Iklan SDM 4 Mudipat 2026

Pemred PWMU.CO Ajak Wartawan Media Muhammadiyah Melek Hukum Digital

Iklan Smamda Sidoarjo 2026
Pemred PWMU.CO Ajak Wartawan Media Muhammadiyah Melek Hukum Digital
Pemred PWMU.CO, Agus Wahyudi ketika memberikan sambutan. Foto: Wildan
BANNER RSI AISYIYAH MALANG
pwmu.co -

Perkembangan media digital membuka peluang besar bagi Persyarikatan Muhammadiyah untuk memperluas jangkauan dakwah dan informasi. Namun, semakin banyaknya media yang dikelola Muhammadiyah juga menuntut peningkatan pemahaman tentang hukum pers, kode etik jurnalistik, serta aturan dalam ruang siber.

Pesan tersebut disampaikan Pemimpin Redaksi PWMU.CO, Agus Wahyudi, dalam sambutannya pada pembukaan Pelatihan Hukum Jurnalisme Siber yang diselenggarakan Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi (MPID) bersama Majelis Hukum dan HAM (MHH) PWM Jawa Timur serta PWMU.CO.

Kegiatan berlangsung di Villa Graha Umsida, Trawas, Jumat-Sabtu (30-31/10/2026).

Agus Wahyudi mengatakan, saat ini Muhammadiyah memiliki banyak media yang menjadi sarana penyebaran informasi dan dakwah Persyarikatan. Media tersebut hadir dalam berbagai bentuk, baik yang berafiliasi maupun yang secara resmi dikelola oleh Persyarikatan.

“Banyak media yang dimiliki Persyarikatan, baik yang berafiliasi maupun yang official. Di lingkungan PWM Jawa Timur sendiri, setidaknya ada empat media yang berjalan, yakni PWMU.CO, Majalah Matan, Maklumat.id, dan MajelisTabligh.id,” ujarnya.

Selain media di tingkat wilayah, sejumlah daerah juga telah mengembangkan media informasi sendiri. Salah satunya Gresik yang memiliki media Girimu sebagai sarana publikasi berbagai aktivitas dan perkembangan Persyarikatan di daerah.

Menurut Agus, perkembangan tersebut menjadi potensi besar bagi Muhammadiyah untuk memperkuat ekosistem media sekaligus memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Namun, pertumbuhan media juga harus diimbangi dengan kesadaran terhadap aspek hukum dan etika jurnalistik. Setiap media yang memproduksi dan menyebarkan informasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemberitaannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Iklan SMPM 5 Surabaya 2026

“Sudah saatnya kita melek dengan hukum dan kode etik yang harus diterapkan oleh media-media tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menulis berita dan mengolah informasi. Wartawan juga harus memahami karakteristik dunia siber yang terus berkembang, termasuk konsekuensi hukum dari setiap konten yang dipublikasikan.

“Kita sebagai wartawan harus naik level dan semakin melek dengan dunia siber,” ungkapnya.

Karena itu, Agus berharap pelatihan ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas profesional sebagai insan pers, khususnya dalam memahami hukum pers di era digital.

“Mudah-mudahan melalui pelatihan ini kita semua mendapatkan pengetahuan yang lebih luas tentang hukum pers, terutama di dunia digital,” harapnya.

Melalui kegiatan ini, para pengelola dan pegiat media Muhammadiyah diharapkan semakin memahami tanggung jawab jurnalistik, sehingga mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, beretika, serta terlindungi dari persoalan hukum dalam menjalankan aktivitas jurnalistik di ruang digital. (“)

Revisi Oleh:
  • Wildan Nanda Rahmatullah - 30/10/2026 15:29
SD Kreatif
Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu