Cara bersujud semuanya sama. Sesuai hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni:
“…bersujud di atas tujuh tulang (anggota tubuh): pada dahi—beliau menunjuk hidungnya–, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung jari kedua kaki.” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 812 dan Muslim, no. 490, 230).
Kelima, dalam mencium Hajar Aswad. Setiap jamaah haji dan umroh yang beribadah di Masjidil Haram telah di sunahkan untuk mencium Hajar Aswad yang berada di pojok Ka’bah.
Mencium Hajar Aswad ini menggunakan hidung dan mulut. Perintah mencium Hajar Aswad ini sesuai hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Dari ‘Abis bin Robi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu” (HR. Bukhari no. 1597, 1605 dan Muslim no. 1270).
Keenam, dalam bersin. Bersin atau bangkis merupakan hal yang biasa terjadi dalam diri manusia. Bersin disebabkan pernafasan dalam hidung terganggu oleh benda-benda dari luar tubuh manusia. Diantaranya debu, cairan, kuman dan atau virus yang masuk lewat hidung.
Karena itulah pada saat seseorang bersin, semua benda halus dan cairan yang menyumbat pernafasan akan keluar melalui hidung, disertai dengan suara khas, “acih” dan sebagainya.
Dalam keadaan seperti ini diajarkan agar hidung dan mulut harus ditutup pakai sapu tangan, kain atau telapak tangan dan alat lainnya.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai berikut:
“Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu `anhu, ia berkata : “Dari Abu Huraira Radhiyallahu `anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bila bersin beliau meletakkan tangannya atau kainnya di mulut (dan hidung) dan merendahkan atau menutup suara bersin dengannya (tangan atau kain)”. (HR. Abu Daud no 5029 dan Tirmidzi no 2745).
Ketujuh, dalam mencium anak. Dalam Islam diajarkan dan diperbolehkan mencium anak-anak oleh orang tua atau keluarga dekatnya. Menciumnya itu dengan mulut dan hidung. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang disebutkan dalam hadits berikut:
“Kami pergi bersama Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju rumah Abu Saif Al-Qayyin (sang pandai besi). Dia ini adalah bapak susu Ibrahim (karena istri Abu Saif menyusui putra Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengambil Ibrahim, lalu menciumnya dengan mulut (bibir) dan hidung beliau.” (HR. Bukhari no. 1303).
Kedelapan, mencium tangan orang tua. Demikian pula dalam mencium tangan orang tua. Dalam mencium tangannya pun tidak lepas dari peran hidung pada saat melakukannya. Tentang cium tangan ini disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Dari Aisyah bahwa ia berkata, “Tidaklah aku pernah melihat seseorang yang lebih mirip cara bicaranya dengan Rasulullah melainkan Fatimah. Jika Fatimah datang ke rumah Rasulullah, beliau menyambutnya mencium tangannya, dan jika hendak pulang, Fatimah mencium tangan Rasulullah” (HR. Abu Dawud 5217).
Kesembilan, mencium tangan orang shaleh. Apalagi dalam mencium tangan orang orang shaleh, juga menggunakan hidung dan mulut.
Mencium tangan kepada mereka, termasuk pada ulama, dan orang-orang yang dihormati, disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bawah ini.
“Dari ‘Abdurahman bin Razin beliau berkata, “kami pernah menjumpai Salamah bin Akwa’ lalu kami bersalaman dengannya. Kemudian aku bertanya, “kamu pernah membaiat Rasulullah dengan tanganmu ini?” Maka kami cium tangannya (HR. Bukhari di dalam Adabul Mufrad 1/338 dan Tabrani dalam Al-Ausat 1/205).





0 Tanggapan
Empty Comments