. Pada akhir 1990-an, Kartel Gulf merekrut mantan prajurit pasukan khusus. Mereka berasal dari Angkatan Darat Meksiko atau GAFE. Kelompok tersebut kemudian membentuk Los Zetas.
Los Zetas berkembang menjadi pemerintahan bayangan atau shadow state. Mereka memungut pajak kriminal dari berbagai aktivitas ekonomi. Mereka juga menentukan calon pejabat dalam pemilu.
Para kandidat menghadapi dua pilihan: uang atau ancaman kekerasan. Kelompok tersebut bahkan mengambil alih pelayanan publik. Mereka menggunakan pelayanan itu untuk memperoleh simpati masyarakat.
Somalia mengalami persoalan serupa pada masa rezim Siad Barre. Rezim tersebut memelihara milisi klan dan kelompok kriminal. Mereka menggunakan kekuatan itu untuk menindas oposisi. Ketika pemerintahan Siad Barre tumbang pada 1991, situasi berubah. Para panglima perang dan kelompok kriminal menguasai wilayah masing-masing.
Polisi dan tentara kemudian terpecah mengikuti pemimpin faksi kriminal. Somalia kehilangan pemerintahan pusat yang efektif selama puluhan tahun.
Kolombia juga mengalami penyusupan kartel dan terorisme negara. Peristiwa tersebut berlangsung pada dekade 1980–1990-an. Sejumlah politisi dan pemilik tanah memelihara kartel narkoba. Mereka juga mendukung kelompok paramiliter, termasuk Autodefensas Unidas de Colombia (AUC).
Kartel Medellín pimpinan Pablo Escobar dan Kartel Cali berkembang pesat. Kekuatan mereka bahkan melampaui kemampuan negara. Mereka menggunakan bom untuk menyerang fasilitas publik. Mereka juga membunuh sejumlah pejabat tinggi. Korupsi masif kemudian melumpuhkan aparat keamanan.
Banyak anggota polisi dan militer menerima suap. Sebagian bahkan menjadi pembunuh bayaran atau sicarios. Pemerintah akhirnya melakukan penumpasan besar-besaran. Upaya tersebut juga mendapat bantuan internasional.
Upaya Pencegahan
Premanisme dan penyanderaan negara dapat terjadi di mana pun. Indonesia juga menghadapi risiko tersebut. Karena itu, negara perlu mengambil langkah strategis dan struktural. Pemerintah harus memulihkan monopoli kekerasan negara secara tegas.
Negara harus mengambil kembali kewenangan tunggal atas kekerasan yang sah. Pemerintah juga perlu menertibkan kelompok yang melampaui hukum. Negara harus membubarkan organisasi yang terbukti melakukan kekerasan. Pemerintah tidak boleh merangkul kelompok preman ke dalam kekuasaan.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan depolitisasi institusi penegak hukum. Langkah ini harus memutus hubungan patron-klien antara elite politik dan kelompok kekerasan informal. Pejabat atau politisi yang terbukti menggunakan jasa preman harus menerima sanksi pidana. Hal yang sama berlaku bagi mereka yang menggunakan ormas intoleran.
Pemerintah juga harus membersihkan internal aparat keamanan. Reformasi kepolisian dan militer perlu berjalan secara konsisten. Negara harus memberantas korupsi sistemik di tubuh aparat. Pemerintah juga perlu meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas anggota lapangan. Langkah tersebut dapat mengurangi godaan suap dari kelompok kriminal.
Di sisi lain, negara harus memberikan sanksi tegas kepada aparat yang berkhianat. Sanksi harus menyasar oknum yang membocorkan informasi. Aparat yang menjadi mitra bisnis ilegal juga harus menerima hukuman.
Negara wajib menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Pemerintah harus menghapus imunitas hukum bagi kelompok preman. Penegakan hukum yang konsisten dapat memutus siklus kekuasaan mereka. Langkah tersebut harus dilakukan sebelum kelompok kriminal membiayai calon pejabat formal.
Negara juga perlu memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan publik. Pemerintah harus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Negara juga harus menyelesaikan sengketa publik secara adil. Jika negara tidak hadir, kelompok preman dapat mengambil alih pelayanan sosial. Mereka kemudian menggunakan pelayanan tersebut untuk membeli simpati rakyat.






0 Tanggapan
Empty Comments