Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketua Dikdasmen PDM Surabaya Jelaskan Thaharah dari Batin hingga Lahir

Iklan Landscape Smamda
Ketua Dikdasmen PDM Surabaya Jelaskan Thaharah dari Batin hingga Lahir
Ketua Dikdasmen PDM Surabaya Jelaskan Thaharah dari Batin hingga Lahir, Foto: Ist/PWMU.CO
pwmu.co -

Materi Tuntunan Thaharah dikupas secara mendalam oleh H. Dikky Shadqomullah, SHI, M.HES., Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, dalam Kegiatan Baitul Arqam (BA) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PCM Ngagel, Sabtu (28/2/2026).

Pada sesi kelompok satu, H. Dikky Shadqomullah menyampaikan materi secara sistematis, mulai dari pengertian thaharah, pembagian hadats dan najis, hingga tata cara wudhu, tayamum, dan mandi besar sesuai tuntunan Muhammadiyah.

Pemaparan Materi oleh Ketua Dikdasmen PDM Surabaya

Pada sesi kelompok satu, H. Dikky Shadqomullah menyampaikan materi secara sistematis, mulai dari pengertian thaharah, pembagian hadats dan najis, hingga tata cara wudhu, tayamum, dan mandi besar sesuai tuntunan Muhammadiyah.

Ia menjabarkan secara gamblang definisi thaharah, macam-macamnya, hingga tata caranya. Secara bahasa, thaharah berarti bersih dan bersuci. Sedangkan menurut istilah, thaharah adalah melenyapkan sesuatu pada tubuh, pakaian, dan tempat yang menjadi penghalang sahnya shalat atau ibadah lain sesuai tuntunan syariat Islam.

Thaharah Batin dan Lahir

Secara filosofis, ia menjelaskan bahwa thaharah terbagi menjadi dua, yakni thaharah batin dan lahir. Thaharah batin berarti membersihkan diri dari kemusyrikan dengan menguatkan tauhid dan akidah. Adapun thaharah lahir adalah bersuci dari kotoran, hadats, dan najis yang dapat disucikan melalui mandi, wudhu, maupun tayamum.

Ia kemudian mengajukan pertanyaan, dengan apa bersuci dilakukan? Jawabannya, bersuci dapat dilakukan menggunakan air dan debu yang suci.

Dalam penjelasannya, ia menceritakan pengalaman saat berada di pesawat dan menjumpai seorang penumpang membawa plastik berisi pasir untuk tayamum. Ketika ditanya alasannya, penumpang tersebut menjawab untuk berjaga-jaga. Ia pun mengajak peserta memahami kembali makna debu sebagai serbuk halus yang dapat melayang di udara.

“Sesuatu yang berterbangan sangat tipis dan tidak terlihat di pesawat itu juga debu. Islam itu mudah, tidak perlu membawa pasir untuk tayamum,” jelasnya.

Hadats dan Najis dalam Tuntunan Fikih

Ia juga memaparkan tentang hadats yang terbagi menjadi dua, yakni hadats kecil dan hadats besar. Hadats kecil adalah segala sesuatu yang membatalkan wudhu, sedangkan hadats besar adalah sesuatu yang mewajibkan mandi besar.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai najis yang terbagi menjadi tiga, yaitu najis mukhoffafah, mutawasithah, dan mugholadhoh.

Tata Cara Wudhu Menurut Muhammadiyah

Topik pertama dalam pembahasan thaharah adalah wudhu. Secara asal kata (wadla’a), wudhu merupakan perbuatan pada empat anggota tubuh: wajah, tangan, kepala, dan kaki. Menurut Muhammadiyah, wudhu adalah bersuci menggunakan air suci dan menyucikan untuk menghilangkan hadats kecil sebagai syarat sah shalat dengan membasuh anggota tubuh tertentu sesuai tuntunan Rasulullah.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Sebelum menjelaskan tata caranya, ia membedakan antara membasuh dan mengusap. Membasuh berarti air mengalir pada anggota tubuh yang disucikan, sedangkan mengusap cukup dengan membasahi anggota tubuh tersebut.

Tata cara wudhu menurut Muhammadiyah diawali dengan membaca basmalah, membasuh telapak tangan, berkumur dan menghirup air ke hidung tiga kali, membasuh wajah tiga kali, membasuh kedua tangan hingga siku tiga kali dimulai dari kanan, mengusap kepala dan telinga satu kali, membasuh kedua kaki tiga kali, serta ditutup dengan doa:

asyhadu allaa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh.

Tayamum sebagai Rukhsah dalam Ibadah

Setelah wudhu, ia menjelaskan tentang tayamum, yakni bersuci menggunakan debu yang suci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib. Tayamum dapat dilakukan ketika tidak ada air, dalam kondisi darurat, perjalanan, atau krisis air sebagai bentuk rukhsah (kemudahan) dari Allah.

Tata cara tayamum meliputi niat ikhlas, membaca basmalah, menepuk debu satu kali, meniup telapak tangan, mengusap wajah, dan mengusap punggung telapak tangan kanan dan kiri, semuanya dilakukan satu kali.

Mandi Besar dan Ketentuan Pelaksanaannya

Topik ketiga adalah mandi besar. Mandi besar merupakan bersuci dengan meratakan air suci ke seluruh tubuh disertai niat ikhlas, dilakukan setelah junub, haid, nifas, atau memeluk Islam untuk menghilangkan hadats besar. Penggunaan sabun dan sampo diperbolehkan setelah seluruh tubuh terkena air.

Ia mencontohkan kasus siswa yang tidak melaksanakan shalat dengan alasan belum keramas. Menurutnya, mandi besar tidak harus keramas selama air telah diratakan ke seluruh tubuh sesuai tata cara yang benar. Tanpa keramas pun, mandi besar sudah sah dan boleh melaksanakan shalat.

Adapun tata cara mandi besar adalah niat dalam hati, mencuci tangan tiga kali, membersihkan kemaluan, berwudhu, mengguyur kepala tiga kali, meratakan air ke seluruh tubuh, dan membasuh kedua kaki.

Tujuan mandi besar adalah sebagai syarat sah ibadah, bentuk ketaatan kepada Allah, menjaga kebersihan dan kesegaran fisik, serta penyucian batin.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu