Dalam banyak literatur sejarah, premis ini seperti sudah menjadi mitos. Bahwa jabatan KH Mas Mansur sebagai Ketua Muhammadiyah Cabang Surabaya memiliki durasi terpanjang. Sejak berdiri 1 November 1921 hingga 1937 saat terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah. Istilah yang sekarang berubah Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Keterangan ini telah lama beredar dan menjadi pengetahuan umum di kalangan warga Muhammadiyah. Bahkan, ketika struktur Konsul di wilayah eks Karesidenan Surabaya dibentuk pada 1934, muncul keyakinan KH Mas Mansur merangkap dua jabatan sekaligus. Ketua Muhammadiyah Cabang Surabaya dan Konsul Muhammadiyah Surabaya.
Sejak tahun 2010-an, ketika aktif di Majalah Matan, premis ini sebenarnya sudah mulai saya ragukan. Bukan soal jabatan ini atau itu, tapi ada aspek penting yang perlu diperhatikan. Bahwa Muhammadiyah Surabaya sejak kelahirannya punya sejarah organisasi dan administrasinya cukup rapi, tertib, dan ketat.
Terlebih melihat sosok KH Mas Mansur. Dia dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam pergerakan. Tapi pada saat yang sama juga memiliki perhatian besar terhadap tata kelola organisasi. Karena itu, dugaan rangkap jabatan sama di struktural berbeda patut diuji.
Salah satu petunjuk penting muncul dari peristiwa pada akhir 1924. Ketika Mas Mansur dipercaya menjadi salah satu utusan Komite Islam Hindia Belanda. Mas Mansur tidak lagi mau menjadi Ketua Muhammadiyah Cabang Surabaya dalam rapat Anggotasetahun kemudian.
Keenggananya ini menunjukkan Mas Mansur tidak serta-merta mempertahankan jabatan organisasi ketika menerima amanah lain yang menuntut perhatian dan tanggung jawab berbeda. Pada awal 1925, Muhammadiyah Cabang Surabaya kemudian mengadakan musyawarah. Hasilnya, S. Wondowidjojo dipercaya memimpin cabang tersebut.
Wondowidjojo bukan sekadar nama yang muncul dalam catatan pergantian pengurus. Ia juga tercatat memimpin Muhammadiyah Surabaya ketika organisasi itu menyelenggarakan Kongres –sekarang Muktamar– Muhammadiyah ke-15, 25 Februari hingga 3 Maret 1926.
Muktamar itu memiliki arti penting dalam sejarah Muhammadiyah. Inilah untuk pertama kalinya, muktamar diselenggarakan di luar Yogyakarta. Surabaya menjadi tuan rumah bagi pertemuan besar yang dihadiri utusan dari berbagai daerah.
Setelah pulang dari perjalanan utusan Komite Islam, Mas Mansur kembali aktif memimpin cabang. Mengikuti periodesasi kongres tahunan Muhammadiyah. Ia kembali terpilih sebagai Ketua Muhammadiyah Cabang Surabaya pada awal 1927. Dalam kepemimpinannya yang kedua inilah Mas Mansur mengumpulkan para kader tangguh Muhammadiyah pada 1 Juli 1927, hingga lahirlah Walirongpuluh.
Dengan demikian, masa kepemimpinan Mas Mansur di Muhammadiyah Cabang Surabaya tidak berlangsung tanpa jeda sejak 1921. Ada periode ketika kepemimpinan cabang dipercayakan kepada tokoh lain, yakni S. Wondowidjojo.
Ketertiban organisasi Muhammadiyah Surabaya saat dipimpin KH Mas Mansur juga dapat dilihat dari Rapat Anggota setelah Muktamar. Laporan Suara Muhammadiyah Nomor 24, terbit 14 Mei 1930 halaman 552, memberikan gambaran menarik. Tidak lama setelah Muktamar ke-19 di Bukittinggi, 14–21 Maret 1930, Muhammadiyah Cabang Surabaya langsung mengadakan rapat anggota.
Rapat itu berlangsung pada Sabtu malam, 5 April 1930. Artinya, hanya berselang sekitar setengah bulan setelah Muktamar berakhir. Kebiasaan ini memperlihatkan bagaimana keputusan dan agenda organisasi di tingkat pusat segera ditindaklanjuti di tingkat cabang.
Tidak perlu menunggu berbulan-bulan. Anggota segera dihimpun untuk membicarakan perkembangan dan urusan organisasi. Musyawarah ini, dalam perkembangan berikutnya menjadi Musyawarah Daerah (Musyda) yang dikenal sekarang.
Hal lain yang menarik adalah pembentukan struktur Konsul Daerah Muhammadiyah di wilayah yang sekarang masuk Provinsi Jawa Timur. Daerah lain telah membentuk konsul setelah Muktamar 1930 dan prosesnya relatif tuntas sekitar 1932. Sementara di wilayah ini membutuhkan waktu lebih lama.
Madura menjadi pengecualian. Konsul Muhammadiyah di wilayah itu telah dibentuk sejak 1931. Sementara itu, Konsul Surabaya baru terbentuk pada 1934.
Mengapa pembentukan Konsul sebagai amanat Muktamar 1930 relatif terlambat dibentuk di wilayah Jatim?
Selanjutnya halaman 2






0 Tanggapan
Empty Comments