PWMU.CO-Unjuk rasa mahasiswa di DPRD Jatim, Kamis (26/9/2019), akhirnya memanas. Beberapa demonstran melempar batu, botol, dan sandal ke arah barisan polisi yang menjaga ketat Gedung Wakil Rakyat.
Demonstran tersinggung karena keinginan menemui pimpinan DPRD tak direspon. Itu terjadi ketika ada anggota DPRD dan perwira tinggi polisi lewat diajak dialog oleh mahasiswa tidak ditanggapi. Mereka langsung saja masuk gedung dewan.
Massa pengunjuk rasa langsung meneriaki mereka. ”Sombong … tuli…” Sambil berteriak mereka melemparkan batu, botol air mineral, dan sandal ke arah gedung.
Polisi langsung menenangkan. Lewat pengeras suara polisi berkata, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya akan menemui mereka.
Demonstran lantas berteriak meminta anggota dewan mengadakan sidang rakyat. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjawab, tuntutan itu tak bisa dipenuhi karena tak ada aturan mengadakan sidang rakyat.
Menurut dia, DPRD Jawa Timur sudah menerima aspirasi mahasiswa terkait dengan empat. Yaitu menunda RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.
”Tadi secara tegas Ketua DPRD bersama saya di Jawa Timur sampaikan kesanggupan kami pada hari ini juga bersurat pada Ketua DPR RI tentang penundaan empat rancangan undang-undang yang sedang dibahas di DPR,” kata Sahat.
”(Tentang Sidang Rakyat) Ya tentu tadi secara tegas ketua DPRD telah menyampaikan bahwa ini tidak bisa dikabulkan karena ini adalah instalasi vital objek vital oleh negara yang diatur oleh undang-undang untuk menggunakan tempat dan sarananya. Sehingga apa.yang diharapkan mahasiswa untuk sidang rakyat jelas tidak bisa. Karena apa yang kita lakukan di dalam gedung ini berdasarkan undang-undang,” tuturnya.
Suasana sempat memanas lagi ketika sebagian mahasiswa berteriak maju dengan merusak barikade kawat besi yang dipasang polisi. ”Ayo maju, masuk,” teriaknya. Namun mahasiswa lainnya lewat megafon menahan aksi temannya yang merusak barikade kawat besi. (*)
Penulis Syahroni Nur, Hamzah Editor Sugeng Purwanto