Kenaikan kelas semestinya tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi mencerminkan capaian belajar siswa.
Karena itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, MM, P.Ma, mengapresiasi wacana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan kelas siswa mulai tahun ajaran 2027.
Menurut Suli, kajian tersebut dapat menjadi momentum untuk membangun budaya belajar yang lebih disiplin sekaligus menanamkan komitmen dan tanggung jawab kepada peserta didik.
“Saya mengapresiasi wacana ini. Anak-anak kita perlu dibiasakan memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam belajar. Kenaikan kelas seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga mencerminkan proses dan capaian belajar siswa,” ujar Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur tersebut, Jumat (16/10/2026).
Suli menegaskan, pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada kelulusan dan kenaikan kelas.
“Sekolah perlu memastikan peserta didik benar-benar menguasai kompetensi yang dibutuhkan, memiliki karakter yang baik, serta mempunyai kedisiplinan dan semangat untuk terus berkembang,” tegas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) tersebut.
Meski mendukung wacana tersebut, Suli mengingatkan bahwa penerapan kebijakan tidak naik kelas harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mendidik.
Evaluasi belajar, menurutnya, perlu disertai pendampingan guru dan kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki capaian akademiknya.
Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak berhenti pada penilaian hasil, tetapi juga mendorong perbaikan proses belajar.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi hukuman bagi anak. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran bahwa setiap proses belajar membutuhkan usaha dan tanggung jawab. Sekolah, guru, dan orang tua harus berjalan bersama agar tidak ada anak yang tertinggal tanpa pendampingan,” tegas Wakil Ketua Majelis Pustaka, Informasi dan Digitalisasi (MPID) PWM Jawa Timur itu.
Suli menilai, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada siswa.
Kesiapan sekolah, kompetensi guru, dukungan orang tua, serta kondisi sosial peserta didik juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Karena itu, dia berharap kajian kebijakan kenaikan kelas melibatkan para ahli pendidikan dan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Evaluasi harus memastikan bahwa standar capaian belajar berjalan seiring dengan tersedianya dukungan bagi siswa untuk memenuhi standar tersebut.
“Yang kita inginkan bukan sekadar anak naik kelas, melainkan anak benar-benar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, kompeten, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Pendidikan harus membangun budaya berprestasi sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk berkembang,” pungkasnya.





0 Tanggapan
Empty Comments