Hidung merupakan salah satu panca indera yang tidak dapat dikesampingkan perannya dalam hidup dan kehidupan manusia.
Bagi seorang muslim, hidung bukan hanya diperlukan dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam bernafas, melainkan juga berperan dalam ibadah serta bermuamalah.
Dalam ibadah yang dilaksanakan oleh seorang muslim hidung memiliki peran yang spesifik dan khas.
Ibadah tidak akan sempurna dan bernilai jika mengabaikan peran hidung.di dalamnya. Perannya dalam ibadah dan muamalah dapat dilihat dari beberapa bentuk di bawah ini:
Pertama, dalam berwudhu. Berwudhu merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang hendak mendirikan shalat fardhu atau sunnah.
Pada saat berwudhu ini telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala diantaranya membasuh wajah. Di dalamnya termasuk hidung, sesuai firman-Nya:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usahlah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah :6)
Namun Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memperkuat bahwa sebelum membasuh wajah dalam berwudhu, perlu mensucikan atau memasukkan air ke dalam hidung setelah mulut, yakni pada saat berkumur -kumur. Ini sesuai hadits di bawah ini:
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia menghirup air ke lubang hidungnya (istinsyaq), lalu ia keluarkan (istintsar) “.(HR. Muslim, no. 237).
Kedua, dalam shalat. Hidung juga berperan dalam shalat. Saat seorang muslim mendirikan shalat dia harus menghadap wajahnya ke kiblat. (QS. Al Baqarah:144).
Wajah termasuk hidung, dua mata, mulut dan telinga diarahkan menghadap ke kiblat, Masjidil Haram di Mekkah Al Mukaromah.
Bacaan doanya diantaranya berkaitan dengan wajah yang di dalamnya ada hidung. Sesuai hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang Maha Pencipta langit dan bumi sebagai muslim yang ikhlas dan aku bukan termasuk orang yang musyrik…” (HR. Muslim 2/185-186, An Nasai, 1/143).
Ketiga, dalam Sujud. Sujud merupakan salah satu rukun shalat yang paling dekat dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Benar-benar seorang hamba menyembah dan merendahkan dirinya dihadapi Sang Maha Penciptanya.
Pada saat sujud itulah, hidung bersama anggota tubuh lainnya diharuskan bersentuhan dengan sajadah atau tempat shalat. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang (anggota tubuh): pada dahi—beliau menunjuk hidungnya–, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung jari kedua kaki.” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 812 dan Muslim, no. 490, 230).
Keempat, dalam sujud sahwi, tilawah dan syukur. Sujud sahwi dilakukan dua kali sujud di dalam atau di akhir ibadah salat, sebelum salam.
Sujud ini dilakukan untuk menutupi kesalahan atau kekurangan, akibat lupa dan ragu jumlah rakaat. Selain itu juga dilakukan karena bingung. Apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat atau belum?
Tentang sujud sahwi juga dilakukan karena tanpa sengaja menambah gerakan atau jumlah rakaat dalam shalatnya.
Selain itu, juga akibat karena meninggalkan sunnah ab’adh, seperti dirinya lupa melakukan tasyahud awal, langsung berdiri pada rakaat ketiga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang sujud ini sebagai berikut:
“Jika salah seorang dari kalian ragu dalam salatnya dan tidak tahu berapa rakaat ia salat, tiga atau empat rakaat, maka buanglah keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ia salat lima rakaat, maka sujudnya telah genap; dan jika ia salat sempurna empat rakaat, maka sujud itu adalah penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim no 571).
Lalu tentang sujud tilawah disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Nabi Muhammad SAW bersabda:
‘Wahai sekalian manusia. Kita telah melewati ayat sajadah. Barangsiapa bersujud, maka dia mendapatkan pahala. Barangsiapa yang tidak bersujud, dia tidak berdosa.’ Kemudian ‘Umar pun tidak bersujud”. (HR. Bukhari no. 1077).
Kemudian tentang sujud syukur disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi, “Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud, no. 2774 dan Tirmidzi, no. 1578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Dalam pelaksanaan ketiganya, yakni saat sujud sahwi, sujud tilawah dan sujud syukur, yakni seperti sujud dalam shalat, dahi dan hidung itu menyentuh sajadah atau tempat shalat.
Hanya sujud tilawah dan syukur dilakukannya hanya satu kali sujud saja. Adapun khusus sujud syukur itu dilakukannya di luar shalat.





0 Tanggapan
Empty Comments