Clear! Menko PMK Muhadjir Effendy Tak Terkena Virus Corona. Hal itu disampaikan adik kandungnya wartawan senior Anwar Hudijono.
PWMU.CO – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sama sekali tidak terjangkit virus Corona atau Covid-19.
Dia memang sempat menjalani rawat tinggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta karena untuk keperluan check up.
Informasi itu disampaikan kerabat dekat Muhadjir Effendy. “Beliau sudah pulang ke rumah Sabtu (14/3) malam. Alhamdulillah sehat wal afiat,” kata Anwar Hudijono, adik kandung Muhadjir Efendy.
Bahkan, lanjutnya, tadi pagi (Ahad, 15/3/20) ikut Shalat Subuh berjamaah di mushala rumah dinas menteri di kompleks Widya Candra 3 Jakarta. “Beliau menjadi makmum dengan imam putra sulungnya sendiri, Zidan,” kata Anwar Hudijono yang dihubungi PWMU.CO, Ahad (15/3/2020) sore.
Menurut Anwar, Muhadir Effendy melakukan check up Kamis (13/3/20). Untuk keperluan observasi yang lebih mendalam, Muhadjir diharuskan oleh dokter untuk menjalani rawat tinggal.
Terkait dengan waktu rawat tinggal sampai dua hari, Anwar mengatakan bahwa hal itu berkaitan dengan masalah teknis kedokteran. ”Saya tidak tahu. Cuma saya pastikan tidak ada kaitan dengan Corona sama sekali,” tegas Anwar.
Sempat viral di media sosial bahwa Menko PMK Muhadjir Efendy terkena virus Corona. Spekulasi publik karena beberapa hari terakhir dia tidak muncul di media massa. Padahal selama geger virus corona, Muhadjir setiap saat muncul di media massa.
Menko PMK memang membawahi kementeriaan yang berkaitan langsung dengan Corona. Misalnya, Kementerian Kesehatan.
Ketika ditanya apakah Muhadjir mengalami keluhan yang bisa dicurigai terjangkit Covid-19, dengan tegas Anwar mengatakan sama sekali tidak ada. Rencana check up itu memang sudah lama. Tapi karena kesibukannya, sehingga selalu tertunda.
“Beliau sudah memperhitungkan bahwa waktu-waktu mendatang pasti akan lebih sibuk berkaitan dengan perkembangan virus Corona. Untuk itu, selagi ada kesempatan sedikit lantas dipergunakan untuk check up. Ternyata oleh dokter diharuskan tinggal di rumah sakit,” katanya. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.