Setelah libur Ramadan, Ustadz Mashur Ashari kembali mengawali kajian mingguan dengan membahas kitab Bulughul Maram pada Senin (6/4/2026) di Mushala Miftahul Jannah, yang terletak di samping Masjid Al-Falah.
Di Mushala Miftahul Jannah, setiap minggunya terdapat dua kajian yang dilaksanakan setiap selesai Magrib, yaitu pada malam Jumat dengan materi tafsir al-Quran. dan setiap malam Selasa dengan materi hadis (Bulughul Maram).
Mushala Miftahul Jannah merupakan saksi sejarah cikal bakal berdirinya Muhammadiyah setempat dan menjadi tempat ibadah pertama warga Muhammadiyah Jalen.
Mushala ini didirikan oleh K.H. Mua’rif sekitar tahun 1950-an. Berkat perjuangan beliau dan seiring perjalanan waktu, kini telah berkembang menjadi Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Jalen di bawah PCM Genteng, Banyuwangi, serta memiliki enam Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), yaitu TK ABA VII, SDM 9, TPA Sahabat, Madin Darul Falah, PAM Nurul Falah, dan Pusat Dakwah Muhammadiyah Masjid Al-Falah.
Bab Thaharah
Mengawali kajiannya, Gus Hari—sapaan akrab Mashur Ashari yang merupakan satu-satunya putra penerus perjuangan K.H. Mua’rif—menyampaikan bahwa kajian kitab Bulughul Maram kembali dimulai dengan syarah yang berbeda agar wawasan jamaah semakin luas dalam memahami hadis. Kajian diawali dengan Bab I, terangnya.
Selanjutnya, Gus Hari membacakan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang air laut, “Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Empat.
Dalam ilmu hadis, dari sekian ratus bahkan ribuan perawi, para ulama hadis mengklasifikasikan tujuh perawi yang memiliki keilmuan paling mumpuni di bidangnya, yaitu Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Nasa’i, dan Imam Ibnu Majah.
Adapun yang dimaksud Imam Empat dalam hadis di atas adalah Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah. Selain itu, terdapat pula istilah perawi Tsalasah (tiga), yaitu Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i, serta istilah al-Khamsah dan as-Sittah (enam), terangnya.
Kemudian, Gus Hari menjelaskan secara rinci dengan disertai penjelasan ayat al-Quran yang berkaitan dengan hadis pertama.
Setelah membahas hadis pertama, Gus Hari melanjutkan dengan hadis kedua dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya hakikat air adalah suci dan mensucikan, tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Tiga. Selanjutnya, disambung dengan hadis ketiga dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya air tidak dapat dinajiskan oleh sesuatu pun, kecuali oleh sesuatu yang dapat mengubah bau, rasa, atau warnanya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah.
Gus Hari kemudian membahas hadis kedua dan ketiga secara panjang lebar, disertai sesi dialog dan tanya jawab dengan jamaah. Dengan telaten, Gus Hari menjawab setiap pertanyaan dan menjelaskannya sejelas mungkin.
Di tengah sesi tanya jawab yang berlangsung, tepat pukul 18.34 WIB, jam digital berbunyi sebagai tanda masuk waktu Isya.
Beberapa menit kemudian, Gus Hari menutup kajian dengan membaca doa kafaratul majelis secara bersama-sama.(*)





0 Tanggapan
Empty Comments